Belum ada produk di keranjang belanja kamu

Melawan Jebakan Maut Kredit Macet

Oleh Karnoto Mohamad
 Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar  saat mengumumkan tersangka dalam kasus kredit macet Sritex, di depan  Gedung Penerangan Hukum, Kejagung, Jakarta, beberapa waktu lalu;  kredit macet menjadi mimpi buruk para bankir.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat mengumumkan tersangka dalam kasus kredit macet Sritex, di depan Gedung Penerangan Hukum, Kejagung, Jakarta, beberapa waktu lalu; kredit macet menjadi mimpi buruk para bankir.

KREDIT macet menjadi mimpi buruk para direksi bank. Potensi kerugian bank akibat kredit macet bisa menurunkan trust pemegang saham. Bahkan, di bank pelat merah, kredit macet bisa menjadi cerita mengerikan ketika masuk pada pasal kerugian negara.

                Pihak penegak hukum pun sangat “sigap” menyelidiki proses pemberian kredit macet begitu mendengar kabar ada kredit macet di bank badan usaha milik negara (BUMN) maupun bank pembangunan daerah (BPD). Kredit macet yang diusulkan dari bawah dan diputuskan secara kolegial pun menjadi malapetaka bagi bankir ketika sudah masuk ke ranah hukum.

                Itu yang terjadi setelah PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tumbang karena tak mampu menyelesaikan utangnya yang menggunung. Tim Kurator Sritex pernah menyebutkan total utang Sritex sebesar Rp29,8 triliun dari 1.654 kreditur, meliputi 22 kreditur separatis, 349 kreditur preferen, dan 94 kreditur konkuren. Dari angka itu, Sritex mempunyai utang Rp4,2 triliun ke bank BUMN dan BPD.

                Setelah perusahaan ini diputuskan pailit pada akhir Desember 2024 dan resmi menutup seluruh operasionalnya pada awal Maret 2025, mimpi buruk itu pun menjadi nyata. Hingga Juli lalu, ada sembilan bankir dari Bank Jabar Banten (BJB), Bank DKI, dan Bank Jateng yang ditetapkan menjadi tersangka. Tiga di antaranya adalah direktur utama yang sudah tak menjabat.

                Sementara, dari pihak Sritex, yang menjadi tersangka adalah Allan Moran Severino, Direktur Keuangan Sritex (2006-2023) dan Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama Sritex yang diduga telah menggunakan dana kredit dari bank tersebut untuk membayar utang Sritex dan membeli aset nonproduktif seperti tanah di Solo dan Yogyakarta.

                Kejaksaan Agung masih menyelidiki terkait dengan pemberian kredit ke anak perusahaan Sritex oleh bank pelat merah, seperti Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). “Kami masih lakukan penyidikan juga, yaitu terhadap pemberian kredit di dua bank, yaitu BNI, BRI, dan LPEI. Kreditnya ini kredit sindikasi, seperti itu,” ujar Nurcahyo Jungkung Madyo, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, seperti dikutip The Asian Post (22 Juli 2025).

                Namun, 24 bank swasta yang juga memberikan kredit ke Sritex tidak ada masalah dengan hukum. Kalaupun ada pelanggaran prinsip dasar pemberian fasilitas kredit, bank swasta tidak terkait dengan keuangan negara dan hanya menimbulkan potensi kerugian perusahaan. “Apabila terbukti adanya anomali penggunaan dana pinjamannya, di bank BUMN bisa menjadi masalah hukum, meskipun itu risiko bisnis. Itulah repotnya di bank BUMN, atas nama kerugian negara. Sedangkan bank kami itu sudah dicadangkan penuh, dan kami menunggu proses kurator,” ujar seorang komisaris di bank swasta kepada Infobank, akhir bulan lalu. Itulah dilema seorang bankir,

                LAR perbankan menunjukkan peningkatan, dari 8,90% pada September 2024 menjadi 9,72% pada Januari 2025, 9,77% pada Februari 2025, 9,86% per Maret 2025, dan menjadi 9,93% per Mei 2025. Sementara, NPL gross memperlihatkan tren meningkat, dari 2,08% pada Desember 2024 menjadi 2,29% per Mei 2025.

                Itulah dilema seorang bankir, terutama di bank pelat merah. Kendati tidak ada mens rea atau niat jahat untuk berbuat korupsi dan memperkaya diri, tapi ketika mengambil keputusan bisnis dan risiko yang ada menjadi kenyataan, dia harus diseret dan dipenjara.

