Belum ada produk di keranjang belanja kamu

Tarif Trump: Deal (Tak) Ideal?

Penulis adalah direktur Pengembangan big data institute for development of economics and finance (INDEF).

Oleh Eko Listiyanto
Sumber: Istimewa

Sumber: Istimewa

     PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani executive order kebijakan tarif resiprokal pada 2 April 2025. Perekonomian global dibuat gempar karena kebijakan tarif resiprokal tersebut menyasar ke 60 negara mitra dagang AS. Indonesia dikenai tarif sebesar 32% di executive order awal April tersebut. 

      Menyikapi hal itu, Indonesia memilih jalur negosiasi dengan AS. Ini artinya, bertemu di meja perundingan menjadi jalan bagi Indonesia dan AS untuk tetap mempertahankan hubungan dagang kedua negara. Opsi negosiasi ini juga berarti kedua negara harus sama sama menurunkan tensi agar tercapai kesepakatan dan keberlanjutan hubungan dagang ke depan. 

     Bagi Indonesia, jalur negosiasi menjadi pilihan rasional di tengah situasi daya tawar yang terbatas dan tidak seimbang. Na mun, mengingat strategis nya pasar AS bagi Indonesia, pada akhirnya tawar menawar tarif ber buah kesepakatan di 16 Juli 2025, yaitu diturunkannya tarif resiprokal menjadi 19% bagi produk Indonesia yang masuk pasar AS. Di lain sisi, tarif produk AS ke Indonesia menjadi 0% (duty-free), dan disertai  komitmen pembelian produk energi AS senilai US$15 miliar, produk pertanian AS senilai US$4,5 miliar, serta 50 pesawat Boeing. 

     Hasil negosiasi ini bisa dikatakan tidak ideal tapi harus diterima. Setidaknya jika dibandingkan dengan situasi awal, yaitu tarif resiprokal untuk Indonesia 32%, yang berisiko meng an cam industri padat karya dan badai pemutusan hubungan kerja (PHK). 

      AS merupakan pasar ekspor Indonesia terbesar kedua setelah Tiongkok. Dapat dikatakan pasar AS adalah ladang “cuan” bagi perdagangan Indonesia selama ini. Pada 2024, surplus dagang Indonesia dengan AS mencapai US$14 miliar, dengan kontribusi ekspor sebesar 11% dari total ekspor Indonesia. Sementara, dari sisi impor, produk-produk AS menyum bang sekitar 5% dari total impor Indonesia (Trade Map, 2025). 

      Lebih menariknya lagi, setidaknya dalam satu dekade terakhir, Indonesia selalu surplus dalam perdagangan barang dengan AS, dengan rata rata sebesar US$8,7 miliar. Ini menggambarkan strategisnya perdagangan Indonesia As yang berjalan selama ini. 

    Lebih dari sekadar cuan, ekspor ke pasar AS juga menjadi tumpuan utama sejumlah industri padat karya Indonesia, mulai dari apparel and clothing (HS 61-62), electrical machinery and parts (HS 85), footwear (HS 64), palm oil (HS 15), dan rubber (HS 40). Porsi ekspor produk-produk Indonesia tersebut bervariasi, 6,4%15,9% pada 2024. 

    Melihat kondisi saat ini, ketika perlambatan laju perekonomian domestik telah berimplikasi pada terjadinya berbagai PHK, maka mempertahankan pasar AS menjadi suatu pilihan rasional di tengah terbatasnya ruang manuver untuk mengalihkan pasar ke negara lain secara cepat. 

     Bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, pasar AS juga menjadi benchmark bagi produk-produk ekspor yang akan diekspansi ke berbagai negara. Dengan kemampuan para eksportir Indonesia menembus pasar AS, hal itu akan memberi peluang yang lebih besar lagi bagi mereka untuk mengembangkan ekspansi ekspor ke negara-negara lain. Karakteristik pasar AS yang memiliki standar relatif tinggi menjadi validasi bagi negara-negara berkembang jika ingin menembus pasar internasional. 

     Di kawasan ASEAN, hingga saat ini, tarif resiprokal AS yang dikenakan pada produk produk ekspor Indonesia dan Filipina (masing-masing sama sebesar 19%) menjadi kesepakatan tarif yang relatif rendah dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya. Dengan tarif yang lebih rendah ini, maka terdapat peluang untuk mempertahankan pasar ekspor AS. Tentu saja upaya peningkatan daya saing kualitas produk tetap harus dilakukan mengingat besaran tarif resiprokal dapat saja bersifat temporer. 

     Lebih dari itu, faktor supply chain, dan jejaring bisnis dari negara lain juga menentukan tingkat daya saing. Dalam situasi perbedaan tarif yang sangat tipis dengan negara negara pesaing seperti Vietnam yang mendapat tarif resiprokal 20% dan Filipina yang memiliki tarif sama dengan Indonesia, maka faktor di luar besar an tarif harus diperkuat agar produk ekspor tetap kompetitif di pasar AS. 

  Kondisi daya beli konsumen AS juga perlu dipertimbangkan untuk melihat apakah permintaan masih besar pasca tarif resiprokal. Secara umum, implikasi dari perang dagang yang dilancarkan Trump terhadap produk-produk ekspor dari banyak negara ini pada akhirnya akan menekan perekonomian AS. Beban tarif akan ditanggung oleh konsumen di AS, sehingga risiko penurunan konsumsi sudah di depan mata. Tidak mengherankan jika International Monetary Fund (IMF) dalam proyek sinya di April 2025 mem perkirakan pertumbuhan ekonomi AS akan melambat dari 2,8% (2024) menjadi 1,8% pada 2025 dan 1,7% pada 2026. 

