PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan penjaminan yang cepat, efisien, dan kompetitif bagi para kontraktor.
Melalui skema plafond guarantee dan tarif suretyship yang bersaing, baik untuk kontra bank garansi maupun surety bond, Jamkrindo hadir sebagai solusi yang memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan jaminan proyek pemerintah.
Direktur Utama PT Multi Peraga Edukatama Pendidikan (MPEP) Antonius Surya mengatakan, perusahaannya telah merasakan manfaat besar dari layanan penjaminan Jamkrindo. Khususnya, produk jaminan pelaksanaan dan jaminan uang muka. Kedua produk ini menjadi instrumen penting dalam menjalankan kontrak pengadaan alat pendidikan melalui platform ekatalog pemerintah.
“Jamkrindo membantu kami dalam penerbitan jaminan pelaksanaan dan jaminan uang muka. Prosesnya cepat, ratarata sehari selesai. Hal ini sangat membantu kami para kontraktor yang membutuhkan kecepatan dalam memenuhi dokumen untuk pengadaan barang dan jasa,” ujar Antonius di Jakarta.
MPEP merupakan penyedia alat peraga pendidikan yang menjadi mitra PT Panca Jaya Setia (PJS), produsen alat praktik kejuruan untuk SMK di seluruh Indonesia.
Dalam menjalankan proyekproyek pengadaan melalui ekatalog pemerintah, MPEP memanfaatkan dua produk utama Jamkrindo, yaitu jaminan pelaksanaan dan jaminan uang muka.
Menurut Antonius, keunggulan terbesar Jamkrindo terletak pada mekanisme plafond guarantee yang membuat proses penjaminan lebih efisien. Pihaknya tidak perlu menempatkan dana untuk setiap kontrak baru. Modal bisa langsung kami alokasikan ke proyekproyek berikutnya.
Skema plafon itu memungkinkan kontraktor menggunakan batas jaminan yang telah disetujui Jamkrindo tanpa harus melalui proses analisis berulang, selama plafon masih tersedia.
“Rata-rata masa proyek kami tiga hingga enam bulan, sehingga fleksibilitas ini sangat mendukung kelancaran operasional,” tambah Antonius.
Selain cepat dan efisien, layanan Jamkrindo juga dinilai sangat responsif. “Kami pernah berkoordinasi hingga larut malam, bahkan jam dua pagi pun masih direspons. Ini membuktikan Jamkrindo benar-benar mendukung kebutuhan kontraktor,” ungkapnya.
Mitra Strategis Kontraktor
Sementara itu, Plt Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari mengatakan bahwa keberadaan lembaga penjamin seperti Jamkrindo sangat penting dalam memastikan keamanan transaksi antara penyedia dan pengguna barang.
“Sesuai peraturan pemerintah, setiap pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN wajib memiliki jaminan. Dengan dukungan Jamkrindo, para kontraktor bisa memenuhi ketentuan itu dengan mudah dan cepat,” kata Bari.
Saat ini, lanjutnya, melalui jaringan kantor yang luas, Jamkrindo memastikan lebih banyak UMKM dapat memeroleh akses pembiayaan untuk mengembangkan usaha mereka lewat penjaminan.
”Kemudahan akses permodalan diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap penguatan ekonomi,” jelasnya.
Kolaborasi antara Jamkrindo, MPEP, dan PJS mencerminkan sinergi yang kuat antara lembaga penjamin dan dunia usaha. Dengan layanan penjaminan yang cepat, tarif kompetitif, serta dukungan sistem plafond guarantee, Jamkrindo semakin memperkuat posisinya sebagai mitra strategis bagi kontraktor nasional.
Untuk diketahui, penjaminan pengadaan barang dan jasa pemerintah telah diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2025. Regulasi tersebut mewajibkan seluruh kegiatan pengadaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk disertai jaminan, salah satunya jaminan pelaksanaan.
Ketentuan ini menjadikan peran lembaga penjaminan seperti Jamkrindo semakin strategis dalam menjamin keamanan dan keberlanjutan proyekproyek pemerintah.
Direktur Utama PT Multi Peraga Edukatama Pendidikan (MPEP) Antonius Surya mengatakan, perusahaannya telah merasakan manfaat besar dari layanan penjaminan Jamkrindo. Khususnya, produk jaminan pelaksanaan dan jaminan uang muka. Kedua produk ini menjadi instrumen penting dalam menjalankan kontrak pengadaan alat pendidikan melalui platform ekatalog pemerintah.