Industri multifinance menghadapi tekanan pasar dan premanisme. Hati-hati mengucurkan pembiayaan di tengah lemahnya daya beli dan premanisme oknum ormas yang melindungi debitur bermasalah. Seperti apa performa perusahaan-perusahaan multifinance menurut hasil rating 130 multifinance 2025? Multifinance mana yang bisa meraih peluang di tengah badai PHK dan menjamurnya ormas?
Operasi pemberantasan premanisme oleh kepolisian di Tangerang Selatan
Ekonomi Indonesia masuk ke jalur lambat. Pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2025 hanya 4,87% (year on year/yoy). Dibandingkan dengan kuartal keempat 2024 terjadi kontraksi 0,98%. Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) terus menghantam. Angka PHK terus membubung, dari 25.114 orang pada 2022, lalu sebanyak 64.855 orang pada 2023, dan 77.965 orang pada 2024. Diprediksi bakal terus berlanjut tahun ini.
Kementerian Tenaga Kerja mencatat, korban PHK Januari-April 2025 mencapai 24.036 orang. Sektor usaha paling banyak memangkas pegawai adalah manufaktur 16.801 orang diikuti perdagangan besar dan eceran sebanyak 3.622 orang.
Alarm lesunya ekonomi terlihat dari turunnya realisasi pendapatan pajak sebesar 10,8% selama empat bulan pertama 2025. Nafsu pemerintah besar, tapi tenaga kurang. Optimistis akan mencetak pertumbuhan ekonomi sebesar 5%, tapi pemerintah pelit belanja. Belanja pemerintah turun 5,1%. Di tengah tekanan fiskal dan pemerintah harus membayar utang jatuh tempo sebesar Rp800,3 triliun plus bunga Rp552,9 triliun tahun ini, Presiden Prabowo Subianto terus ngotot menjalankan program Makan Bergizi Gratis dengan anggaran naik dari semula Rp71 triliun menjadi Rp171 triliun tahun ini.
Sementara, rupiah yang terkapar merugikan sejumlah sektor usaha yang menjadi mesin pertumbuhan ekonomi, seperti manufaktur dan perdagangan. Kedua sektor ini memberi kontribusi sebesar 32,50% terhadap produk domestik bruto (PDB). Industri otomotif paling merasakan dampak. Penurunan penjualan kendaraan roda empat yang terjadi sejak 2023 bisa berlanjut tahun ini. Gabungan Industri Kenda raan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, penjualan wholesales kendaraan roda empat pada empat bulan pertama 2025 hanya 256.368, menyusut 2,9% dibandingkan dengan periode yang sama 2024 sebanyak 264.014. Sepanjang 2024, penjualan kendaraan roda empat anjlok 13,9% menjadi 865.723 unit.
Industri pembiayaan (multifinance) pun terkena dampak, kendati masih bisa meraih pertumbuhan. Setelah meraih pertumbuhan aset 13,32% pada 2023, pertumbuhan sektor ini melambat menjadi 6,52% pada 2024. Tragisnya, laba industri multifinance anjlok 2,12% tahun lalu. Menurut Biro Riset Infobank (birI) dalam kajian “Rating 130 Multifinance Versi Infobank 2025”, ada 55 perusahaan pembiayaan yang labanya menurun. Bahkan, multifinance yang mengalami kerugian sebanyak 28 perusahaan, belum termasuk 16 perusahaan pembiayaan yang tidak diketahui kinerja keuangannya. Ada tiga tantangan berat yang dihadapi industri multifinance tahun ini. Satu, pasar pembiayaan yang tertekan oleh melemahnya permin taan sebagai imbas dari anjloknya daya beli masyarakat. Indikator melemahnya daya beli terlihat dari perlambatan pertumbuhan konsumsi swasta dalam struktur PDB per kuartal satu 2025 yang sebesar 4,89%, atau lebih rendah daripada pertum buhan empat kuartal sepanjang 2024.
