Belum ada produk di keranjang belanja kamu

Masa Depan Danantara Di Antara BUMN

Daya Anagata Nusantara (Danantara) dibentuk untuk memaksimalkan pengelolaan BUMN. Kinerja BUMN yang biru dengan perannya setengah dari PDB ini akan rela dilepas ke Danantara? Para direksi BUMN yang masuk kloter pertama Danantara mulai dag-dig-dug karena kursinya kembali panas. Ganti bos, ganti anak buah. Apa risiko besar Danantara? Bagaimana nasib Kementerian BUMN selanjutnya? Dan, apa batu sandungan Danantara di tengah tarik-menarik politik yang sama-sama kuat?

Oleh Infobank

   Satu -Satu bos BUMN sudah dipanggil ke kantor Danantara, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Ada nama Sunarso dan Catur B. Suharto (BRI), Ririek Adriansyah (Telkom), ada juga nama Darmawan Prasodjo (PLN). Tak ketinggalan para bos dari Bank Mandiri, Pertamina, MIND ID, dan BNI. Pemanggilan ini, kata Muliaman D. Hadad, Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), sifatnya perkenalan.

   “Tidak ada hal-hal khusus. Komunikasi pendahuluan saja. Dan, kita sepakat untuk follow up proses ini sesegera mungkin dan mudah-mudahan dengan perkenalan itu bisa lebih efektif saja. Saya kira tidak ada hal-hal lain,” kata Muliaman kepada media, beberapa waktu lalu.

   “Kita tadi ngobrol-ngobrol aja dengan nanti tentu saja dengan semuanya yang tujuh yang akan diserahkan ke Danantara. Lebih banyak perkenalan sebenarnya,” lanjutnya.

 Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah membentuk BPI Danantara. Muliaman D. Hadad ditunjuk sebagai kepala lembaga tersebut. Setingkat menteri. Mantan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini akan didampingi oleh dua wakil, yaitu Kaharuddin Djenod (Dirut PAL) dan Pandu Sjahrir yang bakal menjadi chief operating officer (COO). Pandu dikenal sebagai pengusaha dan investor, anak dari Sjahrir, ekonom kondang dan keponakan Luhut B. Pandjaitan, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

  Pada tahap awal, Danantara akan mengelola tujuh BUMN yang selama ini menjadi mesin dividen bagi kas negara plus Indonesia Investment Authority (INA). Ketujuh BUMN itu adalah BRI (Rp1.965 triliun), Bank Mandiri (Rp2.174 triliun), BNI Rp1.087 triliun), MIND ID (Rp295 triliun), PLN (Rp1.671 triliun), Pertamina (Rp1.412 triliun), dan Telkom Indonesia (Rp318 triliun). Plus INA sebesar Rp116,9 triliun. Diperkirakan nilai aset yang akan dikelola berkisar US$600 miliar, atau setara dengan Rp9.520 triliun. Atau, kalau menurut data Biro Riset Infobank (birI) setara dengan 95,2% dari seluruh total aset BUMN yang sebesar Rp10.402 triliun. Besarnya dana pengelolaan atau asset under management (AUM) ini membuat Danantara menjadi superholding terbesar kedelapan, menurut data Sovereign Wealth Fund Institute (SWFI) setelah Norway Government Pension Fund Global (Norwegia), China Investment Corporation (Tiongkok), SAFE Investment Company (Tiongkok), Abu Dhabi Investmetn Authority (Uni Emirat Arab), Kuwait Investment Authority (Kuwait), Public Investment Fund (Arab Saudi), dan GIC Private Limited (Singapura). ”Hal ini bisa di-leverage dengan key performance indicator atau KPI yang jelas,” kata Muliaman dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi media, beberapa waktu lalu.

