Sumber : Infobank
AWAL tahun ini, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan pengalihan belanja modal dan belanja barang atau efisiensi APBN 2025 sebesar Rp300 triliun. Efisiensi anggaran ini berpotensi menimbul kan risiko ekonomi.
Salah satu industri yang seperti nya sudah terdampak adalah perhotelan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat peng hunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang pada Januari 2025 tercatat menurun 9,68% secara bulanan (mtm), tetapi mengalami ke naikan secara tahunan (yoy) sebesar 1,66%.
Pada Februari 2025, TPK hotel bintang kembali turun secara bulanan maupun tahunan masing-masing sebesar 1,17% dan 2,24%. TPK hotel berbintang juga kembali turun ke angka 33,56% per Maret 2025, turun 13,65 poin mtm dan 9,85 poin yoy. Pemerintah diharapkan dapat mencari solusi untuk menangani pelemahan di sektor perhotelan.