Dua, ketatnya likuiditas yang telah terjadi beberapa tahun terakhir karena persaingan memperebutkan dana masyarakat. Tidak hanya antarproduk perbankan, tapi juga dengan Surat Berharga Negara (SBN) yang dikeluarkan pemerintah maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Imbal hasil (yield) yang lebih menarik membuat investor lebih memilih untuk membeli SBN atau SRBI. Imbasnya, pertumbuhan dana di perbankan pun melambat. Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 4,48% pada 2024 dan 4,75% pada kuartal satu 2025. Atau, lebih rendah daripada pertumbuhan kredit perbankan yang pada periode tersebut masing-masing sebesar 10,39% dan 9,16%.
Tiga, risiko penurunan kualitas pembiayaan karena pendapatan masyarakat yang menurun bahkan hilang karena terhantam badai PHK. Jumlah korban PHK dari 2022 sampai dengan Mei 2025 diperkirakan mencapai hampir 200.000 orang. Lapangan kerja sempit, terlihat dari meningkatnya angka pengangguran. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), per Februari 2025, dari 153,05 juta angkatan kerja, jumlah pengangguran terbuka sebanyak 7,28 juta orang, bertambah 83.450 orang dari Februari 2024. Itu belum termasuk yang setengah menganggur yang jumlahnya 11,67 juta orang dan pekerja paruh waktu 37,62 juta orang.
Badai PHK membuat pengang guran meningkat, kriminalitas naik, dan banyak orang mencari perlin dungan ke organisasi kemasyarakatan (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM). Sedihnya lagi, ormas bertindak seperti penegak hukum gelap yang menjadi tempat berlindung bagi debitur yang lari dari tanggung jawab untuk membayar tunggakannya ke perusahaan pembiayaan maupun bank.
AWAS, NPF MERAYAP! KARENA PREMANISME MARAK DAN DEBT COLLECTOR TIARAP
Aksi premanisme yang diperlihat kan oknum sejumlah ormas membuat masyarakat resah. Betapa tidak. Mereka menawarkan perlindungan dan rasa aman palsu kepada pelaku usaha dan masyarakat. Kemudian, mereka meminta upeti dengan intimidasi. Repotnya kalau menghadapi oknum ormas yang memiliki kedekatan dengan penguasa seperti Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Seperti telah diketahui publik, GRIB Jaya dibentuk oleh Rosalio de Marshall atau yang lebih terkenal dengan Hercules, yang memiliki kedekatan sejarah dan politik dengan Prabowo Subianto. GRIB Jaya yang didirikan pada 2012 tersebut kini terlihat sangat superior setelah Prabowo menjadi presiden. April lalu, anggota ormas ini berani membakar mobil polisi ketika salah satu ketuanya ditangkap.
Pemerintah telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas pada awal Mei 2025 lalu. Minggu ketiga Mei lalu, GRIB Jaya berani menduduki lahan dan meminta tebusan Rp5 miliar kepada Badan Meteorologi, Klimat o logi, dan Geofisika (BMKG) hingga lembaga negara ini melaporkan ormas tersebut ke pihak kepolisian. Bayang kan, sama lembaga negara saja berani. Apalagi sama pelaku usaha swasta.
Makanya, aksi premanisme oknum anggota ormas bikin investor dan pelaku usaha geleng-geleng kepala. Beberapa waktu lalu, Sanny Iskandar, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri, mengatakan bahwa aksi premanisme telah menimbulkan kerugian hingga ratusan triliun rupiah akibat investasi yang batal masuk atau keluar dari kawasan industri.
Aksi premanisme paling sering terjadi di kawasan industri, seperti Bekasi, Karawang, Jawa Timur, dan Batam. Contohnya yang dialami pe rakitan mobil listrik Vinfast, yang sejak 2024 membangun pabrik senilai US$200 juta (Rp3,2 triliun) di Subang, Jawa Barat. BYD, yang berencana melakukan investasi senilai US$1 miliar di lokasi yang sama, pun se m pat terganggu oleh premanisme ormas.
Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengakui, banyak anggotanya yang mendapatkan perlakukan intimidasi dari ormas, terutama saat mengambil unit kendaraan nasabah atau konsumen yang menunggak cicilan. Padahal, sesuai dengan ketentuan undang undang, kalau debitur tidak melaksanakan kewajibannya dalam membayar angsuran dan tidak menanggapi somasi yang diberikan pihak perusahaan multifinance, perusahaan multifinance berhak melakukan penarikan kendaraan.
