Rating asuransi 2024 ini masih menggunakan dua pendekatan utama untuk mengukur kinerja perusahaan asuransi jiwa dan asuransi umum, yakni pertumbuhan dan rasio penting.
Sumber : Istimewa
BIRO Riset Infobank (birI) kembali membuat penilaian atau rating terhadap kinerja industri asuransi. Rating yang bertajuk “Rating 114 Asuransi Versi Infobank 2024” ini melibatkan 47 perusahaan asuransi jiwa dan 67 perusahaan asuransi umum. Secara garis besar, dalam melakukan penilaian ini, Biro Riset Infobank menggunakan dua pendekatan utama, yakni pertumbuhan dan rasio keuangan penting.
Rating Asuransi Jiwa
Untuk kelompok asuransi jiwa, dari 47 perusahaan yang dirating, sebanyak 19 perusahaan berhasil mendapat predikat “sangat bagus”, 9 perusahaan berpredikat “bagus”, dan 14 perusahaan berpredikat “cukup bagus”. Sebanyak 5 perusahaan tidak dimuat karena nilai totalnya di bawah 51%.
Penilaian atau rating kinerja perusahaan asuransi jiwa yang dilakukan Biro Riset Infobank ini didasarkan pada capaian kinerja perusahaan asuransi tersebut di atas kertas (laporan keuangan publikasi). Penilaian ini bisa dijadikan salah satu cermin untuk melihat kinerja perusahaan asuransi sepanjang 2022 2023.
Hasilnya mungkin tidak bisa menggambarkan kinerja perusahaan asuransi secara utuh. Pasalnya, selain unsur kuantitatif, ada beberapa unsur kualitatif yang tak terungkap dalam laporan keuangan publikasi.
Penilaian kinerja perusahaan asuransi jiwa ini meliputi penyusunan formula, pencarian sumber data, pemberian skor (nilai), dan pemberian predikat. Bahan baku utamanya ialah laporan keuangan 2022 dan 2023 yang dipublikasikan di media massa.
Dalam merating perusahaan asuransi jiwa, Biro Riset Infobank mengelompokkan perusahaan berdasarkan pendekatan premi bruto. Pengelompokan antara satu perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi yang lain menggunakan standar deviasi sehingga diperoleh pengelompokan yang adil melalui pendekatan pemerataan.
Pengelompokannya yaitu Perusahaan asuransi jiwa berpremi bruto Rp5 triliun ke atas, perusahaan asuransi jiwa berpremi bruto Rp1 triliun sampai dengan di bawah Rp5 triliun, perusahaan asuransi jiwa berpremi bruto Rp250 miliar sampai dengan di bawah Rp1 triliun, dan perusahaan asuransi jiwa berpremi bruto di bawah Rp250 miliar.
Berikut ini kriteria yang digunakan Biro Riset Infobank. Satu, risk based capital (RBC). Rasio ini untuk melihat tingkat solvensi perusahaan asuransi. Rasionya diperoleh dari hasil membandingkan selisih kekayaan yang diperkenankan dan kewajiban dengan batas minimum tingkat solvensi. Standar minimum sebesar 120%. Perusahaan asuransi dengan RBC sama dengan atau di atas 400% mendapatkan nilai 100.
Dua, likuiditas. Rasio ini untuk mengukur kemampuan likuiditas perusahaan asuransi dalam menjalankan operasional sehari-hari tanpa harus mencairkan investasi. Standar rasio terbaik sama dengan atau di atas 120%.
Tiga, rasio aset yang diperkenankan terhadap total aset dengan standar rasio terbaik mendekati 100%. Rasio ini untuk mengukur seberapa besar aset yang diperkenankan terhadap aset total. Makin mendekati 100%, makin baik.
Empat, rasio kecukupan investasi dengan rasio terbaik sama dengan atau di atas 100%. Rasio ini untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajibannya kepada pemegang polis jangka panjang.
Lima, pertumbuhan premi bruto. Rasio ini untuk melihat sejauh mana perusahaan asuransi mampu meningkatkan premi. Ukuran terbaiknya berdasarkan rata-rata pertumbuhan industri asuransi 2023 di rentang lebih besar dari -20% hingga 0%.
Perhitungan untuk pertumbuhan modal sendiri sama dengan perhitungan pertumbuhan premi bruto dengan bobot masing-masing 7,50%. Standar terbaiknya di atas rata-rata rentang 2%-3%.
Enam, rasio pendapatan premi bruto terhadap modal sendiri. Rasio ini untuk mengetahui produktivitas suatu perusahaan asuransi jiwa. Standar terbaik per kelompok ialah perusahaan asuransi jiwa berpremi bruto Rp5 triliun ke atas lebih besar atau sama dengan 137%, berpremi bruto Rp1 triliun sampai dengan di bawah Rp5 triliun lebih besar atau sama dengan 86%, berpremi bruto Rp250 miliar sampai dengan di bawah Rp1 triliun lebih besar atau sama dengan 122%, dan berpremi bruto di bawah Rp250 miliar lebih besar atau sama dengan 26%.