 Pembentukan Danantara ini adalah keinginan Presiden Prabowo yang hendak menjadikan BUMN seperti superholding Temasek, Singapura. Menurut keterangan Muliaman, ketika bertemu dengan sejumlah pemimpin redaksi media, tugas pokok serta fungsi Danantara serupa dengan lembaga pengelola investasi INA yang diperbesar. Diperluas. Paling tidak, Danantara ini akan mengamankan kebijakan Presiden Prabowo mengenai kemandirian pangan, kemandirian energi, dan hilirisasi. Tentunya pengelolaan dilakukan dengan mengoptimalkan return dan sekaligus manajemen risiko (risk management) yang baik. Bahkan, Muliaman menyebut, ”Apa yang dilakukan oleh INA sekarang dengan risk management dan good corporate governance yang sudah baik, dan akan dilanjutkan. Hanya fungsinya yang diperlebar.”

 Pembentukan INA mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi. Menurut data Biro Riset Infobank, aset total INA sebesar Rp116,9 triliun. ”Ke depan, semua akan dikonsolidasikan ke dalam Danantara, bersama BUMN strategis,” katanya. Muliaman juga menyebut, tugas penting Danantara nantinya adalah mengintegrasikan dan mengonsolidasikan kekayaan negara yang dipisahkan. Jadi, menurutnya, mobilisasi dana dapat lebih optimal. ”Tentu dengan tata kelola, transparansi, dan pengelolaan risiko yang baik,” tandasnya. Pada akhirnya, nanti ada dua hal penting. Satu, kekayaan negara yang dipisahkan merupakan kekayaan negara dalam bentuk investasi. Dalam hal ini, pemerintah mengelola kekayaan negara melalui investasi jangka pendek dan jangka panjang. Dua, kekayaan negara yang tidak dipisahkan dikenal dengan aset Pnegara, misalnya barang milik negara yang diperoleh dari APBN. Pembentukan Danantara menjadi perhatian masyarakat. Lebih menarik lagi, pemerintahan Prabowo masih membentuk Kementerian Negara BUMN.

  Bahkan, menambahkan tiga Wakil Menteri BUMN. Wamen 1, Kartika Wirjoatmodjo, membidangi/ bertugas membantu Erick Thohir merumuskan dan melaksanakan tugas pembinaan terhadap 24 BUMN. Wamen 2, Dony Oskaria, membina 23 BUMN, antara lain bidang perbankan. Sementara, Wamen 3, Aminuddin Ma’ruf, tak mendapatkan tugas pembinaan BUMN. Namun, dia ditugaskan membantu Erick dalam perumusan dan/atau pelaksanaan aspek environmental, social, and governance (ESG). Menurut dokumen BUMN yang diterima Infobank, dalam mendukung pemerintahan 2024-2029, ada enam program utama, yaitu ketahanan pangan, perumahan rakyat, penguatan UMKM, hilirisasi mineral, ketahanan dan transisi energi, dan pertahanan. Untuk itulah dibentuk klaster-klaster atau subholding. Misalnya, untuk mewujudkan perumahan yang inklusif dan berkeadilan, ditugaskanlah bank-bank Himbara, Pembangunan Perumahan, dan Perumnas.

 Sementara, dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN, skema superholding tertuang dalam bab IC mengenai superholding investasi. Artinya, holding investasi akan menjadi badan hukum yang bertugas sebagai pengelola holding operasional. Pendek kata sebagai lembaga yang diidentikkan dengan Temasek (Singapura) atau Khazanah (Malaysia). Bedanya, dalam draf RUU BUMN, kuasa saham Merah Putih tetap Kementerian BUMN. Selama lima tahun terakhir ini, kinerja BUMN, berdasarkan hasil olahan Infobank Institute, kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) sudah menembus angka 50%. Tahun 2023 angkanya masih 49,78%. Ini menunjukkan bahwa pada saat krisis, BUMN punya peran penting dalam menggerakkan ekonomi. Tapi, memang harus diakui juga, proyek- proyek BUMN sering kali mengalahkan proyek swasta. Lebih membanggakan, kata Erick Thohir, dalam laporannya, jumlah BUMN yang merugi tinggal 7 BUMN dari 29 BUMN yang merugi dari sebanyak 49 BUMN di 2020 lalu.