Namun, proses penarikan menja di rumit ketika debitur bermasalah meminta dukungan dari ormas untuk menghalangi proses eksekusi. Meski pun begitu, perusahaan multifinance harus menjaga kualitas aset sehingga tetap melakukan proses penagihan sampai dengan eksekusi jaminan sesuai dengan prosedur. “Jika diperlukan minta bantuan pengadilan meskipun perusahaan sebenarnya dapat melakukan eksekusi dengan sertifikat fidusia, namun sering kali timbul kesulitan. Jadi, jika kesulitan terjadi, perusahaan pembiayaan akan menjalankan proses hukum melalui bantuan pengadilan dan aparat penegak hukum,” ujar Suwandi Wiratno, Ketua Umum APPI, kepada Infobank, bulan lalu.
Selain bikin pusing para pengusa ha, aksi premanisme berkedok ormas mem buat para pe nagih utang atau debt collector (DC) kesu litan. Para DC yang dikerahkan agen yang bekerja sama dengan perusahaan pembia yaan (multifinance) untuk memulihkan aset atas pembiayaan bermasalah multifinance sebesar Rp14,55 triliun (per Februari 2025) pun makin bersusah payah karena banyak debitur yang berani melawan ketika jaminan fidusianya dieksekusi.
Bahkan, mereka memilih tiarap dan menghindari bentrokan, apalagi melawan GRIB Jaya. “Kami memilih tiarap. Kalaupun turun, tapi ya berhati-hati. Kami membawa surat tugas resmi, tapi kalau lagi benturan di lapangan dengan ormas itu agak riskan. Anak-anak matel (mata elang) juga nggak bisa nongkrong di pinggir jalan, karena bisa diangkut oleh tim berantas preman dari kepolisian,” ujar Petrus K. Abi, salah satu DC profesional, kepada Infobank, bulan lalu.
Kendati banyak debitur bersikap tidak kooperatif dan malah berani melakukan perlawanan, perusahaan pembiayaan tak boleh ciut nyalinya. Jika aksi premanisme debitur nakal dibiarkan, dampaknya akan ke non performing financing (NPF). Secara industri, NPF multifinance trennya mengalami kenaikan, dari 2,32% pada 2022, lalu 2,44% pada 2023, kemudian 2,70% pada 2024, dan 2,87% pada Februari 2025.
NPF bagaikan duri dalam daging bagi perusahaan multifinance. Kalau tidak diselesaikan, kesehatan porto folionya bisa terganggu. Dampak berikutnya adalah terhadap rentabili tas maupun solvabilitas yang akan memengaruhi tingkat kepercayaan pemegang saham dan perbankan sebagai sumber utama pendanaan multifinance. Sebab, mengembalikan pendanaan kepada kreditur adalah kewajiban yang harus dilaksanakan. Sedangkan, rentabilitas bisa dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi makro dan pemegang saham harus menerima kondisi ini sebagai bagian dari risiko atas investasi yang ditanamkan di perusahaan. Industri multifinance pernah memiliki pengalaman buruk ketika perusahaan lebih mementingkan pemegang saham sehingga manajemen mene m puh jalan pintas dengan menjalankan praktik bisnis yang tidak sehat seperti double-pledging financing.
Orang-orang multifinance yang berpengalaman umumnya telah memahami medan dan biasa Satu, perkuat tata kelola dan manajemen risiko untuk memastikan bahwa perusahaan dapat melindungi aset dari risiko-risiko yang bisa terjadi sehingga tujuan strategisnya bisa tercapai. Dua, telusuri bobot, bebet, bibit calon debitur, termasuk menganalisis perilakunya di media sosial apakah yang bersangkutan aman untuk diberikan pembiayaan.
Tiga, cek keabsahan dan validitas dokumen yang dimiliki calon debitur, termasuk kebenaran dokumen pendukung seperti slip gaji, laporan keuangan, atau sertifikat kepemilikan aset.
