Juragan baru hasil pilkada serentak 2024 sudah dilantik dan memegang kendali BPD sebagai pemegang saham. Pergantian direksi dan komisaris BPD mulai marak. Kinerja kinclong tak berarti posisi aman. Track record mentereng kadang harus kalah oleh pertimbangan politik yang mewarnai dinamika bank daerah
Maret hingga April 2025 kelihatannya menjadi momen krusial bagi eksekutif perbankan. Rentang waktu itu menjadi momen bank-bank menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST). Tahun ini, agak sedikit berbeda bagi bank pembangunan daerah (BPD). Pasalnya, para kepala daerah baru hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 sudah dilantik dan resmi memegang kendali sebagai pemegang saham. Perombakan pengurus di level direksi maupun komisaris bank daerah pun marak. Itu lumrah dan memang hak pemegang saham. Hanya saja, pertimbangan politis kadang terasa lebih kental ketimbang aspek kompetensi atau track record kinerja.
Direksi yang membawa BPD membukukan kinerja bagus bisa saja diganti, meskipun masa jabatannya sebenarnya belum berakhir. Kepala daerah baru biasa melakukan perubahan organisasi, dan mengisi posisi-posisi penting dengan orang pilihan mereka. Namun, ada juga yang mempertahankan pengurus lama, dengan berbagai pertimbangan, termasuk jika dinilai mampu mem bawa perubahan positif bagi banknya.