     Risiko perlambatan ekonomi AS dapat menurunkan permintaan produk ekspor Indonesia. Jadi, walaupun tarif resiprokal 19% untuk Indonesia relatif lebih rendah di kawasan ASEAN, namun seiring risiko penurunan permintaan produk dari para konsumen di AS maka ancaman terhadap perlambatan ekspor masih sangat mungkin terjadi. Penyusutan perdagangan dengan AS ini selanjutnya akan memangkas surplus dagang Indonesia hingga akhirnya berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi. 

     Belum lagi ditambah risiko ikutan (second round effect) akibat penurunan permintaan produk Indonesia dari negara-negara mitra dagang utama di luar AS yang terdampak kebijakan tarif resiprokal. Tentu penurunan ekspor Indonesia akan lebih dalam lagi sehingga memerlukan antisipasi strategis dan terencana.

 

Antisipasi Penyusutan Perdagangan

      Pasar AS tetap penting untuk tujuan ekspor Indonesia. Namun, di lain sisi, kebijakan Presiden Donald Trump penuh dengan ketidakpastian, dan akan sering memberi kejutan-kejutan dalam perdagangan internasional. Maka, strategi antisipatif tetap harus diterapkan untuk memastikan kinerja perdagangan internasional Indonesia tetap berkelanjutan. Untuk itu, pemerintah perlu menjalankan sejumlah langkah. 

      Pertama, melakukan strategi diversifikasi tujuan ekspor untuk memastikan keberlanjutan perdagangan Indonesia dengan berbagai negara serta menjaga  kontribusi ekspor dalam pertumbuhan ekonomi. Upaya diversifikasi tujuan ekspor Indonesia dalam jangka menengah perlu difokuskan kepada negara negara yang memiliki karakteristik konsumen seperti AS, yaitu memiliki daya beli dan standar produk yang relatif tinggi. 

 

 

     Sejauh ini, pasar ekspor industri padat karya Indonesia sangat bergantung pada pasar AS, sementara di lain sisi kebijakan geoekonomi dan geopolitik AS kerap kali berubah. Dinamika sikap politik AS ini akan berimplikasi pada keberlangsungan perdagangan ke depan. Oleh karena itu, diversifikasi pasar tidak bisa dihindarkan. 

        Dalam konteks hu bungan jangka panjang ke depan, maka optimalisasi pasar Uni Eropa (UE) merupakan salah satu langkah yang perlu dijaga secara lebih intensif. Hal itu untuk memastikan, ketika ke depan terjadi perubahan kebijakan dagang AS yang tidak menguntungkan, maka Indonesia bisa jauh lebih siap mengantisipasi dengan berkembangnya  kerja sama perdagangan antara Indonesia dan UE. 

     Dari sisi preferensi konsumen dan tingkat kesejahteraan masyarakat, UE tidak kalah dengan masyarakat AS. Artinya, konsumen di UE memiliki potensi untuk menyerap produk-produk dari Indonesia. Namun, tentu saja untuk meningkatkan pasar UE memerlukan waktu. Jika upaya meragamkan pasar ekspor ini dapat dilakukan, maka ketergantungan pada pasar AS dapat dikurangi, stabilitas perdagangan bisa lebih baik. 

         Kedua, pemerintah perlu mengoptimalkan berbagai kerja sama ekonomi yang sudah dibangun, seperti ASEAN dan BRICS. Tarif resiprokal Trump menjadi alarm pentingnya meng optimal kan kerja sama kerja sama kawasan yang sudah dibangun oleh Indonesia. Terlebih sebagian besar negara juga terkena tarif AS. 

      Rasa senasib sepenanggungan akibat tarif resiprokal harus dimanfaatkan untuk mempererat kerja sama antar negara agar kedepan faktor ketergantungan terhadap pasar AS dapat dikurangi. Strategi ini tidak harus dengan meninggalkan potensi pasar AS, tapi dengan memperbesar porsi perdagangan dengan negara-negara di luar AS sehingga lambat laun tingkat dependensi ke pasar AS berkurang. 

    Ketiga, penguatan pasar domestik dari serbuan produk asing perlu dilakukan. Salah satu tantangan terbesar dari tarif resiprokal Trump ini adalah terjadinya pembelokan pasar yang dilakukan oleh negara-negara industri. 

       Oleh karena itu, harus kita pastikan bahwa Indonesia tidak dibanjiri oleh produk impor dari negara lain akibat dari ketidaksiapan dalam pengawasan produk produk ilegal ke Indonesia. Dari sisi pelaku ekonomi domestik juga harus dilakukan upaya peningkatan daya saing produk agar mampu bersaing dengan produk produk asing. 

 

      Menyikapi hal itu, Indonesia memilih jalur negosiasi dengan AS. Ini artinya, bertemu di meja perundingan menjadi jalan bagi Indonesia dan AS untuk tetap mempertahankan hubungan dagang kedua negara. Opsi negosiasi ini juga berarti kedua negara harus sama sama menurunkan tensi agar tercapai kesepakatan dan keberlanjutan hubungan dagang ke depan. 

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
Infobank Edisi Agustus 2025

Rp 65.000

BELI