Penulis adalah Ketua Dewan Pers
Sumber : Infobank
TIDAK hanya pada cyber heist kita mesti waspada. Terhadap doxing pun kita harus hati-hati. Doxing adalah tindakan pengungkapan data pribadi seseorang tanpa izin, biasanya dengan tujuan untuk menjatuhkan atau melakukan pemerasan.
Hari-hari ini lalu lintas informasi di ruang publik terasa sangat ruwet. Semrawut. Hampir-hampir tak ada rambu-rambu jalan semacam traffic light yang ditaati bersama. Media sosial (medsos) dan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan dengan leluasa dan digdaya memenuhi ruang ruang publik dan telah memikat pengguna dan pembeli jasanya sehingga media informasi konvensional, seperti surat kabar, majalah, dan televisi, gulung tikar. Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para wartawan dan karyawan tak terhindarkan. Dengan gawai di tangan, orang tak merasa perlu lagi berlangganan surat kabar cetak dan duduk menonton televisi.
Media sosial yang didukung oleh internet telah mengubah perilaku masyarakat secara revolusioner dalam berbelanja informasi dan memperoleh hiburan virtual. Sebuah gawai di tangan memiliki multiguna, baik untuk tujuan positif maupun negatif. Seorang oknum polisi lalu lintas tidak bisa sembarangan “memeras” pengendara sepeda motor yang salah jalan karena akan direkam dan disebarluaskan. Sebaliknya, polisi yang ramah dan suka menolong rakyat juga akan cepat diviralkan foto dan beritanya.