                Para bankir BPD bakal makin sulit menepis julukan sebagai “kasir pemda” (pemerintah daerah) dan memilih jalan aman dengan menyalurkan kredit ke pegawai pemda. Buat apa susah-susah membangun kompetensi menggarap pasar korporasi kalau risiko dari keputusan bisnis yang diambil kemudian dianggap sebagai tindakan kriminal.

                Padahal, untuk terus meraih pertumbuhan kredit yang berkelanjutan, bank-bank harus menganut paradigma bank follows the trade, market oriented, refocusing, creates the business, dan memperluas diversifikasi pasarnya. Contohnya, Citibank ketika menghadapi tembok tebal persaingan dengan bank lokal, kemudian melakukan refocusing ke segmen wholesale banking. Lalu, BRI yang ketika menghadapi penurunan indeks likuiditas dan rentabilitas di segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kemudian melirik segmen korporasi untuk menjaga pertumbuhan kreditnya. Begitu juga BTPN Syariah yang menghadapi stagnasi di pasar ultramikro yang menjadi target pasar utamanya, tahun ini mencoba mengambil segmen usaha besar.

                Segmen UMKM memang masih tertekan. Menurut data Bank Indonesia (BI), kredit UMKM per Juni 2025 hanya tumbuh 2% secara tahunan menjadi Rp1.404 triliun. Pertumbuhan itu tertekan oleh kredit mikro yang anjlok 2,5% menjadi Rp621,2 triliun dan kredit menengah yang terkontraksi 1,6% menjadi Rp304,7 triliun. Sementara, kredit kecil naik 10,5% menjadi Rp478,1 triliun.

KINERJA INDUSTRI BANK UMUM

(2018-April 2025)


                Pertumbuhan kredit secara total menuju jalur lambat. Perlambatan terus terjadi, dari 8,1% per Mei 2025 menjadi hanya 7,6% per Juni, menjadi Rp7.956,4 triliun. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kredit korporasi sebesar 10,6% dan kredit ritel yang hanya 4,2%. Pada 2024, pertumbuhan kredit bank umum masih tercatat 10,39%.

Menurut Biro Riset Infobank (birI) dalam kajian “Rating 105 Bank Versi Infobank 2025”, setidaknya ada tiga tantangan utama bagi para bankir dalam menyalurkan kredit yang kian penuh rintangan.

Satu, ketidakpastian yang terus berlanjut akibat kondisi geopolitik global, kebijakan tarif dagang, dan kondisi ekonomi dalam negeri Indonesia yang sangat menantang. Ketidakstabilan kondisi makro ekonomi di berbagai belahan dunia telah menekan daya beli masyarakat, mengurangi permintaan pasar, dan mengakibatkan dunia bisnis kesulitan mempertahankan pendapatan serta profitabilitasnya. Karena kondisi pasar yang berat, banyak perusahaan besar yang pendapatannya menurun dan utangnya menggunung hingga harus gulung tikar.

Banyak perusahaan manufaktur dunia berdarah-darah karena merosotnya permintaan pasar, baik domestik maupun ekspor. Di Amerika Serikat (AS) dan Eropa, hampir 300 perusahaan mengajukan pailit, di antaranya Del Monte, Watchtower Firearms, Hudson Bay, Northvolt, Lilium, Falcon Lifts, dan Sneakersnstuff. Pada 2024, belasan perusahaan raksasa dunia juga gulung tikar, seperti Big Lots, Express, Tupperware, Spirit Airlines, GenesisCare, hingga Bowflex.

Di Indonesia, sederet perusahaan lain resmi menutup operasionalnya, seperti Sritex, Sanken Indonesia, Yamaha Music, Danbi International, Tokai Kagu Indonesia, Bapintri, Adis Dimension Footwear, dan Victory Chingluh. Belum lagi sektor ritel yang telah banyak mengurangi pegawainya, seperti dilakukan KFC Indonesia, Matahari Department Store, dan Starbucks.

                Dua, likuiditas yang ketat karena perbankan harus bersaingan dengan Surat Berharga Negara (SBN) yang dikeluarkan pemerintah maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang dikeluarkan BI. Imbal hasil (yield) yang lebih menarik membuat investor lebih memilih untuk membeli SBN atau SRBI. Imbasnya, dana yang seharusnya parkir di perbankan berkurang lantaran digunakan untuk belanja pemerintah atau investasi publik.

                Apalagi, utang pemerintah terus menggunung hingga menembus Rp8.813 triliun per Desember 2024, dan harus dilunasi ketika jatuh tempo. Belum lagi utang BI yang mencapai Rp922,4 triliun dan liabilities BUMN yang sebesar Rp6.957 triliun.

