Belum ada produk di keranjang belanja kamu

TOP 100 BPR

Menantang Gelapnya Ekonomi

Industri BPR tengah menghadapi tekanan berat akibat gejolak ekonomi global dan domestik. Di lain sisi, regulasi yang makin ketat mempersempit ruang gerak BPR yang juga dibayangi oleh meningkatnya angka kredit bermasalah. Meski demikian, dengan penguatan manajemen risiko, digitalisasi, dan dukungan kebijakan yang akomodatif, BPR masih memiliki peluang untuk bertahan sebagai garda terdepan inklusi keuangan rakyat.

Oleh Infobank
Sumber : Istimewa

Sumber : Istimewa

INDUSTRI bank perekonomian rakyat (BPR) menghadapi tantangan berat di tengah gejolak ekonomi global dan domestik. BPR bagaikan perahu yang terombang-ambing di tengah samudra badai, berjuang menjaga keseimbangan di antara gelombang tekanan eksternal dan internal yang saling berkaitan, memengaruhi kinerja dan stabilitas sektor keuangan mikro ini, terutama di tengah ketidakpastian yang meningkat di pasar global.

                Salah satu faktor eksternal yang memengaruhi adalah kebijakan tarif impor yang diterapkan Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini telah menimbulkan efek domino terhadap aktivitas perdagangan global dan berdampak langsung terhadap perekonomian Indonesia, termasuk sektor industri dan ekspor.

                Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyata kan bahwa peningkatan tarif impor AS dikhawatir kan akan memengaruhi kinerja industri dan sektor terkait. Penurunan kinerja ini pada akhirnya dapat meningkatkan angka pengangguran, menurunkan permintaan kredit dari sektor industri, dan memperburuk kualitas aset perbankan.

                Menurut Dian, perbankan, termasuk BPR, perlu memantau secara cermat dampak kebijakan global dan domestik terhadap kondisi ekonomi, terutama terhadap kinerja debitur. Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan stress test secara berkala agar bank mampu melakukan mitigasi risiko secara tepat.

                Dalam praktiknya, bank harus mene rap kan manajemen risiko yang kuat serta menyiapkan skenario antisipatif terhadap berbagai kemung kinan, termasuk kewajiban memben tuk tam bahan modal di atas persyaratan penyediaan modal minimum sesuai dengan profil risiko masing-masing bank. “Tujuannya, bank dapat melakukan mitigasi risiko yang tepat,” kata Dian, medio April lalu.

                Di lain sisi, pelemahan ekspor Indonesia yang disebabkan oleh perlambatan ekonomi global berkontribusi pada potensi penurunan permintaan kredit. Sektor industri dan perdagangan yang selama ini menjadi tulang punggung pembiayaan dari perbankan dan BPR kini harus lebih berhati-hati dalam berekspansi. Ketidakpastian membuat pelaku usaha cenderung menunda ekspansi dan meminimalkan pembiayaan baru. Akibatnya, permintaan terhadap produk-produk kredit, termasuk dari BPR, ikut melemah.

                Volatilitas nilai tukar dan pasar keuangan menambah beban berat yang harus ditanggung industri perbankan, termasuk BPR. Ketidakpastian geopolitik, tekanan inflasi global, dan ekspek tasi pasar terhadap kebijakan suku bunga menyebab kan nilai tukar rupiah terus berfluktuasi. Hal ini dapat mengganggu likuiditas bank, meningkatkan biaya dana (cost of fund), serta menurunkan kepercayaan investor dan masyarakat terhadap sektor perbankan.

                Tekanan terhadap nilai tukar rupiah boleh jadi akan membuat Bank Indonesia (BI) mempertim bangkan untuk menaikkan suku bunga acuan. Jika kebijakan ini diambil, akan berdampak lang sung terhadap biaya dana BPR. Sementara margin keuntungan berpotensi tergerus, BPR akan menghadapi dilema: menaikkan suku bunga pinjaman untuk menjaga margin atau mempertahankan tingkat bunga agar permintaan kredit tidak makin melemah. Kedua pilihan ini sama-sama berisiko, terutama ketika daya beli masyarakat sedang menurun.

                Kebanyakan BPR selama ini memang fokus pada sektor sektor yang berorientasi domes tik, terutama di segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, masalahnya, kondisi perekonomian dalam negeri juga sedang tidak baik-baik saja. Penurunan daya beli masyarakat menjadi sinyal peringatan serius.

                Sebagai contoh saja, berdasarkan catatan The Finance Institute, selama Ramadan dan Idulfitri 2025, perputaran uang melemah hingga 16,5% dibanding kan dengan tahun sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa konsumsi rumah tangga sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi juga ikut menurun.

                Dari sisi ketenagakerjaan, situasinya pun kian mengkhawa tir kan. Kementerian Ketenaga kerjaan mencatat sebanyak 18.610 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hanya dalam dua bulan pertama di 2025, meningkat tajam dibandingkan dengan Januari yang tercatat 3.325 kasus. PHK masif ini tak hanya berdampak pada naiknya angka pengang guran, tetapi juga memperbesar risiko kredit bermasalah karena kemampuan debitur untuk memenuhi kewajiban pembayarannya ikut menurun.