 Lebih jauh jika dibedah, pada 2020 agregat rugi Rp67,16 triliun, dan 2023 melorot ruginya menjadi Rp17,44 triliun. Bahkan, pada 2023, ada beberapa BUMN yang sebelumnya rugi menjadi hijau rapornya. Sebut saja Garuda Indonesia, Asabri, Hutama Karya, Kereta Api Indonesia, Bulog, Perkebunan Nusantara, serta AirNav Indonesia. Lihat saja dari sisi laba bersih, rata-rata pertumbuhan (2019-2023) sebesar 27,2%. Lepas 2021, laba bersih BUMN terbang hampir 1,5 kali dari laba tahun sebelumnya. Tahun 2021, laba bersih seluruh BUMN mencapai Rp125 triliun, lalu 2022 mencapai Rp309 triliun, dan tahun berikutnya mencapai Rp327 triliun.

   Tahun 2023 merupakan puncak laba bagi BUMN selama berkiprah. Kini, menurut data yang sama, aset total portofolio BUMN sudah menembus angka Rp10.402 triliun. Padahal, pada akhir 2019 aset totalnya baru mencapai Rp7.773 triliun. Secara rata-rata, total aset portofolio BUMN telah tumbuh 7,6%. Bahkan, ketika krisis akibat COVID-19, meski pendapatan sedikit turun, aset BUMN tetap naik, dari Rp7.773 triliun menjadi Rp8.312 triliun. Pendek kata, kinerja dan persiapan menuju superholding sudah dilakukan. Tapi, mengapa Danantara tetap didirikan? Seperti kata Sufmi Dasco Achmad, Wakil Ketua DPR, tidak ada tarik-menarik. “Yang saya tahu bagaimana membuat skema supaya rencana pembuatan lembaga investasi ini bisa berjalan dengan baik,” kata Dasco kepada media, beberapa waktu lalu, di Jakarta. Banyak yang kaget dengan pembentukan Danantara, meski Burhanuddin Abdullah, Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo- Gibran, sudah melontarkan ide ini pada sebuah seminar di Jakarta, pada Oktober 2024 lalu. Bahkan, pembahasan mengenai pembentukan badan untuk mengelola aset-aset BUMN sejatinya sudah dilakukan sebelum Prabowo dilantik menjadi Presiden RI kedelapan.

    Sebuah sumber menyebut, mulai intensif dari September 2024 lalu. Kini ada Kementerian BUMN dengan tiga wakil menteri dan ada Danantara dengan dua wakil kepala. Tentu menimbulkan banyak pertanyaan. Bagaimana nasib Kementerian BUMN di masa pemerintahan Prabowo ke depan? Tidak banyak yang bisa diungkap. Seorang pejabat dalam Kementerian BUMN ketika ditanya Infobank soal nasib kementeriannya, hanya menjawab, “Tidak tahu dan sangat sensitif untuk mengatakan.” Ia tak melanjutkan jawabannya, dan tidak memberi keterangan yang jelas mengenai nasib Kementerian BUMN.

 Apalagi, kehadiran Danantara juga mengagetkan Senayan. Darmadi Durianto, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian BUMN, 4 November 2024, menegaskan bahwa, “Aset yang bagus- bagus diambil, dan sisanya yang sakit-sakitan dikelola Kementerian BUMN. Bahkan, Darmadi menyebut, pemindahan pengelolaan dari Kementerian BUMN ke Danantara berpotensi menghilangkan fungsi sosial yang selama ini juga diemban perusahaan negara melalui berbagai penugasan. Tidak salah, jika melihat pengalaman di lembaga-lembaga superholding, tugasnya hanya satu yaitu memaksimalkan dana kelolaan untuk mendapatkan return yang optimal.

