Belum tersedianya publikasi laporan keuangan konsolidasi Danantara memicu banyak pertanyaan. Di tengah ambisi mengelola aset negara bernilai ribuan triliun rupiah dan menjadi motor investasi nasional, keterbukaan informasi Danantara seharusnya menjadi kunci menjaga kepercayaan investor.
Sumber: Istimewa
Publik dan investor masih harap-harap cemas menanti publikasi laporan keuangan pertama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Menjelang tenggat penerbitan laporan keuangan sesuai dengan undang-undang perseroan terbatas (PT), yakni 30 Juni, Danantara belum juga merilis kinerja keuangannya. Padahal, sebagai superholding badan usaha milik negara (BUMN) yang mengelola aset negara bernilai ribuan triliun rupiah, transparansi dan akuntabilitas menjadi harga mati.
Tak hanya publik, pasar juga tentu ingin melihat laporan keuangan Danantara. Dokumen itu menjadi indikator penting dalam mengukur efektivitas, tata kelola, dan kemampuan Danantara menciptakan nilai tambah serta menghasilkan imbal hasil (yield) dari investasi. Bagi pelaku pasar, laporan keuangan menjadi acuan awal yang akan menentukan tingkat kepercayaan terhadap Danantara sebagai pengelola investasi negara. Apalagi, Danantara juga menarik obligasi atau bonds, tentunya publik ingin tahu apakah investasi yang dilakukan menghasilkan imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan kupon utangnya.