                Kondisi itu tecermin dari peningkatan angka kredit bermasalah (non performing loan/NPL) di industri BPR. Data The Finance Institute menunjukkan bahwa NPL gross meningkat dari 9,87% pada Desember 2023 menjadi 10,99% per Desember 2024, dan naik lagi menjadi 11,69% pada Januari 2025. Sementara itu, NPL nett naik dari 6,51% menjadi 8,41%. Angka ini me nunjukkan bahwa kualitas kredit yang disalurkan BPR memburuk secara signifikan dan perlu men da pat perhatian serius dari regu lator ataupun pelaku industri.

                Kabar baiknya, dari sisi intermediasi, BPR masih mampu mencatat pertumbuhan. Kredit yang disalurkan naik 5,76% secara tahunan dari Rp140,79 triliun pada Desember 2023 menjadi Rp148,89 triliun pada Desember 2024. Dana pihak ketiga (DPK) juga tumbuh 4,26% menjadi Rp143,79 triliun. Namun, pertumbuhan ini tak sebanding dengan kenaikan NPL sehingga profitabilitas pun turut terdampak. Meski laba tahun berjalan naik signifikan 52,11% sepanjang 2023 ke 2024, pada Januari 2024 laba sempat negatif sebelum rebound menjadi Rp348 miliar pada Januari 2025. Ini mencerminkan ketidakstabilan yang tinggi dalam kinerja keuangan BPR.

                Tekanan yang dihadapi BPR juga datang dari sisi regulasi. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 5 Tahun 2015 mengharuskan BPR memenuhi modal inti minimum sebesar Rp6 miliar paling lambat 31 Desember 2024. Selain itu, kewajiban pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) per 1 Januari 2025 menjadi tantangan tambahan.

                Banyak BPR mengeluhkan bahwa implementasi dua kebijakan besar secara bersamaan ini membuat mereka kesulitan bernapas. Dalam simulasi yang dilakukan The Finance Institute, dari 236 BPR per September 2024 yang belum memenuhi modal inti, jumlahnya bisa bertambah menjadi lebih dari 500 BPR jika kebijakan CKPN dijalankan bersamaan.

                Beberapa waktu lalu, Ketua Umum Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo), Tedy Alamsyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pelbagai langkah untuk meringankan beban regulasi. “Saat ini, kami sedang berjuang dan melakukan proses mediasi supaya peraturan tersebut bisa diberi ruang ‘professional foul’ sehingga nantinya tidak menimbulkan dampak yang signifikan seperti kajian yang kami temukan,” katanya.

                Lebih jauh, jumlah BPR secara nasional juga terus menyusut, dari 1.402 BPR pada akhir 2023 menjadi 1.356 BPR per akhir 2024 hingga Januari 2025. Penurunan jumlah BPR menandakan adanya tekanan struktural yang cukup besar, baik dari sisi ekonomi maupun kebijakan. Padahal, peran BPR sangat penting dalam menjaga akses keuangan bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro di daerah-daerah terpencil.

                Untuk itu, dibutuhkan kebijakan yang lebih akomodatif dari regula tor. Relaksasi terhadap kebijakan pemenuhan modal inti dan CKPN menjadi salah satu opsi yang perlu dipertimbangkan. Memberikan waktu tambahan dua tahun, misalnya, dapat membantu BPR melaku kan konsolidasi keuangan dan menyesuaikan diri dengan kondisi pasar.

                Ke depan, industri BPR perlu memperkuat ketahanan internal melalui penguatan tata kelola, peningkatan efisiensi operasional, dan digitalisasi layanan. Selain itu, BPR harus lebih selektif dan prudent dalam menyalurkan kredit serta fokus pada sektor-sektor yang memili ki potensi tumbuh, meski dalam kondisi ekonomi yang sulit.

                BPR juga perlu mengopti mal kan keunggulannya, seperti kedekatan dengan nasabah dan layanan cepat dengan metode jemput bola. Lebih dari itu, BPR perlu untuk lebih mendekatkan diri dengan teknologi digital guna memperkuat layanan sekali gus meningkatkan daya saingnya.

                Nasib industri BPR di tengah gejolak ekonomi global dan domestik memang sedang diuji. Namun, dengan sinergi antara pelaku industri, regulator, dan pemerintah serta upaya perbaikan internal yang konsisten, sektor ini masih memiliki peluang untuk bertahan dan berkembang sebagai pilar keuangan masyarakat akar rumput.

                Bagaimanapun, industri BPR adalah bagian dari sistem keuangan nasional. BPR juga memberi kontribusi terhadap perekonomian, dan itu adalah fakta yang tak bisa dimungkiri. Memang benar, ada sejumlah BPR yang kinerjanya lemah atau ada yang ditutup karena mismanagement. Tapi, di luar sana, masih banyak BPR yang sehat dan berperan dalam mendorong perekonomian masyarakat.

                Akhirnya, sebagai bentuk apresiasi kepada BPR-BPR yang berhasil tumbuh, The Finance kembali menerbitkan rating “The Finance Top 100 BPR” untuk 2025. Rating ini dilakukan dengan mengukur kinerja BPR BPR selama tiga tahun terakhir. Hasilnya, rating ini mendapati 286 BPR yang kinerja nya cemerlang dalam tiga tahun terakhir.

                Salah satu faktor eksternal yang memengaruhi adalah kebijakan tarif impor yang diterapkan Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini telah menimbulkan efek domino terhadap aktivitas perdagangan global dan berdampak langsung terhadap perekonomian Indonesia, termasuk sektor industri dan ekspor.

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
Infobank Edisi Juni 2025

Rp 65.000

BELI