Dalam menghadapi implementasi UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Intikom menekankan pentingnya pendekatan komprehensif yang mencakup People, Process, technology (PPt).
Seminar “Safeguarding the Future: effective Strategies for PDP Law Implementation
Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan data pribadi di era digital, Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pada Oktober 2022. UU ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan perlindungan data yang semakin mendesak akibat banyaknya kasus peretasan dan kebocoran data.
Salah satu perusahaan yang aktif dalam mendukung implementasi UU PDP adalah PT Intikom Berlian Mustika (Intikom). Belum lama ini, Intikom menggelar seminar bertajuk “Safeguarding The Future: Effective Strategies for PDP Law Implementation”. Acara ini dihadiri oleh 120 peserta dari 20 lebih sektor industri, dengan mayoritas berasal dari sektor perbankan, layanan keuangan, asuransi, telekomunikasi, logistik, dan otomotif. Peserta yang hadir merupakan profesional dari beragam latar belakang, termasuk C-Level, profesional di bidang compliance & risk management, serta information security. Selain itu, hadir juga profesional yang bertanggung jawab terhadap IT management dan business operations.