Implementasi data center menjadi salah satu cara bank memastikan pengelolaan data berjalan optimal. Namun, penguatan fundamental tetap diperlukan agar manfaat transformasi digital dapat dirasakan secara maksimal.
Sumber: Istimewa
BAGI industri perbankan, data merupakan komoditas penting yang menjadi tulang punggung perusahaan. Kerusakan atau kehilangan data dapat menimbulkan efek domino yang luas bagi perbankan, mulai dari terganggunya fungsi intermediasi, operasional harian, hingga kondisi keuangan.
Perubahan mendasar sebenarnya tidak hanya pada teknologi yang digunakan bank, tapi juga pada cara bank beroperasi. Jika sebelumnya aktivitas perbankan masih mengenal jeda pemrosesan di akhir hari, kini layanan berjalan secara real-time dan nyaris tanpa henti. Transfer dana, pembayaran digital, hingga transaksi berbasis QR berlangsung sepanjang waktu, sehingga gangguan sekecil apa pun langsung dirasakan nasabah.
Dengan begitu, menjaga ketahanan operasional bagi perbankan sama pentingnya dengan menjaga likuiditas. Salah satu upaya yang dilakukan bank adalah melalui pengolahan, penyimpanan, dan perlindungan data perusahaan. Di sinilah peran pusat data (data center) menjadi makin krusial.
Di era perbankan digital, pusat data tak lagi sekadar fasilitas pendukung teknologi informasi (TI), melainkan telah menjadi bagian dari infrastruktur layanan perbankan itu sendiri. Digitalisasi mendorong pusat data jadi kian andal, kapasitas penyimpanan meningkat, sistem keamanan diperkuat, dan pemrosesan makin terotomatisasi.
Perkembangan ini juga tecermin dari pertumbuhan industri pusat data nasional yang kian pesat. Laporan Mordor Intelligence memperkirakan nilai pasar data center Indonesia pada 2026 berada di kisaran US$1,83 miliar, dan akan meningkat menjadi sekitar US$3,48 miliar pada 2030, dengan tingkat pertumbuhan tahunan majemuk (CAGR) 13,71% per tahun.
Dari sisi teknis, kapasitas komputasi nasional meningkat signifikan. Kapasitas IT load data center diperkirakan naik dari sekitar 1,44 gigawatt pada 2025 menjadi lebih dari 3,56 gigawatt pada 2030. Peningkatan itu merupakan respons terhadap meningkatnya kebutuhan pemrosesan transaksi digital, terutama dari sektor berbasis transaksi seperti perbankan.
Andha Yudha Permana, Business & Commercial Director Digital Realty Bersama, perusahaan yang bergerak di bidang layanan data center, menyebutkan bahwa meningkatnya pemanfaatan fasilitas ini di sektor perbankan berkaitan erat dengan upaya pelaku industri untuk terus menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik.
“Seiring pesatnya perbankan digital, data center kini jadi bagian tak terpisahkan dari manajemen risiko dan keberlanjutan bisnis. Bank sadar betul bahwa reputasi mereka taruhannya ada pada uptime atau ketersediaan layanan,” ujar Yudha kepada Infobank, bulan lalu.
Artinya, pusat data tidak lagi semata-mata persoalan efisiensi teknologi, melainkan berkaitan langsung dengan kontinuitas layanan. Gangguan sistem tak lagi dipandang sebagai masalah TI semata, melainkan sebagai risiko operasional yang berdampak langsung pada aktivitas transaksi masyarakat.
Data center menawarkan keamanan melalui kombinasi perlindungan fisik dan digital, mulai dari pengawasan dan akses biometrik hingga firewall dan enkripsi. Sistem cadangan dan redundansi juga memastikan operasional tetap berjalan ketika terjadi gangguan atau bencana. Kehadirannya memungkinkan perbankan untuk menyesuaikan kapasitas komputasi tanpa investasi perangkat keras baru.
