Sumber: Istimewa
SAAT ini, tak ada perusahaan pers yang bebas dari pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Jumlah karyawan korban PHK di industri ini mungkin sudah di atas seribu orang. Ini semata karena tekanan ekonomi, akibat pendapatan bisnis yang menurun drastis. Penyebab utamanya adalah berkurangnya iklan yang masuk ke perusahaan pers dan televisi, padahal iklan merupakan sumber keuntungan utama mereka.
Sifat dari pemasang iklan akan mendekati pemirsanya. Sementara, saat ini, pembaca media massa dan penonton televisi banyak yang beralih ke media sosial. Kehadiran teknologi digital berbasis internet dan munculnya kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di satu sisi sangat mempermudah dan mempercepat penyebaran informasi, tapi di lain sisi menggerogoti perusahaan pers. Orang makin sedikit berlangganan surat kabar dan menonton televisi. Satu per satu surat kabar gulung tikar. Yang masih bertahan pun halamannya makin menipis.
Kelebihan media sosial – sebut saja YouTube, Twitter, Instagram, dan TikTok – adalah bisa menyajikan informasi secara cepat kapan saja, meski isinya tak selalu akurat dan edukatif karena tidak melalui proses seleksi redaksional, melainkan cukup ditangani satu orang dan bersifat subjektif. Media sosial cenderung menyajikan informasi yang emosional dan sensasional sehingga mudah menarik perhatian pemirsa yang enggan berpikir kritis.