Dalam menghadapi implementasi UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Intikom menekankan pentingnya pendekatan komprehensif yang mencakup People, Process, technology (PPt).
Seminar “Safeguarding the Future: effective Strategies for PDP Law Implementation
Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan data pribadi di era digital, Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pada Oktober 2022. UU ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan perlindungan data yang semakin mendesak akibat banyaknya kasus peretasan dan kebocoran data.
Salah satu perusahaan yang aktif dalam mendukung implementasi UU PDP adalah PT Intikom Berlian Mustika (Intikom). Belum lama ini, Intikom menggelar seminar bertajuk “Safeguarding The Future: Effective Strategies for PDP Law Implementation”. Acara ini dihadiri oleh 120 peserta dari 20 lebih sektor industri, dengan mayoritas berasal dari sektor perbankan, layanan keuangan, asuransi, telekomunikasi, logistik, dan otomotif. Peserta yang hadir merupakan profesional dari beragam latar belakang, termasuk C-Level, profesional di bidang compliance & risk management, serta information security. Selain itu, hadir juga profesional yang bertanggung jawab terhadap IT management dan business operations.
Seminar ini menghadirkan sejumlah pembicara. Robert Morrish, CEO dan Founder Cybe, memulai dengan memaparkan materi presentasi yang menyoroti perlindungan data pribadi melalui pembangunan ketahanan siber yang holistik.
Selain itu, Hendri Sasmita Yuda, Ketua Tata Kelola PDP Kemenkominfo RI, memberikan pandangan komprehensif mengenai implementasi UU PDP di Indonesia. Hendri menjelaskan empat poin penting, yaitu pembaruan terbaru terkait pelaksanaan UU PDP, tantangan yang dihadapi perusahaan dalam mematuhi regulasi ini, langkah-langkah pemerintah dalam mendukung kepatuhan, serta rekomendasi bagi perusahaan dalam menerapkan kebijakan privasi yang sesuai.
Dalam seminar ini, Intikom sebagai penyedia solusi Cybersecurity menggandeng mitra-mitra teknologi yang dapat membantu perusahaan menerapkan kepatuhan terhadap UU PDP.
Vice President Director Intikom, Erwin Elias, menekankan bahwa penerapan UU PDP tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga membutuhkan pendekatan komprehensif yang mencakup “People, Process, Technology” (PPT). Erwin menjelaskan bahwa pendekatan People, Process, Technology adalah kunci untuk memastikan kesuksesan dalam implementasi perlindungan data. “Teknologi selalu datang terakhir. Orang-oranglah yang menjadi fokus utama,” ujar Erwin kepada Infobank. People atau sumber daya manusia harus dipahami sebagai elemen pertama yang harus dipersiapkan melalui pendidikan dan peningkatan kesadaran akan keamanan data. Menurutnya, teknologi yang canggih sekalipun tidak akan memberikan hasil optimal jika tidak didukung oleh perilaku dan pemahaman yang baik dari para pegawai. Pada aspek Process, Erwin menekankan pentingnya penerapan prosedur yang tepat untuk mengelola data pribadi, seperti proses manajemen persetujuan dan hak untuk dilupakan. “Sistem teknologi akan berjalan dengan baik apabila proses yang mendasarinya sudah terdefinisi dengan baik,” jelasnya. Sementara itu, di bagian Technology, Intikom menawarkan berbagai solusi teknologi, termasuk database security protection dan threat intelligence untuk mendeteksi ancaman dari luar dan dalam. “Dengan teknologi yang tepat, kami membantu pelanggan untuk mengidentifikasi pola akses data yang tidak biasa, seperti akses pada waktu yang tidak wajar,” tambah Erwin.
Selain itu, Erwin juga menyoroti tantangan dalam manajemen persetujuan (consent management) di bawah UU PDP. Menurutnya, pelanggan kini memiliki hak untuk meminta penghapusan data mereka setelah hubungan bisnis berakhir. “Dengan UU PDP, pelanggan memiliki hak untuk meminta data mereka dihapus, dan itu membutuhkan teknologi untuk mengelolanya,” ujar Erwin.
Intikom pun berkomitmen untuk terus mendidik dan mendukung perusahaan-perusahaan dalam mempersiapkan diri menghadapi era baru privasi data. “Kami telah melakukan beberapa seri edukasi dan akan terus melanjutkan ini di berbagai wilayah di Indonesia, karena kami yakin bahwa pendidikan adalah elemen penting dalam meningkatkan kesadaran akan privasi data,” tutup Erwin.
Salah satu perusahaan yang aktif dalam mendukung implementasi UU PDP adalah PT Intikom Berlian Mustika (Intikom). Belum lama ini, Intikom menggelar seminar bertajuk “Safeguarding The Future: Effective Strategies for PDP Law Implementation”. Acara ini dihadiri oleh 120 peserta dari 20 lebih sektor industri, dengan mayoritas berasal dari sektor perbankan, layanan keuangan, asuransi, telekomunikasi, logistik, dan otomotif. Peserta yang hadir merupakan profesional dari beragam latar belakang, termasuk C-Level, profesional di bidang compliance & risk management, serta information security. Selain itu, hadir juga profesional yang bertanggung jawab terhadap IT management dan business operations.