Transaksi pembayaran menggunakan QRIS cross-border melonjak tajam dalam setahun terakhir, menandai terjadinya babak baru habit masyarakat yang kian menggemari cashless.
Armand Hermawan, Direktur Utama Artajasa
Penggunaan QRIS cross-border semakin dilirik, menggantikan transaksi kartu yang sebelumnya digunakan wisatawan saat melakukan pembayaran di luar negeri. Transaksi menggunakan layanan digital ini meningkat signifikan di sejumlah bank, mencerminkan adopsi yang positif dari masyarakat.
Bank Indonesia melaporkan, penggunaan QRIS crossborder yang disepakati bersama Thailand, Malaysia, dan Singapura, tercatat adanya peningkatan transaksi. Untuk transaksi inbound atau yang dilakukan oleh turis asing di dalam negeri, terdapat peningkatan transaksi sebesar 13% secara bulanan (month-to-month/mtm) antara Thailand dengan Indonesia. Kebanyakan turis asing Thailand itu menggunakan QRIS untuk bertransaksi di area Jakarta dan Jawa Barat.
Begitu halnya dengan transaksi oleh turis Singapura yang tumbuh 28% mtm, didominasi oleh transaksi di Jakarta dan Riau. Sementara transaksi oleh turis Malaysia meningkat 8% mtm dengan volume transaksi tertinggi di Jakarta dan Jawa Barat.
Adapun untuk transaksi outbound, jumlah transaksi QRIS yang dilakukan warga Indonesia di Thailand meningkat 9% mtm dan Malaysia naik 4% mtm. Sedangkan di Singapura mengalami penurunan sekitar 12% mtm.
Sementara, nilai transaksi QRIS di dalam negeri pada kuartal II/2024 tumbuh 225,54% secara tahunan (year-onyear/yoy). Sejalan dengan peningkatan transaksi, jumlah pengguna QRIS mencapai 50,50 juta konsumen dan jumlah merchant 32,71 juta pedagang.
Chairman of Asian Payment Network (APN) sekaligus Direktur Utama Artajasa Armand Hermawan mengungkapkan, sampai saat ini transaksi pembayaran berbasis QRIS di Indonesia terbilang sangat besar. Bahkan berada di urutan teratas mengalahkan Cina, Thailand, dan Malaysia. Jumlah penduduk produktif yang begitu besar disokong pertumbuhan ekonomi nasional memicu lonjakan transaksi digital.
Usia produktif gen milenial, gen Z, dan gen Alpha menuntut lembaga keuangan untuk berinovasi dalam mengembangkan layanan pembayaran digital.
Terlebih, kemajuan fintech dan e-commerce telah membuka ruang yang lebih luas bagi sejumlah perusahaan startup untuk memasuki pasar dan menawarkan solusi pembayaran yang lebih cepat, aman, dan efisien. Maka dari itu, sistem pembayaran masa depan harus mampu mengikuti pola perilaku dari generasi itu.
Tiga Urgensi Industri Pembayaran
Untuk menangkap potensi bisnis dari ceruk market yang besar ini, ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi industri pembayaran elektronik.
Setidaknya ada tiga tantangan besar yang pembayaran elektronik. Pertama ialah mendorong interoperability yang memungkinkan masyarakat bisa bertransaksi secara luas melalui aplikasi tanpa memandang batasbatas geografis.
Artajasa mendorong interoperabilitas layanan dalam sistem pembayaran, seperti transaksi pembayaran QRIS nasional dan cross-border, pembayaran menggunakan debit card, credit card, tarik tunai tanpa kartu antarbank, dengan melihat tren transaksi pembayaran ke arah mobile-based saat ini.
Kedua, belum adanya standard of action jika terjadi fraud atau cybercrime yang dilakukan nasabah dari bank tertentu.
“Misal evidence fraudnya di Nepal dan transaksinya dari Malaysia, terus impactnya ke Indonesia itu belum standard of action atas cybercrime atau fraud belum ada,” terangnya.
Armand mengatakan, standard of action diperlukan untuk memberikan kewenangan atas tindakan yang dilakukan perusahaan pembayaran jika terjadi fraud atau cybercrime sewaktuwaktu. Untuk saat ini, lanjutnya, pihak penyedia layanan pembayaran seperti Artajasa sebatas memberikan informasi kepada mitra saat transaksi mencurigakan terjadi.
“Yang bisa kami lakukan memberikan info ke banknya bahwa ada customer anda yang begitu. Kalau kita hold atau reject bank ini juga kena. Demikian juga nanti kalau sesama member APN. Kalau ada transaksi antarbank atau dari bank ke merchant yang mencurigakan bagaimana? Apakah transaksinya kita hold atau reject? Nah itu belum ada standarisasinya,” bebernya.