Tujuh, rasio perimbangan hasil investasi terhadap pendapatan premi neto. Standar terbaik harus sama atau lebih besar dibandingkan dengan rata-rata suku bunga deposito satu tahun atau 5%. Rasio ini untuk mengetahui hasil investasi perusahaan.
Delapan, rasio penjumlahan beban klaim neto, beban usaha, dan komisi neto terhadap pendapatan premi neto harus lebih kecil atau sama dengan 100%. Rasio ini untuk mengetahui biaya overhead perusahaan.
Sembilan, rasio laba/rugi sebelum pajak terhadap rata-rata modal sendiri. Rasio ini untuk mengetahui ke mampuan modal sendiri dalam mencetak untung dengan standar terbaik lebih besar atau sama dengan 5%, yang diambil dari rata-rata suku bunga deposito satu tahun.
Pada poin sembilan juga ada unsur penilaian rasio laba rugi komprehensif dibagi rata-rata modal sendiri dengan rasio terbaik lebih besar atau sama dengan 5%. Rasio ini digunakan sebagai informasi terkait dengan kepentingan pemegang saham.
Perusahaan asuransi jiwa yang laba sebelum pajak dan/atau laba komprehensifnya merugi akan terkena penalti/potongan total skor sebesar 10 poin. Alasannya, karena indikator rentabilitasnya gugur.
Itulah rasio penting untuk menilai kinerja perusahaan asuransi jiwa. Perusahaan yang masuk standar terbaik mendapatkan skor (nilai) 10. Sementara, perusahaan di bawah nilai standar terbaik diberi nilai sesuai dengan besaran, yakni sesuai dengan rumus yang sudah ditetapkan pada awal sebelum penghitungan oleh Biro Riset Infobank. Sebagai contoh, perusahaan asuransi yang memiliki RBC 120% akan berbeda nilainya dengan yang memiliki RBC 430% dan sebaliknya.
Nah, setelah mengetahui hasil rasio seluruh perusahaan asuransi jiwa, langkah selanjutnya ialah pemberian skor, yang diteruskan dengan pemberian predikat. Pemberian predikat didasarkan pada hasil penjumlahan dari rasio yang menjadi kriteria.
Batas terendah dari nilai tersebut 0 dan batas tertinggi 100. Secara lengkap, pemberian predikat sebagai berikut: skor 81% hingga 100% mendapat predikat “sangat bagus”, 66% hingga kurang dari 81% mendapat predikat “bagus”, dan 51% hingga kurang dari 66% mendapat predikat “cukup bagus”. Nilai di bawah 51% tidak dimuat.
Rating Asuransi Umum
Di kelompok perusahaan asuransi umum, dari 67 perusahaan, sebanyak 40 perusahaan berhasil meraih predikat “sangat bagus”, 17 berpredikat “bagus”, dan 6 berpredikat “cukup bagus”. Ada 4 perusahaan yang tak dimuat karena nilai totalnya di bawah 51%, atau data tidak lengkap.
Yang dilakukan Biro Riset Infobank dalam rating perusahaan asuransi umum ini meliputi penentuan formula, pencarian sumber data, pemberian skor, serta pemberian predikat. Bahan baku utamanya ialah laporan keuangan 2022 dan 2023 yang dipublikasikan di media massa. Kami tidak memasukkan perusahaan asuransi umum yang tak mengeluarkan laporan keuangan.
Perlu kami tekankan bahwa rating ini berbicara pada saat sebuah perusahaan asuransi umum dipotret. Keputusan dalam pemilihan perusahaan asuransi tentu mempertimbangkan banyak hal, seperti pelayanan dan kemudahan dalam klaim serta pengalaman pribadi atau orang lain. Penilaian hanya didasarkan pada data keuangan, tanpa data kualitatif dan manajemen serta komitmen pemegang saham. Kendati demikian, yang namanya potret bisa saja memiliki banyak makna, tergantung siapa yang melihatnya.
Dalam penyusunan rating ini Biro Riset Infobank menggunakan pendekatan pendapatan premi bruto. Pengelompokan satu perusahaan asuransi dengan perusahaan asuransi yang lain menggunakan standar deviasi sehingga diperoleh pengelompokan yang adil melalui pendekatan pemerataan.
Pengelompokan tersebut meliputi perusahaan asuransi umum berpremi bruto Rp2,5 triliun ke atas, perusahaan asuransi umum berpremi bruto Rp1 triliun sampai dengan di bawah Rp2,5 triliun, perusahaan asuransi umum berpremi bruto Rp500 miliar sampai dengan di bawah Rp1 triliun, perusahaan asuransi umum berpremi bruto Rp250 miliar sampai dengan di bawah Rp500 miliar, perusahaan asuransi umum berpremi bruto Rp100 miliar sampai dengan di bawah Rp250 miliar, dan perusahaan asuransi umum berpremi bruto di bawah Rp100 miliar.
