Belum ada produk di keranjang belanja kamu

Relasi Gender

Oleh Komaruddin Hidayat
Infobank

Infobank

SECARA sosiologis, terdapat tiga model relasi laki-laki dan perempuan di dalam masyarakat. Kata perempuan berasal dari kata per-empu-an, yang sejak awal sudah menunjukkan penghargaan sebagai empu. Sosok yang mesti dihormati.

Dalam masyarakat nomad yang hidupnya berpindah-pindah dan suka berburu serta berperang antarsuku, peran laki-laki lebih dominan. Masyarakat yang hidup di daerah tandus, kaum laki-lakinya sering kali terlibat perang karena berebut sumber air atau padang rumput hijau. Sementara, kaum perempuan tinggal di rumah mengasuh anak, memasak, dan memberi makan ternak. Mereka tidak punya peran sosial ekonomi seperti laki-laki sehingga peran perempuan terpinggirkan.

Namun, relasi ini berbeda dengan penduduk yang tinggal di daerah pertanian yang subur dan aman, yang hidupnya cukup mengandalkan hasil sawah dan kebun. Perempuan ada kalanya lebih aktif mengurus sawah dan kebun. Terlebih lagi jika posisi perempuan sebagai pemiliknya. Mereka bisa menggaji buruh laki-laki untuk menggarap sawahnya.

Di beberapa daerah dan perdesaan, perempuan terampil berdagang atau membuka usaha pertokoan dengan penghasilan yang lebih besar ketimbang laki-laki. Di daerah Minangkabau, misalnya, posisi perempuan lebih tinggi dalam penguasaan harta (matrilineal).

Dulu, di Nusantara ini ada beberapa kerajaan yang dipimpin seorang ratu. Misalnya saja, Ratu Shima (abad ke-7) dari Kerajaan Kalingga, Ratu Tribhuwana Tunggadewi (abad ke-14) dari Kerajaan Majapahit, dan Sultanah Nahrasiyah (abad ke-15) dari Kerajaan Samudera Pasai.

Di era modern yang ditandai dengan kemajuan sains dan teknologi, relasi gender mengalami perubahan signifikan. Di dunia perkantoran dan bisnis, yang lebih dibutuhkan bukan otot, melainkan otak dan soft skill. Keduanya tidak bisa mengandalkan bawaan alam, tapi mesti dibangun melalui proses pendidikan dan pelatihan.

Di era modern yang ditandai dengan kemajuan sains dan teknologi, relasi gender mengalami perubahan signifikan. Di dunia perkantoran dan bisnis, yang lebih dibutuhkan bukan otot, melainkan otak dan soft skill. Keduanya tidak bisa mengandalkan bawaan alam, tapi mesti dibangun melalui proses pendidikan dan pelatihan.

Dalam masyarakat yang menjamin keamanan bagi perempuan dan lapangan kerja perkantoran yang menyediakan fasilitas teknologi canggih, perempuan memiliki peluang yang sama untuk membangun karier. Ini terlihat di dunia perbankan. Banyak perempuan yang kariernya lebih bagus dibandingkan dengan laki-laki atau setidaknya sejajar berkat pendidikan dan soft skill yang mereka miliki.

Demikian juga halnya di dunia pendidikan. Banyak guru perempuan yang justru dinilai lebih bagus di mata para siswa karena lebih sabar dan penuh empati kepada anak didiknya. Profesi yang juga dinilai cocok bagi perempuan adalah profesi dokter. Mungkin mereka melayani dengan hati dan empati sehingga pasien merasa nyaman.

Bisa jadi memang ada unsur bawaan bahwa perempuan lebih mudah tersentuh perasaannya, maka profesi dokter dan pendidik sangat cocok bagi perempuan. Sedangkan di dunia perbankan, barangkali naluri perempuan lebih telaten dan prudent dalam urusan keuangan sehingga jabatan tertentu lebih tepat diisi oleh perempuan.

Relasi gender ini memunculkan persoalan ketika orang tua meninggal: apakah harta warisan yang dtinggalkan dibagi sama rata antara anak laki-laki dan perempuan, ataukah anak laki-laki memperoleh bagian lebih banyak. Dalam Al-Qur’an terdapat teks yang mengatakan bahwa bagian laki-laki lebih banyak. Namun, perlu diingat bahwa Al-Qur’an menekankan prinsip keadilan dan kasih sayang. Dianggap tidak adil jika anak laki-laki sudah menelan biaya sekolah yang jauh lebih banyak, lalu memperoleh pekerjaan bagus dengan penghasilan tinggi dan mendapatkan harta warisan lebih banyak, sementara anak perempuan memperoleh harta warisan lebih kecil dan kehidupan ekonominya tak sebaik saudara laki-lakinya.

Makanya, ada orang tua yang mencari solusi. Caranya, dengan memberikan hibah harta kepada anak perempuannya semasa masih hidup, sebagai kompensasi bagian harta waris yang lebih kecil dibandingkan dengan anak laki-laki. Ada juga yang berpendapat, teks Al-Qur’an tentang pembagian waris itu pengaruh dari konteks masyarakat Arab waktu itu, bahwa posisi laki-laki menanggung beban saudaranya yang perempuan, sehingga teks itu terbuka untuk ditafsirkan ulang.

Dalam masyarakat nomad yang hidupnya berpindah-pindah dan suka berburu serta berperang antarsuku, peran laki-laki lebih dominan. Masyarakat yang hidup di daerah tandus, kaum laki-lakinya sering kali terlibat perang karena berebut sumber air atau padang rumput hijau. Sementara, kaum perempuan tinggal di rumah mengasuh anak, memasak, dan memberi makan ternak. Mereka tidak punya peran sosial ekonomi seperti laki-laki sehingga peran perempuan terpinggirkan.

Namun, relasi ini berbeda dengan penduduk yang tinggal di daerah pertanian yang subur dan aman, yang hidupnya cukup mengandalkan hasil sawah dan kebun. Perempuan ada kalanya lebih aktif mengurus sawah dan kebun. Terlebih lagi jika posisi perempuan sebagai pemiliknya. Mereka bisa menggaji buruh laki-laki untuk menggarap sawahnya.

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
Infobank Edisi April 2026

Rp 65.000

BELI