Selanjutnya, ketiga, mengenai regulasi bisnis pembayaran. Ia mencontohkan soal transaksi person to merchant (P2M) yang belum diperbolehkan di Indonesia.
Di Indonesia, katanya, transaksi pelanggan dilakukan hanya dalam bentuk pembelian (purchase), bukan transfer dana karena bersinggungan dengan merchant discount rate (MDR). MDR QRIS merupakan biaya jasa yang dikenakan kepada merchant oleh Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) saat bertransaksi menggunakan QRIS.
Usai ditunjuk menjadi pemimpin APN, ia menyatakan akan terus mengembangkan transaksi pembayaran elektronik QRIS cross-border dengan negaranegara di kawasan Asia. Dalam hal ini, Indonesia telah bekerja sama dengan 13 perusahaan pembayaran elektronik di kawasan Asia untuk memudahkan turis Indonesia saat melakukan pembayaran di luar negeri.
Sejumlah entitas tersebut berasal dari Australia, Cina, Jepang, Korea, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Sri Lanka, Thailand, Vietnam, Pakistan dan Bangladesh. Kerja sama ini akan terus ditingkatkan dengan semakin banyaknya transaksi masyarakat dalam menggunakan QRIS.
“Dengan semakin besarnya cross-border akan semakin besar untuk kita berkembang tidak hanya di domestik, tapi juga di luar. Dan cross-border payment serta transaksi itu tidak punya kewarganegaraan. Bahkan di APN Forum kita ada 13 negara dengan 14 operator, termasuk saya dari Artajasa. Jadi marketnya bisa di Indonesia dan juga global,” katanya.
Armand mengaku telah meminta Bank Indonesia untuk segera mengakselerasi pengembangan transaksi crossborder berbasis QRIS. Menurutnya, Indonesia harus bisa menangkap peluang pasar, meski saat ini transaksinya cross-border tidak sebesar transaksi pembayaran domestik.
“Untuk cross-border, kemarin kita diskusi dengan Bank Indonesia. Kita sampaikan bahwa kita harus segera accelerate untuk cross-border transaksi QRIS,” terangnya.
Adapun, kata dia, Artajasa juga telah menggandeng Jepang terkait layanan QRIS Tap Berbasis Near Field Communication (NFC). Ia juga sedang menjajaki kerja sama QRIS Tap Berbasis NFC dengan Korea dan Uni Emirat Arab, India dan Cina.
Kerja sama ini akan menambah deretan perusahaan pembayaran asing yang sebelumnya telah bermitra dengan Artajasa, seperti dari Singapura, Thailand dan Malaysia.
Sementara di lingkup domestik, Artajasa telah bekerja sama dengan dengan beberapa bank dan layanan pembayaran digital QRIS Tap Berbasis NFC. Langkah tersebut sejalan dengan sistem pembayaran yang dikembangkan Bank Indonesia (BI) melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Sebagaimana diketahui, BI telah menyiapkan BSPI 2030 untuk mendukung transaksi digital yang lebih aman dan efisien. BI memperkuat penataan pada lima aspek kunci dalam BSPI 2030 yang mendukung sistem pembayaran yaitu, pertama, infrastruktur dengan membangun pusat data, BI RTGS Gen3, BI payment clear, Fast Payment Industry, BI Fast.
Kedua, Industri dengan penataan struktur industri sistem pembayaran dan reformasi regulasi. Ketiga, Inovasi dengan perluasan inovasi, ekspansi, dan literasi). Keempat, Internasional dengan cara perluasan kerja sama pembayaran antarnegara melalui interlink QR, Fast Payment, dan RTGS.
Kelima, Rupiah Digital dengan eksperimentasi berfokus pada pengembangan wholesale rupiah digital.
Dengan terobosan sistem pembayaran digital ini Artajasa berkomitmen untuk bersinergi melalui kerja sama strategis. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Bank Indonesia memperkuat ekonomi dan keuangan digital serta inklusif untuk pertumbuhan yang berkelanjutan.
Bank Indonesia melaporkan, penggunaan QRIS crossborder yang disepakati bersama Thailand, Malaysia, dan Singapura, tercatat adanya peningkatan transaksi. Untuk transaksi inbound atau yang dilakukan oleh turis asing di dalam negeri, terdapat peningkatan transaksi sebesar 13% secara bulanan (month-to-month/mtm) antara Thailand dengan Indonesia. Kebanyakan turis asing Thailand itu menggunakan QRIS untuk bertransaksi di area Jakarta dan Jawa Barat.