Belum ada produk di keranjang belanja kamu

Ketimpangan Tarif Dagang dalam Balutan Diplomasi

Penurunan tarif dagang AS terhadap RI dari 32% menjadi 19% terlihat sebagai keberhasil­an diplomasi. Tapi, Indonesia justru memberi konsesi besar dengan membebaskan seluruh produk AS masuk tanpa bea masuk serta menyepakati pembelian dalam jumlah besar. Duh, adil nggak sih?

Oleh Stephen Widjaja

Kalau hubungan perdagangan internasional Indonesia-Amerika Serikat (AS) diibaratkan sebagai permainan catur, maka Indonesia saat ini sedang main di papan catur yang miring.

Penurunan tarif dagang AS terhadap barang Indonesia dari 32% menjadi 19% bisa saja diklaim sebagai kemenang­an. Tapi, kalau imbalannya adalah membebas­kan seluruh produk AS masuk ke Indonesia tanpa tarif bea masuk, maka yang terjadi bukan win-win solution, melainkan “you win, we limp”.

Setelah melalui serangkaian negosiasi yang alot, Presiden AS Donald Trump meng­umumkan penurunan tarif resipro­kal kepada Indonesia menjadi 19% pada Selasa, 15 Juli 2025. Pemerin­tah RI tentu menyambut lang­kah ini sebagai kemajuan.

“Ini tentu menjadi sebuah ke­majuan yang tidak bisa dibilang kecil,” ujar Kepala Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi, medio Juli lalu. Tapi, seperti biasa, dalam setiap pencapaian diploma­tik, ada catatan kaki yang tidak kalah penting. Salah satunya, be­ban besar yang harus ditang­gung Indonesia dalam kesepakatan ini.

Dalam perjanjian dagang itu, Indo­nesia tidak hanya memberi­kan kebebasan masuk bagi seluruh pro­duk AS tanpa bea masuk, tapi juga menyepakati pem­belian besar-besaran terhadap sejumlah produk AS, seperti produk energi, pertanian, dan trans­portasi. Barang-barang impor dari AS akan membanjiri pasar Indonesia. Tanpa hambat­an tarif, barang-barang ini akan bersaing bebas dengan produk lokal, bahkan bisa menyingkirkannya dari rak-rak toko karena harga dan dukungan logistik dari negara asalnya.

Kondisi ini berpotensi menciptakan tekanan besar pada neraca perdagangan Indonesia. Pembelian barang-barang dari AS dalam jumlah besar dan dalam jangka waktu panjang, apalagi dengan nilai kontrak miliaran dolar, akan mendorong neraca perdagangan menuju defisit. Belum lagi dampaknya terhadap sektor produksi dalam negeri.

Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), menyoroti ketimpang­an dalam kesepakatan ini. “Bisa menjadi template juga. Berarti kalau mau menekan posisi Indonesia ya ikuti cara Donald Trump. Tekan Indonesia agar meng­impor lebih banyak produk-produk dari luar negeri, bahkan tarifnya bisa 0%,” katanya.

Barang-barang yang dibeli melebihi kebutuhan domes­tik bisa “nganggur” di pasar, menumpuk di gudang dan pusat distribusi, tanpa konsumen yang cukup untuk menyerapnya. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga efisiensi dan keberlanjutan logistik nasional.

Secara regional, tarif dagang Indonesia memang masih lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lain, seperti Vietnam, yang kini me­miliki tarif 20% setelah sebelumnya dikenakan tarif 46%. Walaupun demikian, keunggulan Vietnam tetap ada di biaya logistik dan produksi sektor manufaktur yang jauh lebih ren­dah. Dengan kondisi itu, Vietnam tetap lebih menarik bagi investor asing, terutama untuk investasi padat karya dan sektor ekspor. Sementara Indonesia, jika tidak segera membenahi birokrasi dan iklim investasinya, akan tertinggal meski tarifnya rendah.   

Meski hubungan dagang dengan AS menempatkan Indo­nesia pada posisi yang kurang menguntungkan, bukan berarti Indonesia tak punya pilihan. Jalan menuju perdagangan yang adil dan seimbang masih terbuka, asalkan pemerintah terus memperkuat posisi tawar, memperbaiki tata kelola dalam negeri, dan mencari mitra dagang yang lebih fair. Dalam dunia dagang internasional yang penuh tarik ulur, hanya negara yang mampu menyeimbangkan kepentingan nasional dan globallah yang akan bertahan.

 

Penurunan tarif dagang AS terhadap barang Indonesia dari 32% menjadi 19% bisa saja diklaim sebagai kemenang­an. Tapi, kalau imbalannya adalah membebas­kan seluruh produk AS masuk ke Indonesia tanpa tarif bea masuk, maka yang terjadi bukan win-win solution, melainkan “you win, we limp”.

Setelah melalui serangkaian negosiasi yang alot, Presiden AS Donald Trump meng­umumkan penurunan tarif resipro­kal kepada Indonesia menjadi 19% pada Selasa, 15 Juli 2025. Pemerin­tah RI tentu menyambut lang­kah ini sebagai kemajuan.

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
Infobank Edisi Agustus 2025

Rp 65.000

BELI