November ini, Amerika Serikat (AS) akan mengadakan pemilihan presiden. Dua calon presiden, yakni Donald Trump dan Kamala Harris, mempunyai kebijakan yang berbeda terkait sebagian besar isu.
Salah satu isu utama yang menjadi perhatian masyarakat dunia adalah soal ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan ekonomi menjadi salah satu topik utama di panggung politik Amerika Serikat (AS). Dua calon/kandidat presiden AS yang sedang bertarung saat ini, yakni Donald Trump dan Kamala Harris, memiliki pendekatan yang sangat berbeda dalam hal ekonomi.
Donald Trump, yang pernah menjabat sebagai presiden AS periode 2017 2021, menekankan kebijakan probisnis dan deregulasi. Sementara, Kamala Harris, yang saat ini menjabat sebagai wakil presiden di bawah pemerintahan Joe Biden, memiliki pendekatan yang lebih fokus pada kesetaraan sosial dan ekonomi.
Secara lebih terperinci, perbedaan arah kebijakan utama kedua calon presiden AS itu berimbas pada turunan kebijakan ekonomi lainnya, seperti pajak, perdagangan, tenaga kerja, dan lingkungan hidup.
Semasa menjabat, Trump melaksanakan reformasi pajak yang signifikan melalui Tax Cuts and Jobs Act (TCJA) pada 2017. Inti dari kebijakan ini adalah pengurangan besar pajak korporasi dari 35% menjadi 21%, yang bertujuan untuk mendorong investasi perusahaan dan pertumbuhan ekonomi.
Serupa dengan saat ia menjabat, Trump menyatakan bakal kembali mendorong kebijakan pemotongan pajak senilai triliunan, sebagaimana dikutip BBC. Dalam hal ini, Trump juga akan memperpanjang pemotongan pajak dari undangundang pajaknya tahun 2017, yang mayoritas menguntungkan orang kaya, dan menggantinya dengan pendapatan nasional serta tarif biaya impor.
Trump juga memberikan pemotongan pajak bagi individu, meskipun sebagian besar manfaatnya dirasakan oleh kelompok berpenghasilan tinggi. Trump percaya bahwa pengurangan pajak akan mendorong perusahaan untuk meningkatkan investasi di AS dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
Kebijakan pemotongan pajak itu bukannya tanpa kritik. Banyak pihak yang berpendapat bahwa pemotongan pajak Trump lebih menguntungkan korporasi besar dan orangorang kaya, sementara dampak positif terhadap kelas pekerja lebih terbatas. Selain itu, pemotongan pajak turut memperlebar defisit anggaran negara, yang menurut beberapa ekonom dapat berdampak negatif jangka panjang terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Berlawanan dengan Trump, Harris justru ingin menaikkan nilai pajak bagi korporasi besar dan warga AS yang berpenghasilan US$400.000 atau setara dengan Rp6,1 miliar setahun demi mendanai program sosial dan infrastruktur. Namun, di lain sisi, Harris juga mendorong pengenaan pajak minimum global bagi perusahaan multinasional untuk mencegah mereka mengalihkan keuntungan ke yurisdiksi pajak rendah, serta keringanan pajak anak demi meringankan pajak rumah tangga.
Dalam hal lingkungan hidup, Trump mencabut ratusan regulasi perlindungan lingkungan, termasuk batasan emisi karbon dioksida dari pembangkit listrik dan kendaraan.
Pada kampanye kali ini, Trump berjanji untuk memperluas pengeboran minyak di Arktik dan bersikap negatif terhadap penggunaan electric vehicle. Ini dilakukannya untuk mendorong produksi energi fosil, seperti minyak dan gas. Selain itu, ia melonggarkan regulasi di sektor keuangan, yang bertujuan untuk meningkatkan aktivitas bisnis, meskipun mendapat kritik karena berisiko menyebabkan krisis keuangan di masa depan.
Di lain pihak, Harris lebih terlihat mendukung penerapan regulasi yang lebih ketat, terutama yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan hakhak pekerja. Sebagai bagian dari pemerintahan Biden, Harris membantu pengesahan UndangUndang Pengurangan Inflasi. Imbasnya, ratusan miliar dolar telah tersalurkan ke energi terbarukan, program keringanan, dan potongan pajak kendaraan listrik.
Harris juga mendukung penguatan regulasi di sektor keuangan demi mencegah perilaku spekulatif yang dapat menyebabkan krisis ekonomi seperti pada 2008. Melalui penguatan regulasi keuangan, ia berusaha memastikan pertumbuhan ekonomi tak hanya menguntungkan korporasi besar, tapi juga berkelanjutan dan adil bagi semua lapisan masyarakat.
Terkait dengan perdagangan, kebijakan perdagangan Trump sering digambarkan sebagai kebijakan yang proteksionis. Trump mengkritik kesepakatan perdagangan internasional seperti NAFTA (Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara) dan Trans Pacific Partnership (TPP) yang menurutnya merugikan pekerja AS karena menggerus lapangan kerja bagi warga AS di sektor manufaktur.
Sebagai gantinya, Trump melakukan negosiasi ulang atas NAFTA, yang menghasilkan Perjanjian Amerika Serikat Meksiko Kanada (USMCA). Kemudian, Trump berjanji akan kembali mengenakan tarif dagang, yakni sebesar 10%20% dari sebelumnya pada mayoritas produk asing, serta tarif yang lebih tinggi lagi untuk produk dari Tiongkok.
Terkait kebijakan luar negeri, Trump bertekad untuk melepaskan AS dari konflik yang terjadi di dunia. Ia berjanji bakal mengakhiri perang Rusia Ukraina dalam 24 jam lewat cara negosiasi dengan Rusia. Di lain sisi, ia memosisikan diri sebagai pendukung Israel, tapi tak banyak berkomentar soal bagaimana ia akan menyelesaikan konflik di Gaza.
Sedangkan, Harris menyatakan bakal mencoba mengurangi biaya makanan dan perumahan bagi keluarga pekerja melalui pelarangan kenaikan harga pangan yang berlebihan, bantuan untuk warga yang membeli rumah pertama kali, serta insentif untuk menambah pasokan perumahan. Di sektor kesehatan, Harris menjadi bagian dari pemerintahan Biden yang telah mengurangi biaya obat resep, serta membatasi harga insulin di level US$35 atau sekitar Rp540.000.
Soal kebijakan luar negeri, ia berjanji mendukung Ukraina, dan memastikan AS yang memenangkan persaingan dengan Tiongkok di abad 21. Sedangkan, soal Gaza, ia konsisten memperjuangkan solusi dua negara antara Israel dan Palestina, serta menyerukan diakhirinya perang di Gaza.
Perbedaan pandangan politik dan ekonomi antara Donald Trump dan Kamala Harris itu pastinya bakal berdampak pada hubungan dengan banyak negara lainnya, tanpa terkecuali Indonesia. Indonesia pun perlu pintar pintar dalam ber
Donald Trump, yang pernah menjabat sebagai presiden AS periode 2017 2021, menekankan kebijakan probisnis dan deregulasi. Sementara, Kamala Harris, yang saat ini menjabat sebagai wakil presiden di bawah pemerintahan Joe Biden, memiliki pendekatan yang lebih fokus pada kesetaraan sosial dan ekonomi.