Bagaimana mengukur rapor keuangan BUMN secara objektif? The Asian Post Research menilainya melalui pertumbuhan dan rasio keuangan dengan bobot terukur, berdasarkan laporan keuangan. Hasilnya menjadi cermin kinerja sekaligus pijakan bagi BUMN untuk terus memperbaiki kualitas pertumbuhan.
Sumber : Istimewa
THE Asian Post, bagian dari Infobank Media Group, kembali melakukan rating terhadap kinerja perusahaan pelat merah atau badan usaha milik negara (BUMN). Rating ini menggunakan kinerja sebagai basis penilaian, dengan mengacu pada laporan keuangan perusahaan untuk periode buku 2024-2025. Dalam “Rating 160 BUMN Versi The Asian Post 2026”, sebanyak 61 perusahaan berhasil meraih predikat “sangat bagus”, 24 perusahaan mendapat predikat “bagus”, dan 13 perusahaan masuk kategori “cukup bagus”. Sementara itu, perusahaan dengan nilai total di bawah 51 tidak mendapatkan predikat atau tidak dirating.
Dalam pemeringkatan ini, perusahaan dikelompokkan ke dalam tiga kategori, yakni BUMN, BUMN di bawah Kementerian Keuangan, dan anak perusahaan BUMN.
Perlu dipahami bahwa rating BUMN ini merupakan potret kinerja perusahaan berdasarkan laporan keuangan pada periode tertentu. Karena hanya mengandalkan aspek kuantitatif dan tidak memasukkan faktor kualitatif maupun unsur manajemen, rating ini tentu masih memiliki keterbatasan dan terbuka untuk terus disempurnakan.
Meski begitu, penerapan metode yang sama terhadap seluruh perusahaan membuat hasilnya tetap dapat dibandingkan secara apple to apple, terlebih penilaiannya juga disesuaikan dengan karakteristik masing-masing industri.
Ada beberapa tahapan yang dilalui The Asian Post Research dalam melakukan rating BUMN ini. Pertama, mengumpulkan laporan keuangan perusahaan BUMN yang akan dirating, yaitu laporan keuangan tiap perusahaan BUMN yang mengeluarkan laporan keuangan 2024 dan 2025. Kedua, menetapkan kriteria serta bobot yang disesuaikan dengan standar yang berlaku dan standar rata-rata industri.
Standar dan bobot tersebut ditetapkan secara komite oleh The Asian Post Research melalui diskusi dan rujukan dari pengamat maupun pelaku industri BUMN. Kriteria dan bobot yang sama juga berlaku bagi anak usaha BUMN, menyesuaikan dengan bidang usahanya.
Ketiga, mengolah data dan memberi predikat. Rumus kriteria dan pembobotan yang kemudian menghasilkan skor untuk menentukan predikat dapat dihitung sendiri oleh tiap-tiap perusahaan. Dengan kata lain, setiap orang dapat memasukkan angka sendiri untuk mendapatkan hasil akhir rating. Kondisi ini sengaja diciptakan untuk menghindari penilaian subjektif sekaligus mengonfirmasi bahwa rating ini benar-benar dilakukan secara independen.
Kriteria pada rating ini secara garis besar terdiri atas dua hal. Satu, kriteria pertumbuhan dengan total pembobotan 20%. Sebagai informasi, pertumbuhan yang dinilai ialah aktiva total, ekuitas, pendapatan usaha, dan laba tahun berjalan. Ukuran terbaik pertumbuhan ialah sama atau di atas rata-rata sektor atau industri. Dua, rasio keuangan penting dengan total bobot 80%. PERTUMBUHAN.
Aspek ini terdiri atas pertumbuhan aktiva total dengan standar terbaik berada di rentang 5% hingga 11%. Lalu, pertumbuhan ekuitas dan pendapatan usaha dengan standar terbaik masing-masing 1,50% hingga 7%. Dan, khusus untuk pertumbuhan laba, akan ditambah poin 2,5 jika laba perusahaan positif. Sebaliknya, akan dikurangi 5 poin jika laba negatif.
Pertumbuhan bobotnya 20%. RASIO PENTING. Satu, rasio aktiva lancar terhadap kewajiban jangka pendek atau likuiditas. Rasio yang diberi bobot 15% ini digunakan untuk melihat seberapa kuat aktiva lancar menopang kewajiban jangka pendek perusahaan.