Empat, hindari daerah-daerah yang telah menjadi “zona merah” karena banyaknya ormas dan anggota nya kerap melakukan aksi premanis me, apalagi mendukung nasabah untuk tidak membayar cicilan utang.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengingatkan agar perusahaan pembiayaan konsisten melakukan analisis kredit yang menyeluruh terhadap calon debitur. “Termasuk dengan memanfaatkan infrastruktur yang saat ini tersedia untuk melakukan analisis kredit, seperti credit scoring, SLIK, analisis perilaku media sosial debitur, serta memastikan data yang diberikan debitur adalah data yang benar dan tidak menyesat kan,” ujar nya kepada Infobank, akhir Mei lalu.
Agusman menambahkan, perusahaan multifinance juga harus menganalisis data dan perilaku masyarakat di daerah yang dianggap sebagai zona merah. “Perusahaan pembiayaan juga perlu melakukan analisis data dan perilaku terhadap penyaluran di daerah daerah dengan tingkat keterjadian oknum yang melindungi debitur berma salah. Selanjutnya, perusa haan pembiayaan juga harus selalu mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, norma, dan etika dalam melakukan penagihan serta eksekusi terhadap debitur bermasalah,” imbuhnya.
Karena wilayah Indonesia luas, perusahaan pembiayaan juga memiliki opsi untuk menghindari daerah-daerah yang rawan dengan aksi premanisme ormas. “Dengan maraknya oknum ormas atau LSM yang melindungi debitur bermasalah, perusahaan pembiayaan mulai menghi ndari daerah-daerah ‘red zone’ tertentu yang banyak menimbulkan kredit bermasalah,” ujar Suwandi Wiratno.
Masalahnya, jumlah ormas juga sangat banyak dan tersebar di seluruh Indonesia. Menurut data Kementerian Dalam Negeri, jumlah ormas di Indonesia mencapai 540.015, baik yang status terdaftar maupun berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, 408.764 berada di Pulau Jawa. Terbanyak di Jawa Timur yaitu 118.129, diikuti Jawa Barat 116.627, dan Jawa Tengah sebanyak 110.474. (Lihat data: Sebaran Ormas di Indonesia).
Keanggotaan ormas berpeluang terus bertambah. Apalagi, kalau negara gagal mengatasi krisis lapangan kerja, menjalankan fungsi pelayanan dan perlindungan masyarakat, juga penegakan hukum yang tidak tebang pilih. Namun, pemerintah mengutamakan kepe n tingan politik. Ormas bisa dijadikan alat politik untuk memobilisasi massa, menggalang opini, mening kat kan elektoral, dan menekan lawan politik. Seorang anggota ormas mengaku bisa mengerahkan 200 hingga 300 demonstran dengan imbalan Rp50 juta. Kendati ormas dibentuk secara sukarela dan negara tak wajib membantu, sejumlah kepa la daerah pun mengeluarkan ban tuan hibah melalui anggaran penda patan dan belanja daerah (APBD).
Jika pemerintah mengutamakan kepentingan ekonomi ketimbang politik, sudah seharusnya mende ngar kan masukan investor dan pelaku usaha yang menginginkan kemudahan berusaha tanpa gang guan premanisme ormas. Sebab, premanisme ormas nyata-nyata telah menambah daftar masalah dalam dunia bisnis, seperti birokrasi yang tidak efisien, perizinan yang rumit, mahalnya biaya logistik, hingga tidak jelasnya kepastian hukum.
Kini, di tengah permintaan pasar yang lemah, investor dan pelaku usaha, termasuk anggota APPI, sangat berharap keseriusan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas yang diben tuk pemerintah. Tapi, berani kah memberantas secara tegas aksi premanisme anggota ormas yang memiliki kedekatan dengan penguasa?
Kementerian Tenaga Kerja mencatat, korban PHK Januari-April 2025 mencapai 24.036 orang. Sektor usaha paling banyak memangkas pegawai adalah manufaktur 16.801 orang diikuti perdagangan besar dan eceran sebanyak 3.622 orang.