Sumber : The Finance
Pemerintah Pusat berpotensi melakukan pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD), termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH), sebagai langkah antisipatif dalam menghadapi tekanan fiskal nasional, ketidakpastian ekonomi global, atau kondisi darurat nasional (seperti pandemi). Pemotongan ini akan memberikan dampak signifikan terhadap kemampuan daerah dalam mendanai program prioritas, pelayanan publik, dan pembangunan daerah. Policy brief ini bertujuan untuk memberikan strategi dan langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengantisipasi dan memitigasi dampak negatif dari pemotongan TKD, dengan fokus pada menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan pelayanan publik.