PT Jaminan Kredit ndonesia (Jamkrindo) terus menjaring kerja sama dengan berbagai lembaga penjamin kredit (Jamkrida) di daerah-daerah untuk memperluas akses pembiayaan dan meningkatkan kapasitas usaha UMKM.
Perjanjian Kerja Sama (Co-Guarantee): antara Direktur Kelembagaan dan Layanan Jamkrindo bdul ari dengan Direktur tama Jamkrida Jatim ntung Heri Sukariyanto, Direktur Penjaminan Jamkrida Jatim Sugeng, Direktur tama Jamkrida Kalteng ko Multazam serta disaksikan oleh Direktur isnis Penjaminan Jamkrindo Henry Panjaitan serta Ketua sosiasi Perusahaan Penjaminan ndonesia (sippindo) van Soeparno.
PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan lembaga penjaminan daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penjaminan Bersama atau Co-Guarantee dengan PT Penjaminan Kredit Daerah Jatim (Perseroda) dan PT Penjaminan Kredit Daerah Kalteng. Hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut yakni Direktur Kelembagaan dan Layanan Jamkrindo
Abdul Bari, Direktur Utama Jamkrida Jatim Untung Heri Sukariyanto, Direktur Penjaminan Jamkrida Jatim Sugeng, Direktur Utama Jamkrida Kalteng Eko Multazam serta disaksikan oleh Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo Henry Panjaitan serta Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Ivan Soeparno. Abdul Bari menyampaikan bahwa inisiatif kerja sama ini merupakan langkah strategis Jamkrindo dalam mengambil bagian untuk menumbuhkan UMKM di daerah sesuai dengan arah strategis Kementerian BUMN dalam memperkuat perekonomian di berbagai daerah. “Melalui penjaminan bersama, kami berharap dapat memberikan layanan yang lebih luas dan terintegrasi bagi pelaku UMKM sehingga mereka dapat berkembang dan berkontribusi lebih signifikan terhadap perekonomian daerah,” ujar Abdul Bari.