                Likuiditas yang ketat tentu membuat suku bunga kredit sulit turun. Apalagi bank sendiri sering diperas oleh pemilik dana besar yang meminta imbal hasil tinggi, seperti dana pensiun, BPJS-TK, BPKH, dan korporasi besar. Sementara, net interest margin (NIM) harus dipertahankan tetap tebal untuk meng-cover risiko maupun menjaga posisi atau kenaikan laba karena permintaan pemegang saham dan tentunya bonus/tantiem bagi pengurus.

Tiga, meningkatnya risiko kredit. Di tengah kemerosotan ekonomi, sebagian orang atau perusahaan berusaha bertahan hidup di tengah masa sulit, meski harus mengambil keuntungan dengan “memangsa” pihak lain. Bahkan, jebakan maut kredit macet bisa sengaja diciptakan debitur nakal dengan tidak memenuhi kewajiban pembayaran, menggunakan kredit untuk membayar utang atau kegiatan lain, kemudian melindungi diri dengan pihak lain dan melakukan kriminalisasi hukum.

Contohnya Sritex, yang menurut Bareskrim Polri mengelabui bank untuk mendapatkan fasilitas kredit, yaitu dengan menggunakan dokumen palsu, menggelembungkan nilai piutang, mengagunkan aset secara berganda, melakukan pencucian uang atas kredit yang diterima, hingga menggunakan kredit tidak sesuai dengan peruntukannya (side streaming). Praktik kredit topengan ini sudah sejak lama terjadi, dan ini dikhawatirkan bankir. Tragisnya, bank yang dalam posisi menjadi korban atas kecurangan debitur, kemudian malah ikut menjadi pihak yang disalahkan.

Di segmen ritel atau mass market pun demikian. Nasabah ritel memanfaatkan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mendapatkan perlindungan ketika tidak mampu membayar angsuran kredit.

Ormas di Indonesia tumbuh subur. Menurut data Kementerian Dalam Negeri, jumlahnya mencapai 540.015 organisasi, baik yang berstatus terdaftar maupun berbadan hukum. Ini seiring dengan sempitnya kesempatan kerja dan banyaknya korban PHK. Jumlah PHK terus membubung, dari 25.114 orang pada 2022, 64.855 orang pada 2023, 77.965 orang pada 2024, dan diprediksi meledak lebih besar lagi tahun ini.

Tsunami PHK salah satunya disebabkan oleh ambruknya sektor manufaktur Indonesia. Data Purchasing Managers’ Index (PMI) yang dirilis S&P Global menunjukkan, PMI manufaktur Indonesia tercatat berada di level 47,4 atau mengalami kontraksi pada Mei 2025. Ini adalah kedua kalinya dalam dua bulan beruntun PMI mencatat kontraksi.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025, jumlah pengangguran terbuka telah mencapai 7,28 juta. Jika ditambah dengan 12,24 juta setengah pengangguran, maka jumlahnya mencapai 19,52 juta orang. Dari 153,05 juta angkatan kerja, 56,57% orang bekerja di sektor informal. Pekerja di sektor formal menurun, tinggal 38,67%.

Sempitnya lapangan kerja membuat angka kemiskinan bertambah. Dengan menghitung garis kemiskinan versi Bank Dunia, angka kemiskinan Indonesia mencapai 194,72 juta jiwa, jauh di atas angka 23,85 juta jiwa versi BPS yang mengategorikan pengeluaran di bawah garis kemiskinan sebesar Rp609.160 per kapita per bulan atau Rp20.305 per hari. Sedangkan kriteria terbaru Bank Dunia, garis kemiskinan negara berpendapatan menengah ke atas seperti Indonesia adalah US$8,40 per hari, naik dari sebelumnya US$6,85 per hari.

Kemerosotan ekonomi masyarakat papan bawah akibat sempitnya lapangan kerja terlihat dari makin timpangnya simpanan di bank. Menurut data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), simpanan bernilai di atas Rp5 miliar dari 145.032 rekening terus membesar dengan nilai total simpanan naik dari Rp4.533,50 triliun pada 2023, Rp4.714,38 triliun pada 2024, dan Rp4.962,43 triliun per Mei 2025. Sedangkan rekening bernilai Rp100 juta ke bawah nilai total simpanannya tercatat Rp1.053,21 triliun pada 2023. Lalu naik menjadi Rp1.106,95 triliun pada 2024. Sementara per Mei 2025 nilainya sebesar Rp1.089,37 triliun.

Tingginya angka pengangguran dan kemiskinan tentu melemahkan daya beli sekaligus menaikkan risiko masalah sosial. Padahal, dunia usaha membutuhkan market demand dan stabilitas. Dari segi daya saing, dunia usaha juga menghadapi tantangan biaya tinggi. Banyak pungutan resmi maupun tak resmi. Sementara, pengenaan tarif ekspor untuk pasar AS yang sebesar 19%, mestinya direspons industri manufaktur Indonesia dengan menaikkan efisiensi setidaknya 19%.

