Belum ada produk di keranjang belanja kamu

Demi Danantara, Dividen BUMN Melonjak

Dividend payout ratio sejumlah BUMN melonjak signifikan. Tren ini diproyeksikan hanya temporer, demi mendukung pendanaan awal Danantara. Setoran dividen itu harus diinvestasikan Danantara untuk menopang sektor riil dan membuka lapangan kerja, sekaligus dijalankan secara transparan dan akuntabel demi menjaga trust publik.

Oleh Ari Astriawan
Sumber : Infobank

Sumber : Infobank

      SETORAN dividen badan usaha milik negara (BUMN) serta anak cucu usahanya mulai mengalir ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Sebelum ada Danantara, dividen BUMN disetor ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Danantara akan menginvestasikan dividen yang diterima ke sejumlah sektor. 

   Perubahan alur pengelolaan dividen ini diduga memicu kenaikan dividend payout ratio (DPR) BUMN. Tapi, tren ini diyakini bersifat sementara, dan bertujuan menopang pendanaan awal Danantara. 

     Berdasarkan data Biro Riset Infobank (birl), beberapa BUMN sudah menyepakati setoran dividen jumbo kepada pemegang saham, termasuk Danantara. 

     DPR bank-bank milik negara tercatat naik tajam. Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menjadi penyumbang dividen terbesar, yakni Rp51,74 triliun, atau tumbuh 7,55% year on year (yoy) DPR-nya pun meningkat dari 79,61% menjadi 85,31%. Dengan menggenggam 53,19% saham, Danantara mengantongi Rp27,68 triliun dari BRI. DPR Bank Mandiri juga naik signifikan, dari 55,01% menjadi 71,14% atau sebesar Rp43,51 triliun. Danantara mengempit 52% saham Bank Mandiri sehingga berhak atas dividen sebesar Rp22,62 triliun. Sementara, Bank Negara Indonesia (BNI) membagikan dividen sebesar Rp13,95 triliun, atau setara 64,38% dari total laba. DPR BNI naik dibandingkan 49,53% di tahun sebelumnya. Danantara mendapatkan dividen Rp8,37 triliun dari BNI. Ada juga Bank Tabungan Negara (BTN) yang membagikan dividen sebesar Rp751,83 miliar, atau setara dengan 25,00% dari total laba bersih 2024. Danantara kecipratan dividen Rp451 miliar dari BTN. 

     Di sektor lain, Telekomunikasi Indonesia (Telkom) sepakat menebar dividen sebesar Rp21,05 triliun, atau setara dengan 89,00% dari total laba 2024. Dengan kepemilikan saham 52%, Danantara mendapatkan dividen Rp10,96 triliun dari Telkom. Semen Indonesia juga mencatatkan lonjakan DPR. Perusahaan itu membagikan dividen Rp648,75 miliar atau setara dengan 90,13% dari total laba 2024. Di tahun sebelumnya, DPR Semen Indonesia hanya 26,36%. 

     Hal yang sama juga terjadi pada anak usaha BUMN. Anak usaha holding BUMN tambang (MIND ID) misalnya, yakni Bukit Asam dan Aneka Tambang, masing-masing membagikan dividen sebesar 75% dan 100% dari total laba 2024. Begitu pula Perusahaan Gas Negara (PGN) yang menebar 80% labanya sebagai dividen. Seme n tara, anak usaha Telkom, yakni Dayamitra Telekomunikasi, tercatat membagikan dividen sebesar Rp2,07 triliun, atau setara dengan 98% dari total laba, naik dari 75% di tahun sebelumnya. 

     BUMN yang merupakan perusahaan non terbuka juga akan membagikan dividen. Pertamina dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjadi BUMN kakap yang rutin menyumbang dividen jumbo. Pemerintah, melalui Danantara, secara bertahap akan meraih dividen hingga US$7 miliar atau setara dengan Rp150 triliun di tahun ini. 

   Rosan Roeslani, Chief Executive Officer (CEO) Danantara, mengungkapkan, Danantara tidak akan menggunakan penyertaan modal negara (PMN) maupun dana dari APBN sebagai sumber pendanaan. Lembaga ini akan mengoptimalkan setoran dividen untuk dikelola agar menghasilkan return. Target return investasinya paling tidak sebesar 10%. Selain itu, investasi Danantara akan diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. 

