PADA 8 November 2016, pemerintah Indonesia mendirikan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) untuk mendorong pembangunan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia agar implementasinya lebih efektif dan efisien. KNKS kemudian diubah menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 28/2020 tentang KNEKS. SW