Pusat Investasi Pemerintah (PIP) berkomitmen menjadi pilar inklusi keuangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, melalui perannya sebagai pengoordinasi di bidang pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah. Sejumlah pencapaian positif telah berhasil diraih PIP di 2024. Tahun depan, PIP ingin lebih kontributif dalam pemberdayaan UMKM selaras dengan misi Asta Cita.
Kampung UMi Klaster Tenun di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT); pemberdayaan kaum perempuan dan menjaga kelestarian budaya lokal
Sebagai lembaga koordinasi pendanaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Pusat Investasi Pemerintah (PIP) memiliki tugas besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan menciptakan inklusi keuangan di Indonesia. Dalam ekosistem keuangan, keberadaan PIP menjadi jembatan bagi pelaku usaha mikro yang tidak memiliki akses ke perbankan. Kelompok ini sering kali dikategorikan sebagai unbankable, yakni individu atau usaha yang tidak memenuhi syarat untuk mengakses layanan keuangan formal seperti KUR.
PIP mengambil peran strategis sebagai penyedia pembiayaan ultra mikro (UMi) melalui kerja sama dengan lembaga keuangan bukan bank, seperti koperasi dan lembaga keuangan mikro (LKM). Pendanaan UMi yang disediakan PIP hadir untuk mengisi celah ini, Pemberdayaan Usaha Mikro PIP 2025: Selaras dengan Asta Cita Pusat Investasi Pemerintah (PIP) berkomitmen menjadi pilar inklusi keuangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, melalui perannya sebagai pengoordinasi di bidang pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah. Sejumlah pencapaian positif telah berhasil diraih PIP di 2024. Tahun depan, PIP ingin lebih kontributif dalam pemberdayaan UMKM selaras dengan misi Asta Cita. memberikan solusi pembiayaan Âeksibel tanpa persyaratan yang ketat, seperti legalitas usaha atau jaminan aset. Program ini secara langsung menyasar pelaku usaha mikro di daerah terpencil, yang sering kali tak terjangkau oleh layanan keuangan formal lainnya.