 

 

 

    “Sekarang dengan dividen yang masuk secara bertahap ini, lebih kurang kita akan menerima sekitar US$7 miliar. Which is close to, naik, sekarang sekitar Rp120 triliun-Rp150 triliun, tahun ini. Dan, kita harus menempatkan dana ke mana? Tentunya ke industri industri yang kriterianya juga create more jobs. Quality jobs. Karena itu PR kita yang paling utama,” jelas Rosan. 

    Maka itu, sekitar 80% investasi Danantara akan ditempatkan di dalam negeri. Sisanya baru di investasikan di luar negeri. Dalam berinvestasi, Danantara akan memperkuat kolaborasi dengan mitra atau investor global. 

     Di lain kesempatan, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan, selain digunakan sebagai modal investasi, Danantara akan mengalokasikan setoran dividen untuk penataan BUMN. Ini sejalan dengan fungsi dua superholding di Danantara, yakni Danantara Asset Management (DAM) dan Danantara Investment Management (DIM). DAM fokus pada pengelolaan seluruh BUMN, sedangkan DIM fokus pada investasi aset BUMN. 

     “Kenapa dibuat dua? Supaya kekhawatiran yang tadi masyarakat bikin akan tercampurnya risiko itu tidak terjadi. Tidak ada urusannya kegagalan investasi dengan pengelolaan BUMN,” kata Dony. 

   Sebelumnya, kenaikan DPR  BUMN mendapatkan sorotan. Sejumlah kalangan menilai bahwa tren ini berpotensi mengurangi kemampuan BUMN untuk investasi atau ekspansi serta memperkuat permodalan. Pembagian dividen dalam jumlah besar memang menguntungkan dalam jangka pendek. Namun, jika rasio dividen yang dibagikan terlalu tinggi dan dilakukan terus-menerus bisa menghambat pertumbuhan perusahaan dalam jangka panjang. 

     Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, ikut berkomentar soal masuknya dividen BUMN, termasuk lembaga jasa keuangan (LJK) ke Danantara. Ia mengingatkan, pembagian dividen harus mengedepankan aspek transparansi kepada semua pemangku kepentingan, termasuk pemegang saham. 

     “Dalam implementasinya, pembagian dividen oleh LJK harus menerapkan tata kelola yang baik, termasuk mengedepankan aspek transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan LJK yang di dalamnya juga termasuk pemegang saham,” tegas Mahendra. 

    Bila BUMN adalah perusahaan publik, Mahendra menegaskan bahwa pembagian dan pembayaran dividen harus mengutamakan aspek keterbukaan serta mengikuti aturan yang berlaku di pasar modal. Khusus BUMN yang merupakan perusahaan publik berupa bank, selain ketentuan di pasar modal, terdapat ketentuan mengenai kewajiban bank untuk memiliki kebijakan dividen, mencakup antara lain besaran dividen yang diberikan dan pertimbangan dalam pembagian dividen. 

     Dalam pembagian dan pertim bangan dividen, LJK atau bank juga harus memperhatikan kondisi kinerjanya, termasuk untuk pemenuhan ekuitas dan penguatan permodalan sesuai dengan ketentuan, rencana penguatan dan pengembangan ke depan, serta untuk meningkatkan daya saing, seperti rencana investasi untuk penguatan dan pengembangan IT yang memerlukan capex (modal) yang besar. OJK sendiri sebenarnya tidak mengatur secara khusus terkait DPR bagi LJK. 

      Di luar itu, banyak pihak menuntut agar pengelolaan dividen dan reinvestasi aset BUMN oleh Danantara dilakukan secara profesional, akuntabel, dan diawasi ketat oleh lembaga audit negara. 

 

   Perubahan alur pengelolaan dividen ini diduga memicu kenaikan dividend payout ratio (DPR) BUMN. Tapi, tren ini diyakini bersifat sementara, dan bertujuan menopang pendanaan awal Danantara. 

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
Infobank Edisi Juli 2025

Rp 65.000

BELI