EKO B. SUPRIYANTO
Pertarungan soal sistem pembayaran digital sudah dimulai. Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui United States Trade Representative (USTR) baru-baru ini memprotes kebijakan Indonesia terkait Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Mereka juga sewot dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Kedua sistem ini dianggap sebagai hambatan perdagangan, dan dirasa tidak adil bagi perusahaan AS, seperti Visa dan Mastercard.
Sebenarnya, di balik protes tersebut, tersembunyi pertarungan geopolitik dan ekonomi yang lebih besar. Ini bukan sekadar uang pergi ke luar. Tapi, ini menyangkut siapa yang mengendalikan arus uang, data, dan kedaulatan finansial suatu negara?
Menurut diskusi di Infobank Institute, ini menyangkut kedaulatan sebuah negara. Jika melihat data transaksi digital Indonesia, bahwa QRIS dan GPN bukanlah sekadar alternatif fasilitas pembayaran. Akan tetapi sudah menjadi solusi strategis yang lebih efisien, murah, dan berdaulat.