Sumber : The Finance
INDUSTRI pasar modal Indonesia sedang menghadapi ujian berat yang mengancam stabilitas dan kepercayaan publik: serangan cyber crime yang terstruktur dan masif. Sepanjang tahun 2025, tercatat serangkaian kejadian yang bukan lagi insidental, melainkan menunjukkan pola systemic risk pada infrastruktur digital sekuritas. Mulai dari eksploitasi Rekening Dana Nasabah (RDN) dengan kerugian ratusan miliar rupiah (Trimegah, RHB, Panca Global), account takeover (Mirae Asset, Sinarmas, Panin), hingga serangan hacking dan ransomware yang melumpuhkan operasional (NH Korindo, Mandiri Sekuritas).
Titik kritisnya adalah konvergensi antara lemahnya cyber hygiene di tingkat nasabah, ketidaksiapan infrastruktur teknologi sekuritas, dan belum optimalnya regulasi pengawasan yang proaktif. Jika tidak ditangani secara sistemik dan segera, krisis kepercayaan ini berpotensi memicu disintermediasi dan menghambat literasi keuangan masyarakat. Policy brief ini menganalisis akar permasalahan dan merekomendasikan langkahlangkah mitigasi komprehensif yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), Kominfo, perusahaan sekuritas, dan nasabah.