 Sementara, beberapa pendapat menyebutkan, apabila Danantara diberikan kewenangan untuk mengelola aset dan investasi perusahaan pelat merah, pemerintah dapat menghindari konflik kepentingan. Sebab, adanya pemisahan fungsi regulasi dan operasional dari BUMN. Pendek kata, pengelolaan aset BUMN yang selama ini juga menjadi tanggung jawab pemerintah di bawah Kementerian BUMN bisa makin berorientasi pada aspek bisnis serta terlepas dari intervensi politik.

  Nah, karena Danantara merupakan lembaga baru tentu perlu disiapkan payung hukum. Tidak hanya itu, tapi juga struktur dan sumber daya manusia. Tentu juga perlu ada revisi UU BUMN yang ada. Sebab, tugas dan fungsinya juga berbeda, karena lembaga ini di bawah langsung presiden. Apalagi tujuan Danantara didirikan adalah untuk menciptakan nilai tambah dari aset yang dikelolanya dengan meningkatkan efisiensi manajemen. Selain itu, mendukung proyek pembangunan strategis, dan menarik investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI). Badan ini juga diharapkan mampu memonetisasi portofolionya secara berkelanjutan dan tentunya, kata Muliaman, harus mematuhi aturan yang ada, termasuk di dalamnya risk management.

   Saat ini, BUMN beroperasi di bawah banyak UU. Ada UU BUMN, UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, UU BPK dan/atau UU BPKP, dan ada juga UU Tipikor. Dan, kalau itu sektor perbankan, harus taat pada UU P2SK, yang di dalamnya ada UU Perbankan, UU LPS, UU OJK, dan tentunya UU Pasar Modal – jika go public. Apa pun itu, Danantara adalah keinginan presiden. Maka, akan menjalankan seluruh BUMN yang selama ini di bawah komando Kementerian BUMN. Meskipun begitu, seperti kata pengamat, BUMN harus dibersihkan dari kepentingan politik. Tidak menjadi sapi perah lagi, karena tugasnya memaksimalkan aset yang dikelola. Tidak serampangan, yang bisa-bisa malah terjerembap ke lembah kesulitan baru.

   Hari-hari ini, yang menjadi pekerjaan besar adalah payung hukum Danantara. Dan, menurut orang dalam Danantara, presiden akan mengupayakan terobosan hukum yang cepat agar Danantara ini bisa segera beroperasi. ”Tidak terlalu lama secara hukum. Akan lebih cepat diselesaikan, karena ini kemauan presiden,” kata orang dalam Danantara yang tak mau disebutkan namanya.

    Selain itu, Danantara harus dibersihkan dari poros- poros politik. Paling tidak, sekarang ada tiga pengelola: satu kepala dan dua wakil kepala Danantara. Harus mempunyai kesamaan visi. Jangan sampai gerbong besar Danantara ini disusupi oleh penumpang gelap, yaitu masuknya orang-orang yang tidak jelas asal-usulnya. Perlu dipikirkan juga nasib karyawan dan pejabat Kementerian BUMN yang ada sekarang ini.

     Dan, yang lebih terasa sekarang adalah para direksi dan komisaris dari kelompok Kementerian BUMN yang sedang dag-dig-dug untuk diganti. Banyak dari mereka tampak bermain dua kaki. Satu sisi masih setia dengan Kementerian BUMN, tapi di lain sisi juga menghamba ke Danantara sebagai majikan baru. Tarik-menarik itu ada, meski tidak diakui oleh Sufmi Dasco.

   “Tidak ada hal-hal khusus. Komunikasi pendahuluan saja. Dan, kita sepakat untuk follow up proses ini sesegera mungkin dan mudah-mudahan dengan perkenalan itu bisa lebih efektif saja. Saya kira tidak ada hal-hal lain,” kata Muliaman kepada media, beberapa waktu lalu.

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
Infobank Edisi Desember 2024

Rp 65.000

BELI