Sumber: Istimewa
KETIKA berlibur bersama istri ke Turki pada akhir 1980-an atau awal 1990-an, saya merasakan bagaimana kurs mata uang bisa membingungkan wisatawan asing. Hal itu sudah dirasakan sejak mendarat di Bandara Istanbul: koin untuk menyewa troli untuk membawa bagasi ditebus seharga 2.000.000 lira, sebotol air mineral 750.000 lira, yang sebenarnya masing-masing hanya senilai US$1 atau Rp2.000 dan US$0,375 atau Rp750 saat itu.
Bahkan, menjelang pulang, kegamangan masih sangat tinggi ketika akan menandatangani slip kartu kredit untuk pelunasan hotel. Bolak-balik pinjam kalkulator dari kasir, mengelap keringat, bingung melihat tagihan hotel yang mencapai miliaran lira – apa benar semahal ini? Padahal, 2.000.000 lira hanya US$1. Dan, plafon Diners saya, kartu kredit paling populer di Indonesia masa itu, mungkin sekitar Rp10.000.000.
Kurs rupiah kini belum separah itu, tetapi tergolong paling murah di dunia. Dengan kurs di atas Rp16.000 terhadap US$1, yang 11-12 tahun lalu masih Rp9.000-an dan sebelum “krismon” masih Rp2.000-an, otot rupiah perlu ditopang kebijakan strategis, selain faktor-faktor fundamental perekonomian dan stabilitas internal negara.
Nilai mata uang sering disanding kan dengan tingkat kemajuan negara, walaupun negara-negara, seperti Oman dan Yordania yang kurs mata uangnya bernilai jauh lebih tinggi daripada poundsterling Inggris dan dolar AS, belum dikenal sebagai negara maju.
Di balik pro dan kontra redenominasi terhadap rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menghidupkan kembali agenda redenominasi, yang membuat diskusi ini makin relevan, terdapat satu persoalan mendasar yang kerap luput dalam setiap kritik dan dukungan yang muncul. Semua berangkat dari asumsi bahwa redenominasi selalu dilakukan dalam satu mata uang yang langsung diganti nilainya. Padahal, Indonesia memiliki opsi lain.
Gagasan redenominasi berbasis parallel currency doit-rupiah yang pertama kali saya perkenalkan dalam Infobank edisi Desember 2025, menawarkan pendekatan transisi yang berbeda dari wacana yang selama ini berkembang. Dengan mata uang baru – yang saya namai “doit” – secara paralel dengan rupiah, proses penyederhanaan nilai dapat dilakukan tanpa gejolak, tanpa inflasi, dan tidak memaksa masyarakat beradaptasi dalam semalam. Model ini lahir dari kesadaran bahwa penyederhanaan nilai bukan hanya soal angka, tetapi juga soal perilaku harga; kesiapan masyarakat, terutama di perdesaan; dan cara kita mengelola kepercayaan terhadap mata uang.
Sementara masyarakat awam mungkin hanya melihat bahwa rupiah menjadi “gagah”, dan banyak yang menyambut langkah redenominasi sebagai pembaruan penting, tapi sebagian ahli tetap mencemaskan risiko kenaikan harga, baik melalui pembulatan harga maupun ketimpangan dalam kemampuan masyarakat beradaptasi sehingga rawan penipuan. Di sinilah dual currency menawarkan alternatif yang aman.
Dual Currency Transition Tidak Menyebabkan Inflasi
Dalam model ini, rupiah tetap menjadi alat pembayaran yang sah, sementara doit diperkenalkan sebagai satuan nilai baru dengan rasio tetap: 1 doit = Rp1.000. Keduanya hidup berdampingan selama masa transisi 5-10 tahun. Tidak ada perubahan harga secara tiba-tiba, tidak ada “angka baru” yang memaksa masyarakat mengubah hitungan uang dalam satu malam.
Karena itu, kritik yang menyebut redenominasi akan memicu pembu lat an harga atau beban psikologis sebenarnya hanya berlaku untuk model single currency. Tidak relevan ketika dianut dual currency karena rupiah tetap menjadi acuan harga. Doit digunakan sebagai satuan nilai paralel, tidak ada konversi serentak, dan masyarakat menyesuaikan diri secara bertahap. Transisi bertahap ini membuat masyarakat tidak kehilangan acuan harga, sementara doit secara perlahan membangun persepsi nilai baru. Dual currency bukan hanya perubahan teknis, tetapi juga perubahan cara berpikir tentang transisi moneter.
