Praktik predatory pricing belum hilang dari industri asuransi. Kerasnya pertarungan memperebutkan nasabah membuat sejumlah perusahaan asuransi mengeluarkan jurus tarif murah, yang efek pahitnya justru mengorbankan keuntungan.
Sumber: Istimewa
PRAKTIK predatory pricing alias perang tarif masih jadi tantangan di industri asuransi Indonesia. Di tengah kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih dan daya beli masyarakat yang masih menghadapi tekanan, persaingan memperebutkan nasabah dan bisnis baru mendorong sebagian perusahaan asuransi menawarkan premi dengan tarif yang lebih murah. Akibatnya, kompetisi tak lagi semata-mata bertumpu pada kualitas layanan, kapasitas penjaminan risiko, ataupun kekuatan permodalan, melainkan pada siapa yang mampu memberikan harga paling rendah.
Predatory pricing sendiri bisa diartikan sebagai strategi menawarkan premi yang sangat murah – bahkan di bawah tingkat yang seharusnya secara aktuaria – dengan tujuan merebut nasabah dan menyingkirkan pesaing dari pasar. Dengan strategi ini, ada kalanya perusahaan asuransi sengaja mengorbankan keuntungan.
Fenomena tersebut perlu menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu keseimbangan bisnis asuransi, yang pada dasarnya dibangun di atas prinsip kehati-hatian dan pengelolaan risiko. Ketika premi yang ditetapkan tak lagi mencerminkan tingkat risiko yang sebenarnya, perusahaan asuransi memang dapat memperoleh pertumbuhan bisnis dalam jangka pendek. Tapi, dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menimbulkan tekanan terhadap profitabilitas, solvabilitas, hingga kemampuan dalam memenuhi kewajiban klaim kepada nasabah.
Budi Herawan, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan Direktur Utama Asuransi Candi Utama, mengakui bahwa praktik predatory pricing masih ditemukan di sejumlah lini bisnis utama industri asuransi. “Biasanya (predatory pricing) di (asuransi) kendaraan dan properti. (Asuransi) kesehatan juga masih ada. Masih kami perbaikilah semuanya,” ujarnya kepada Infobank, bulan lalu.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa perang tarif masih terjadi di segmen-segmen yang selama ini menjadi kontributor penting bagi industri asuransi umum. Asuransi kendaraan bermotor, misalnya, sejak lama dikenal sebagai salah satu lini bisnis dengan tingkat persaingan paling tinggi.
Ketergantungan pada kerja sama dengan perusahaan pembiayaan, dealer kendaraan, ataupun pemilik armada membuat perusahaan asuransi harus bersaing ketat untuk memperoleh portofolio bisnis. Dalam situasi pasar yang melambat, bisnis baru yang tersedia jadi kian terbatas sehingga tekanan untuk menawarkan tarif lebih rendah pun meningkat.
Persaingan serupa juga terjadi di lini asuransi properti. Pertumbuhan kawasan industri, pembangunan infrastruktur, proyek komersial, hingga sektor pergudangan memang masih membuka peluang bisnis yang cukup besar. Tapi, di balik peluang itu, perusahaan asuransi kerap menghadapi kompetisi ketat dalam proses tender maupun pengadaan perlindungan risiko.
Tak jarang faktor harga menjadi pertimbangan dominan dibanding kan dengan aspek lain, seperti kuali tas perlindungan, pengalaman perusahaan, atau kemampuan menangani klaim. Kondisi itu membuat sebagian pelaku industri terjebak dalam perlombaan menu runkan tarif demi mempertahankan pangsa pasar.
Yang menarik, tekanan tarif juga masih terjadi di asuransi kesehatan. Padahal, lini bisnis ini justru tengah menghadapi tantangan berupa kenaikan biaya pelayanan kesehatan dan inflasi medis yang terus meningkat. Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan asuransi kesehatan mesti berhadapan dengan lonjakan biaya pengobatan, biaya rawat inap, dan harga obat-obatan yang terus bergerak naik.
PERKEMBANGAN KINERJA INDUSTRI ASURANSI UMUM
(2024-Maret 2026)
Keterangan: dalam Rp triliun, P-YOY = pertumbuhan year on year, - data konvensional Sumber: OJK, diolah kembali oleh Biro Riset Infobank (birI).
Secara bisnis, kondisi itu mestinya diimbangi dengan penyesuaian premi agar keseim bangan risiko tetap terjaga. Tapi, kenyataannya, persaingan harga masih menjadi faktor dominan dalam memperoleh ataupun mempertahankan nasabah.
Praktik predatory pricing sejatinya tidak lahir tanpa sebab. Perlambatan ekonomi dan menurunnya daya beli masyarakat membuat banyak perusahaan menghadapi tantangan dalam menjaga pertumbuhan premi. Ketika pasar tidak tumbuh secepat sebelumnya, perusahaan asuransi berusaha mempertahankan portofolio yang dimiliki sekaligus mencari peluang bisnis baru. Dalam situasi seperti itu, harga sering kali menjadi instrumen paling mudah untuk memenangkan persaingan.
