Belum ada produk di keranjang belanja kamu

Fundamental Makin Kokoh, Bank Banten Siap Akselerasi Bisnis

Bank Banten mendapat restu pemegang saham untuk ber-KUB dengan Bank Jatim. Skema ini diyakini akan memperkuat fundamental Bank Banten, dan menopang rencana ekspansi bisnis ke depan Pengelolaan RKUD baru juga menjadi pintu masuk untuk mengakselerasi kinerja bisnis Bank Banten.

Oleh Infobank
Muhammad Busthami | Direktur Utama Bank Banten

Muhammad Busthami | Direktur Utama Bank Banten

Pembentukan kelompok usaha bank (KUB) antara PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) dan PT Bank Pembangunan Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) akan segera terealisasi. Kedua BPD sudah mengantongi restu dari pemegang saham. Skema KUB menjadi pilihan bagi Bank Banten untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum (MIM) seperti diatur dalam POJK Nomor 12 Tahun 2020. Bank Banten akan menjadi bank anggota, dengan Bank Jatim sebagai bank induk (anchor bank).

KUB tidak hanya soal memenuhi ketentuan permodalan. Dengan menjadi anggota KUB, Bank Banten akan mendapatkan dukungan dari Bank Jatim. Mulai dari dukungan likuiditas, sinergi bisnis, hingga pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan Informasi Teknologi (IT). Dukungan dari bank sekaliber Bank Jatim akan menjadi modal kuat bagi Bank Banten untuk mengakselerasi pertumbuhan bisnis. Status Bank Jatim sebagai bank devisa juga akan membuat Bank Banten lebih leluasa dalam merancang produk dan layanan perbankan.

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
Infobank Edisi Desember 2024

Rp 65.000

BELI