Belum ada produk di keranjang belanja kamu

Free Float 15%: Bereskan Pasar Modal, Tingkatkan Kepercayaan

Oleh Adrian Sutepo Surabaya, Jawa Timur
Sumber : Istimewa

Sumber : Istimewa

LANGKAH Otoritas Jasa Keuang an (OJK) bersama Bursa Efek Indo ne sia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) merilis refor masi pasar modal patut diapresiasi. Kebijakan ini – yang juga merespons evaluasi MSCI – menandai penera pan free float minimal 15% dan pengawasan konsentrasi kepemili kan saham, langkah penting untuk memperkuat transparansi pasar.

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
Infobank Edisi Mei 2026

Rp 65.000

BELI