Rasio-rasio yang digunakan dalam rating asuransi umum ini tentunya berupa ukuran yang biasa dipakai asuransi umum (kerugian) untuk melihat kinerja keuangan.
Inilah rasio-rasio keuangan yang digunakan untuk menilai rapor kinerja perusahaan asuransi umum. Satu, rasio RBC dengan standar terbaik sama dengan atau 120% ke atas. Rasio ini digunakan untuk melihat tingkat solvensi perusahaan asuransi, apakah mampu menanggung segala risiko yang terjadi dalam kegiatan asuransi umum.
Dua, rasio likuiditas. Rasio ini digunakan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam membayar tagihan lancarnya. Inti rasio ini ialah mengukur kemampuan likuiditas perusahaan. Rasio likuiditas terbaik harus sama dengan atau lebih besar dari 120%.
Tiga, rasio investasi dengan aset lancar terhadap aset total. Rasio ini digunakan untuk mengetahui seberapa besar aset lancar dari kekayaan atau aset perusahaan. Rasio terbaik investasi dengan aset lancar terhadap aset total di bawah 100% atau mendekati 100%. Makin kecil rasio ini, makin buruk.
Empat, rasio kecukupan investasi. Standar terbaik sama dengan atau 100% ke atas. Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajibannya kepada pemegang polis jangka panjang.
Lima, pertumbuhan pendapatan premi bruto standar penilaiannya di rentang 8% sampai dengan 15%. Sementara, modal sendiri dengan ukuran terbaik sesuai dengan kelompoknya, di rentang 2%-7,5%.
Enam, rasio premi retensi sendiri terhadap modal sendiri. Rasio ini digunakan untuk mengetahui kekuatan modal sendiri terhadap premi risiko sendiri. Standar terbaiknya mendekati 300%. Sumber data rasio ini berasal dari laporan keuangan publikasi yang kami olah sehingga bisa saja rasio ini berbeda dengan rasio yang dimiliki tiap-tiap perusahaan. Makin kecil angkanya, makin buruk karena berarti tidak banyak melakukan praktik usaha asuransi dengan risiko sendiri. Sebaliknya, capaian di atas 300% juga buruk karena perusahaan dinilai kurang hati-hati.
Tujuh, rasio penjumlahan beban (klaim, usaha, dan komisi) dengan pendapatan premi neto. Rasio ini digunakan untuk melihat biaya-biaya yang dikeluarkan tidak melebihi pendapatan. Rasio terbaik ialah di bawah atau sama dengan 100%.
Delapan, rasio hasil underwriting dibandingkan dengan premi neto. Rasio ini digunakan untuk menunjukkan pendapatan operasional pokok perusahaan asuransi. Rasio terbaik sama dengan atau di atas rata-rata industri 34%.
Sembilan, perimbangan hasil investasi dengan pendapatan premi neto. Standar terbaik sama dengan atau 5% ke atas.
Sepuluh, rasio laba (rugi) sebelum pajak dibandingkan dengan rata-rata modal sendiri dan rasio laba (rugi) komprehensif dibandingkan dengan rata-rata modal sendiri. Rasio ini digunakan untuk mengetahui tingkat keuntungan relatif pada umumnya. Rasio terbaik dipilih angka yang lebih besar atau sama dengan 5% yang diambil dari rata-rata suku bunga deposito satu tahun.
Ketika angka-angka dari sembilan rasio dan dua pertumbuhan dari kriteria itu sudah diperoleh, tahap selanjutnya ialah pemberian nilai terhadap tiap-tiap rasio. Perusahaan asuransi umum yang memperoleh nilai ideal akan diberi skor 10; 7,5 atau 2,5 pada beberapa kriteria rasio. Perusahaan yang tidak mencapai rasio terbaik akan diberi skor 0 sampai dengan 10 tergantung pada posisi rasio tersebut.
Ketika skor tiap-tiap rasio telah didapat, langkah berikutnya ialah menjumlahkannya sebagai nilai akhir. Perusahaan asuransi umum yang laba sebelum pajak dan/atau laba komprehensifnya merugi akan terkena penalti/potongan total skor sebesar 10 poin. Alasannya, karena indikator rentabilitasnya gugur. Jika nilainya sama, dilihat besarnya modal sendiri.
Nilai akhir menunjukkan predikat, yang terbagi dalam empat kategori: nilai 81% ke atas mendapat predikat “sangat bagus”, 66% sampai dengan kurang dari 81% berpredikat “bagus”, dan 51% sampai dengan kurang dari 66% “cukup bagus”. Nilai di bawah 51% tidak dimuat.
Rating Asuransi Jiwa