Penulis adalah Ketua Dewan Pers
Sumber : Infobank
TIDAK hanya pada cyber heist kita mesti waspada. Terhadap doxing pun kita harus hati-hati. Doxing adalah tindakan pengungkapan data pribadi seseorang tanpa izin, biasanya dengan tujuan untuk menjatuhkan atau melakukan pemerasan.
Hari-hari ini lalu lintas informasi di ruang publik terasa sangat ruwet. Semrawut. Hampir-hampir tak ada rambu-rambu jalan semacam traffic light yang ditaati bersama. Media sosial (medsos) dan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan dengan leluasa dan digdaya memenuhi ruang ruang publik dan telah memikat pengguna dan pembeli jasanya sehingga media informasi konvensional, seperti surat kabar, majalah, dan televisi, gulung tikar. Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para wartawan dan karyawan tak terhindarkan. Dengan gawai di tangan, orang tak merasa perlu lagi berlangganan surat kabar cetak dan duduk menonton televisi.
Media sosial yang didukung oleh internet telah mengubah perilaku masyarakat secara revolusioner dalam berbelanja informasi dan memperoleh hiburan virtual. Sebuah gawai di tangan memiliki multiguna, baik untuk tujuan positif maupun negatif. Seorang oknum polisi lalu lintas tidak bisa sembarangan “memeras” pengendara sepeda motor yang salah jalan karena akan direkam dan disebarluaskan. Sebaliknya, polisi yang ramah dan suka menolong rakyat juga akan cepat diviralkan foto dan beritanya.
Orang pun mengeluh, saat ini hampir-hampir tak ada lagi ruang privasi. Khusus bagi pejabat publik dan selebritas mesti hati hati terhadap doxing ini, sebuah cyber crime berupa penelanjangan dan pengungkapan data pribadi ke ruang publik dengan niat jahat. Setiap saat data pribadi Anda dengan mudah bisa ditampilkan di medsos. Anda dengan mudah akan ditelanjangi oleh lawan politik atau mereka yang menginginkan nama dan reputasi Anda tercemar dan jatuh.
Buzzers bayaran dan tukang peras dengan berkedok wartawan bergentayangan mencari mangsa. Dengan modal kamera jarak jauh, mereka dengan leluasa dapat melakukan aksi tak terpuji tersebut. Jika Anda kelihatan bermesraan dengan orang lain, maka akan menjadi sasaran empuk mereka untuk melakukan aksi doxing dan ujung-ujungnya diperas.
Dengan dalih kebebasan dan keterbukaan informasi, besaran kekayaan yang Anda miliki dengan mudah dapat diekspose ke medsos. Publik pun akan mudah curiga jika besaran gaji dan jumlah kekayaan serta gaya hidup seorang pejabat publik atau selebritas dinilai tak wajar. Dari mana lagi kalau bukan karena korupsi?
Jadi, doxing bisa menjadi pisau bermata dua. Satu sisi bisa sebagai alat kontrol sosial terhadap penyimpangan yang terjadi. Orang yang suka flexing secara tidak lumrah akan jadi sasaran pencari berita sensasi. Tapi, di lain sisi, doxing juga bisa sangat mengerikan. Doxing bisa menghancurkan reputasi dan nama baik seseorang. Aib yang selama ini ditutup rapat-rapat tiba-tiba dikuliti dan diumbar ke ruang publik.
Doxing telah melampaui batas kewajaran. Hak seseorang untuk memiliki privasi telah dilanggar. Sudah waktunya pemerintah membuat aturan hukum. Masyarakat perlu dididik mengenai standar etika sosial tentang pemberitaan hal-hal yang bersifat privasi.
Harus diakui, sekarang ini sensitivitas moral masyarakat menurun. Ini mungkin bermula dari praktik korupsi yang kian membesar volumenya dan meluas aspeknya tanpa sanksi hukum yang tegas dan adil. Mulai dari pusat hingga daerah, korupsi telah menjadi sumber pemberitaan mingguan atau bulanan. Pelakunya pun jadi sasaran doxing.
Memang kemarahan rakyat sedikit terobati ketika para koruptor diberitakan kebusukannya. Namun, jika sudah menyangkut hal-hal pribadi yang bukan pejabat publik, sebaiknya segera diberlakukan pembatasan. Sebab, hal itu sudah melanggar hak-hak asasi manusia dan mengotori ruang publik. Rakyat lelah dan marah dengan berita berita sampah yang tidak mendidik masyarakat kita dan anak-anak kita.
Hari-hari ini lalu lintas informasi di ruang publik terasa sangat ruwet. Semrawut. Hampir-hampir tak ada rambu-rambu jalan semacam traffic light yang ditaati bersama. Media sosial (medsos) dan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan dengan leluasa dan digdaya memenuhi ruang ruang publik dan telah memikat pengguna dan pembeli jasanya sehingga media informasi konvensional, seperti surat kabar, majalah, dan televisi, gulung tikar. Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para wartawan dan karyawan tak terhindarkan. Dengan gawai di tangan, orang tak merasa perlu lagi berlangganan surat kabar cetak dan duduk menonton televisi.
Media sosial yang didukung oleh internet telah mengubah perilaku masyarakat secara revolusioner dalam berbelanja informasi dan memperoleh hiburan virtual. Sebuah gawai di tangan memiliki multiguna, baik untuk tujuan positif maupun negatif. Seorang oknum polisi lalu lintas tidak bisa sembarangan “memeras” pengendara sepeda motor yang salah jalan karena akan direkam dan disebarluaskan. Sebaliknya, polisi yang ramah dan suka menolong rakyat juga akan cepat diviralkan foto dan beritanya.