Rasio terbaik untuk kriteria ini ialah lebih atau sama dengan 150%. Angka 150% ini digunakan untuk “menunjang” kekuatan keuangan perusahaan BUMN agar tetap mampu memenuhi kewajibannya. Dua, rasio kewajiban ter hadap aktiva total. Rasio ini digunakan untuk melihat se berapa kuat aset perusahaan menanggung kewajiban dengan meng gunakan standar terbaik rata-rata sektor.
Makin rendah rasio ini, makin baik. Rasio terbaik kriteria berbobot 10% ini ialah di bawah rata-rata sektor atau industri. Tiga, rasio ekuitas terhadap aktiva total. Rasio ini meng gambar kan ekuitas meng-cover operasi onal perusaha an. Posisi terbaik sama atau di atas rata-rata sektor dengan bobot 5%.
Empat, rasio kewajiban ter hadap ekuitas atau debt to equity ratio (DER). Batas toleransi perusahaan untuk berutang ialah 5,67 kali dari modal. Rasio terbaik untuk kriteria yang diberi bobot 10% ini ialah 246% (dengan komposisi 60% utang dan 40% modal). Lima, rasio biaya atau beban operasional terhadap pendapatan operasional (BO/PO).
Rasio terbaik untuk kriteria berbobot 15% ini ialah di bawah rata-rata per sektor atau industri. Enam, rasio rentabilitas, yang terdiri atas rasio laba usaha terhadap pendapatan usaha dan return on average assets (ROA). Rasio terbaik untuk kriteria laba usaha terhadap pendapatan usaha yang berbobot 5% ini menggunakan angka sama atau di atas rata-rata per sektor.
Jika posisinya hanya satu perusahaan, rasio terbaiknya ialah standar industri dengan bobot 10%. Untuk kriteria ROA, rasio terbaiknya ialah sama atau di atas rata-rata per sektor. Untuk sektor jasa keuangan, seperti asuransi dan jasa pembiayaan, rasio terbaik ROA adalah 1,5% ke atas. Kriteria ROA berbobot 10%. Selain menghitung rasio kedua kriteria tersebut, peng hitungan kriteria rentabilitas menggunakan return on average equity (ROE) dengan standar terbaik sama atau di atas rata rata per sektor. ROE berbobot 10%. Untuk sektor keuangan, seperti asuransi dan jasa pembiayaan, rasio terbaik ROE ialah di atas atau sama dengan 4,80%.
Perlu kami sampaikan bahwa kriteria-kriteria rating tersebut tak berlaku bagi perusahaan asuransi, reasuransi, perusahaan pembiayaan, dan perbankan. Ketiga industri tersebut menggunakan pendekatan dan ukuran yang berbeda.
Namun, intinya ialah tetap pada pertumbuhan aset, laba, dan modal, serta rasio keuangan penting. Sebagai contoh, untuk perbank an, pendekatan yang digunakan ialah permodalan, kualitas aset, renta bilitas, likuiditas, dan efisiensi. Ini merupakan uraian dari tingkat kesehat an bank umum yang meliputi profil risiko, good corporate governance (GCG), rentabilitas, dan permodalan.
Tahap selanjutnya ialah menjumlahkan nilai (rasio) dari seluruh kriteria yang diukur. Jika akumulasi skor yang diperoleh 51% sampai dengan di bawah 66%, predikat nya “cukup bagus”. Per usahaan yang skornya 66% sampai dengan di bawah 81% diberi pre dikat “bagus”. Jika sebuah perusahaan BUMN mengan tongi total skor 81% sampai dengan 100%, perusaha an tersebut berhak men dapatkan predikat “sangat bagus”.
Apa pun hasilnya, skor akhir tersebut diharapkan bisa menjadi bahan per timbangan ke depan bagi perusahaan perusahaan BUMN di Tanah Air agar per tumbuhan nya makin baik dan berkualitas. Pengelolaan perusahaan sebagai entitas bisnis sudah pasti harus terus berjalan dan mampu men datangkan manfaat serta keuntungan, baik bagi pemegang saham (pemerintah melalui Kementerian BUMN dan Danantara Indonesia) maupun segenap karyawan perusahaan BUMN bersangkutan.
Secara transparan, Anda juga dapat menghitung kinerja perusahaan BUMN. Tak perlu risau jika rapor perusahaan Anda memerah saat ini. Dengan meningkatkan produktivitas ke depan, niscaya rapor perusahaan Anda membiru pada rating berikutnya. l
Dalam pemeringkatan ini, perusahaan dikelompokkan ke dalam tiga kategori, yakni BUMN, BUMN di bawah Kementerian Keuangan, dan anak perusahaan BUMN.