Perbankan pun harus mengarungi risiko. Naiknya risiko penurunan kualitas kredit terlihat dari meningkatnya kredit berkualitas rendah, yang tecermin dari loan at risk (LAR). Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), LAR perbankan menunjukkan peningkatan, dari 8,90% pada September 2024 menjadi 9,72% pada Januari 2025, 9,77% pada Februari 2025, 9,86% per Maret 2025, dan menjadi 9,93% per Mei 2025. Sementara, non performing loan (NPL) gross memperlihatkan tren meningkat, dari 2,08% pada Desember 2024 menjadi 2,29% per Mei 2025.

                Bagi bank, NPL sendiri bagaikan duri dalam daging. Kalau tidak diselesaikan, kesehatan portofolionya bakal terganggu. Dampak berikutnya, akan menurunkan tingkat rentabilitas maupun solvabilitas, dan itu bisa memengaruhi tingkat kepercayaan pemegang saham dan deposan.

Para bankir berpengalaman umumnya telah memahami medan dan biasa berhadapan dengan debitur-debitur nakal. Namun, yang ditakutkan para bankir BPD dan bank BUMN adalah kredit macet yang semestinya masuk lajur risiko bisnis, diseret ke pengadilan lantaran dianggap merugikan negara. Padahal, modal bank sudah dipisahkan dari kekayaan negara dan ada komponen dana masyarakat di bank.

Jika kredit terus dianggap sebagai kerugian negara, bank-bank akan mencari aman dengan menjadi “lazy bank” atau mazhab di mana bank lebih memilih investasi berisiko rendah yang didukung pemerintah, seperti surat utang pemerintah, daripada memberikan pinjaman ke sektor swasta yang penuh risiko.

Kondisi ini sudah terjadi di perbankan nasional dengan meningkatnya porsi surat berharga dan penempatan di BI terhadap aset produktif, dari posisi 23,44% pada 2019 menjadi 29,20%. Sedangkan porsi kredit terhadap aktiva produktif berkurang dari 59,99% menjadi 56,23%. Padahal, pada saat yang sama, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) bank umum makin kokoh, dari 23,32% menjadi 26,69%. Jauh di atas CAR aman menurut Basel III yang minimal 10,5%. CAR yang tinggi menunjukkan kemampuan bank untuk menyerap risiko makin kuat sehingga memiliki kapasitas untuk menggenjot kredit lebih kencang.

Gejala “lazy bank” berlawanan dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan ekonomi saat ini. Rasio kredit terhadap produk domestik bruto (PDB) di Indonesia baru 40%, jauh di bawah negara maju yang sudah melewati 100%. Pemerintah ingin mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8% agar bisa memperluas kesempatan kerja dan mengurangi angka kemiskinan. Kredit perbankan penting untuk didorong agar masyarakat dan dunia usaha bisa memanfaatkannya untuk ber bagai keperluan, seperti konsumsi, modal kerja, dan investasi.

Jika pemerintah ingin mendorong pertumbuhan kredit, ciptakan market demand yang kuat dan hilangkan pelbagai hambatan di dunia bisnis, seperti masalah perizinan, birokrasi, perpajakan, penegakan hukum, serta pungutan pungutan yang meresahkan pelaku usaha. Tak kalah penting, mengakhiri kriminalisasi kredit macet sebagai kerugian negara. Semua bank memiliki kredit macet. Sebab, kredit macet merupakan bagian dari risiko kredit, kecuali memang ada “kongkalikong” antara debitur dan kreditur.


Kredit macet merupakan bagian dari risiko kredit, kecuali memang ada “kongkalikong” antara debitur dan kreditur.

Untuk mengakses Rating 105 Bank di Indonesia Per Desember 2023-2024 dan 10 Bank Terbaik Berdasarkan Kelompok Per Desember 2023-2024 dapat di akses melalui Majalah Infobank Edisi Agustus 2025 : https://infobankstore.com/magazine/detail/2025/1202/infobank-edisi-agustus-2025

 

                Pihak penegak hukum pun sangat “sigap” menyelidiki proses pemberian kredit macet begitu mendengar kabar ada kredit macet di bank badan usaha milik negara (BUMN) maupun bank pembangunan daerah (BPD). Kredit macet yang diusulkan dari bawah dan diputuskan secara kolegial pun menjadi malapetaka bagi bankir ketika sudah masuk ke ranah hukum.

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
Infobank Edisi Agustus 2025

Rp 65.000

BELI