Penilaian rating dilakukan dengan mengukur aspek permodalan, kualitas aset, rentabilitas, likuiditas, dan efisiensi guna memetakan daya tahan serta daya saing BPR di industrinya.
Sumber: Istimewa
BIRO Riset Infobank (birI) kembali merilis pemeringkatan BPR melalui “Rating 421 BPR Versi Infobank 2026”. Rating ini disusun untuk memotret kinerja industri BPR sepanjang periode 2024-2025 dengan menggunakan data keuangan sebagai bahan utama. Penilaian dilakukan berdasarkan capaian dan kondisi keuangan BPR pada tahun buku 2024 dan 2025 guna memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai daya tahan dan performa masing masing BPR.
Metode yang digunakan Biro Riset Infobank pada rating BPR ini adalah metode kuantitatif berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jangka waktu pengunduhan laporan keuangan BPR dari OJK ialah Maret sampai dengan awal Juni 2026.