Belum ada produk di keranjang belanja kamu

Mengakselerasi Asuransi Jiwa Syariah dengan Spin Of

Kewajiban spin off menjadi tantangan berat bagi industri asuransi jiwa syariah. Namun, pertumbuhan tetap jadi prioritas. Strategi inovatif dan peningkatan literasi keuangan syariah menjadi kunci keberlanjutan. Bisakah industri ini bertahan dan meraih pertumbuhan yang lebih baik?

Oleh Alfi Salima Puteri
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK.

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK.

Industri asuransi jiwa syariah di Indonesia terus berkembang, meski kontribusinya masih relatif kecil dibandingkan dengan asuransi jiwa konvensional. Berdasarkan data Biro Riset Infobank (birI), hingga Juni 2024, total aset asuransi jiwa syariah (full fledged) tercatat Rp33,12 triliun. Angka itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan total aset asuransi jiwa konvensional dan unit usaha syariah (UUS) yang mencapai Rp586,61 triliun.

Dari sisi kontribusi premi netto, industri asuransi jiwa syariah juga hanya berhasil menghimpun Rp10,46 triliun hingga Juni 2024. Meski meningkat 20,09% month to month (mtm) dibandingkan dengan Mei 2024 yang tercatat Rp8,71 triliun, premi ini masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan perolehan premi industri asuransi jiwa konvensional yang mencapai Rp71,86 triliun.

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
Infobank Edisi November 2024

Rp 65.000

BELI