Oleh karena itu, ada bank memilih model kolokasi dengan menyewa fasilitas penyedia pusat data. Selain menekan biaya investasi (capex) dan biaya perawatan (opex), kerja sama ini membantu bank memenuhi standar keandalan infrastruktur yang makin tinggi. Tak semua bank mampu membangun pusat data kelas tertinggi secara mandiri.
Bank Negara Indonesia (BNI), misalnya, yang menggunakan jasa data center tier IV milik perusahaan pusat data DCI Indonesia. Selain menekan capex, BNI berhasil meningkatkan uptime dengan angka mencapai 99,99%. Berbeda dengan BNI, Bank Central Asia (BCA) memilih untuk membangun pusat datanya sendiri. Sejauh ini, BCA sudah memiliki empat data center yang beroperasi di tiga kota berbeda, yakni Jakarta, Cibitung, dan Surabaya.
Wani Sabu, Senior Advisor Fraud Banking Investigation BCA, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan dan memperkuat kapasitas pusat data perusahaan demi pelayanan terbaik untuk nasabah. “Hal ini menunjukkan komitmen BCA terhadap kemandirian dalam mengelola sistem IT dan juga dalam menjaga keamanan data dari ancaman siber. BCA terus berinvestasi dalam mengelola data center beserta dengan semua perangkat, baik hardware maupun software, agar dapat terus melayani transaksi nasabah dengan aman dan lancar,” jelasnya kepada Infobank.
Pendekatan berbeda antara membangun sendiri dan memanfaatkan pihak ketiga menunjukkan bahwa industri perbankan sedang mencari keseimbangan antara kontrol dan efisiensi. Tapi, yang pasti, keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan layanan operasional tidak berhenti dalam kondisi apa pun.
Melihat perannya yang kian integral, posisi data center diproyeksikan berubah dari sekadar sarana pemenuhan regulasi menjadi aset strategis perusahaan. Ekosistem perbankan, baik pelaku industri maupun regulator, pun perlu mempersiapkan diri menghadapi perubahan tersebut.
Hal ini dikemukakan Carolina Dina Rusdiana, Direktur Operasional merangkap Sekretaris Perusahaan Bank of India Indonesia (BOII). Menurutnya, pelaku industri perbankan harus meningkatkan koordinasi lintas fungsi, tata kelola data, dan kesiapan infrastruktur untuk merespons tantangan operasional dengan cepat dan menjaga layanan yang konsisten. Regulasi juga perlu diperkuat dengan kerangka yang lebih komprehensif dan konsisten agar tidak ada kekaburan bagi stakeholders.
“Regulasi (data center) yang lebih jelas dan mudah diimplementasikan akan memberikan kepastian bagi industri dalam memastikan kesiapan operasional, meningkatkan kualitas pengawasan, dan menjaga stabilitas layanan perbankan di tengah dinamika risiko yang terus berkembang,” tegas Dina kepada Infobank.
Sekarang, bank mulai menyadari bahwa kepercayaan publik bertumpu pada kemampuan system untuk terus bekerja tanpa henti. Nasabah mungkin tidak pernah melihat pusat data, tapi setiap transaksi yang berjalan lancar bergantung pada infrastruktur tersebut. Karena itu, data center bukan lagi sekadar fasilitas teknologi, melainkan fondasi yang memastikan bank tetap hadir melayani di setiap waktu, kapan pun masyarakat membutuhkannya.
Perubahan mendasar sebenarnya tidak hanya pada teknologi yang digunakan bank, tapi juga pada cara bank beroperasi. Jika sebelumnya aktivitas perbankan masih mengenal jeda pemrosesan di akhir hari, kini layanan berjalan secara real-time dan nyaris tanpa henti. Transfer dana, pembayaran digital, hingga transaksi berbasis QR berlangsung sepanjang waktu, sehingga gangguan sekecil apa pun langsung dirasakan nasabah.