Namun, kita juga harus realistis bahwa sebagian masyarakat, terutama di kampung-kampung, masih sepenuhnya mengandalkan uang tunai. Di sinilah pentingnya keberadaan pecahan kecil rupiah (koin dalam banyak denominasi) yang tetap beredar selama masa transisi. Ketersediaan “uang kembalian” memastikan transaksi mikro berjalan normal tanpa kebingungan nilai. Di sinilah doit berfungsi sebagai satuan nilai baru yang sederhana, sedangkan rupiah, dengan koinnya yang beragam, menjaga kelancaran transaksi harian di tingkat paling dasar.
Penerbitan doit tidak akan menambah jumlah uang beredar. Dalam desain dual currency, setiap doit hanya diterbitkan atas setiap Rp1.000 yang telah ditarik dari peredaran. Dengan demikian, tidak ada penambahan likuiditas, tidak ada peningkatan daya beli agregat, dan tidak ada dorongan inflasi dari sisi moneter. Bank Indonesia (BI) dapat memastikan kurs tetap (1 doit = Rp1.000) sehingga tidak ada celah spekulasi.
Keunggulan Doit atas Redenominasi Konvensional
Salah satu sumber inflasi di negara lain adalah pembulatan harga ketika transisi dilakukan dalam ekonomi tunai. Indonesia berada pada kondisi berbeda. Dengan penetrasi QRIS dan ekosistem pembayaran digital yang sangat luas, konversi rupiah ke doit terjadi otomatis, tidak ada ruang pembulatan harga, daftar harga digital tetap konsisten, dan jejak transaksi dapat dipantau regulator. Bahkan, warung kecil sekalipun kini telah memakai QRIS sehingga perilaku harga menjadi lebih transparan. Digitalisasi membuat risiko inflasi jauh lebih rendah dibandingkan dengan praktik redenominasi negara lain.
Dalam model konvensional, semua pihak dipaksa beradaptasi sekaligus. Doit membalik pendekatan ini. Keunggulannya adalah rupiah tetap sehingga tidak ada kejutan harga. Doit menjadi jembatan nilai baru, UMKM tidak dipaksa mengubah daftar harga, dan sistem pembayaran tidak harus diganti serentak. Dengan pendekatan ini, masyarakat beradaptasi sesuai ritme mereka sendiri, regulator memiliki ruang pengawasan yang lebih luas serta terukur, dan redenominasi dapat dilakukan tanpa tekanan psikologis maupun ekonomi.
Indonesia Menjadi Pelopor Dunia
Agar konsep doit-rupiah dual currency ini dapat berjalan dengan sukses, terdapat faktor-faktor yang harus dikelola dengan baik. Pertama, pastikan nilai tetap 1 doit = Rp1.000. Kedua, adanya pedoman akuntansi dan perpajakan karena transisi bertingkat membutuhkan standar yang jelas, yang dapat diuji melalui regulatory sandbox. Ketiga, komunikasi masyarakat memastikan redenominasi dipahami sebagai penyederhanaan, bukan sanering. Terakhir, transaksi internasional, di mana konversi doit untuk ekspor impor, harus ditetapkan sejak awal. Dengan penataan ini, dual currency dapat berjalan dengan stabil.
Hingga kini, tak satu pun negara yang pernah melakukan redenominasi dengan menggunakan pendekatan mata uang ganda. Semua melakukannya melalui model pemberlakuan mata uang tunggal. Dengan dukungan infrastruktur digital yang kuat, kedewasaan sistem pembayaran, serta rakyat yang makin terintegrasi dengan ekonomi nontunai, Indonesia berada pada posisi yang unik untuk memperkenalkan pendekatan baru.
Jika dual currency berhasil diterapkan, Indonesia berpeluang menjadi pelopor dunia dalam model redenominasi modern yang aman. Ini bukan hanya inovasi teknis, tetapi juga kontribusi konseptual yang dapat menjadi rujukan bagi negara lain bahwa redenominasi dapat dilakukan tanpa gejolak, tanpa inflasi, dan sepenuhnya beralaskan kepercayaan masyarakat. Mari menjadi pelopor dunia!
Bahkan, menjelang pulang, kegamangan masih sangat tinggi ketika akan menandatangani slip kartu kredit untuk pelunasan hotel. Bolak-balik pinjam kalkulator dari kasir, mengelap keringat, bingung melihat tagihan hotel yang mencapai miliaran lira – apa benar semahal ini? Padahal, 2.000.000 lira hanya US$1. Dan, plafon Diners saya, kartu kredit paling populer di Indonesia masa itu, mungkin sekitar Rp10.000.000.