Di lain sisi, perusahaan asuransi juga menghadapi tuntutan untuk terus mencatatkan pertumbuhan bisnis. Kombinasi antara target premi dan pasar yang makin kompetitif menciptakan dilema tersendiri. Menurunkan tarif memang dapat membantu memenangkan bisnis dalam jangka pendek, tapi strategi itu berpotensi menimbulkan masalah ketika risiko yang ditanggung tak sebanding dengan premi yang diterima.
Padahal, kinerja industri asuransi umum secara keseluruhan masih menunjukkan pertumbuhan yang relatif positif. Data Biro Riset Infobank (birI) menunjukkan, pendapatan premi bruto tercatat Rp29,55 triliun per Maret 2026 atau meningkat 2,11% secara tahunan. Adapun laba sebelum pajak mencapai Rp3,94 triliun, naik 12,51% dari Rp3,50 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Meski demikian, pertumbuhan premi yang relatif moderat itu mengindikasikan bahwa ruang ekspansi bisnis kian terbatas. Makanya, tak aneh jika tekanan kompetisi jadi makin tinggi. Ketika perusahaan-perusahaan asuransi berlomba mendapatkan bisnis yang sama, risiko terjadinya perang tarif pun sulit dihindari.
Presiden Direktur Zurich Asuransi Indonesia, Edhi Tjahja Negara, menilai persaingan tarif merupakan bagian dari dinamika bisnis yang tidak bisa dihindari, terutama pada segmen-segmen dengan tingkat kompetisi tinggi, seperti kendaraan bermotor, kesehatan grup, dan sejumlah lini komersial. Tapi, menurutnya, perusahaan asuransi tidak boleh menjadikan harga sebagai satu-satunya instrumen untuk memenangkan pasar.
Dia menegaskan bahwa penetapan tarif harus tetap didasarkan pada profil risiko yang ditanggung perusahaan. Dengan demikian, keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, profitabilitas, dan kualitas layanan kepada nasabah dapat tetap terjaga. “Pendekatan pricing yang ideal adalah yang ber basis risiko, didukung oleh data dan analisis aktuaria yang kuat, serta memperhitungkan keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang,” kata Edhi.
Menurutnya, daya saing industri ke depan tak lagi hanya ditentukan tarif yang murah. Nasabah makin memperhatikan nilai tambah yang diberikan perusahaan asuransi, mulai dari kemudahan proses pembelian polis, kecepatan penyelesaian klaim, hingga inovasi produk yang mampu menjawab kebutuhan mereka. Karena itu, persaingan perlu diarahkan pada penciptaan nilai dan pengalaman nasabah yang lebih baik ketimbang sekadar adu harga.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Utama Indonesia, Sunadi Tan, menilai ruang terjadinya perang tarif sebenarnya telah dibatasi regulator, khususnya pada lini asuransi harta benda dan kendaraan bermotor yang telah memiliki koridor tarif minimum dan maksimum sesuai ketentuan regulator.
Meski demikian, tekanan kompetisi tetap terjadi di pasar, baik melalui penawaran tarif yang mendekati batas bawah maupun syarat-syarat komersial yang semakin agresif untuk memenangkan bisnis.
Menurut Sunadi, persoalan yang lebih penting bukan sekadar murah atau mahalnya premi, melainkan apakah tarif yang ditetapkan benarbenar mencerminkan risiko yang ditanggung. Penetapan harga yang tidak memadai, berpotensi menekan hasil underwriting, hingga membatasi ruang investasi. "Pricing ideal bukanlah harga terendah, melainkan harga yang adil, teknikal, kompetitif, dan berkelanjutan, baik bagi perusahaan maupun nasabah," kata Sunadi.
Industri asuransi perlu berbenah untuk memperkuat praktik manajemen risiko dan underwriting. Langkah itu penting untuk menciptakan persaingan yang lebih sehat dan memastikan pertumbuhan bisnis yang diraih benar-benar didukung oleh kualitas risiko yang memadai.
Perang harga mungkin mampu menghasilkan bisnis dalam jangka pendek, tapi keberlanjutan hanya dapat tercapai bila setiap perusahaan tetap berpegang pada prinsip underwriting yang sehat, tarif yang sesuai risiko, serta manajemen risiko yang kuat. Tanpa itu, pertumbuhan yang dicapai berpotensi menjadi semu dan justru mengancam kese hatan industri dalam jangka panjang.
Predatory pricing sendiri bisa diartikan sebagai strategi menawarkan premi yang sangat murah – bahkan di bawah tingkat yang seharusnya secara aktuaria – dengan tujuan merebut nasabah dan menyingkirkan pesaing dari pasar. Dengan strategi ini, ada kalanya perusahaan asuransi sengaja mengorbankan keuntungan.