Langkah besar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menerbitkan Peta Jalan atau roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia periode 2024-2028 menjadi angin segar bagi industri penjaminan.
Rencana strategis dalam Peta Jalan yang cukup lama ditunggu-tunggu ini akan memperluas ruang gerak, kolaborasi dan meningkatkan peran industri penjaminan secara lebih terarah dan terukur. Terlebih, strategi itu semakin mendukung pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).