Belum ada produk di keranjang belanja kamu

Metodologi Rating 250 Institusi Keuangan Syariah Versi Infobank 2026

Membaca Rapor Lembaga Keuangan Syariah dari Laporan Keuangan

Rating ini tak hanya mengukur kinerja secara kuantitatif, tapi juga memasukkan aspek tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko, khususnya untuk kelompok BUS. Seluruh aspek itu diolah melalui tahapan dan formula yang terukur untuk menghasilkan predikat serta peringkat yang mencerminkan kinerja masing-masing institusi.

Oleh Ari Nugroho
Sumber : Istimewa

Sumber : Istimewa

DALAM melakukan rating institusi keuangan syariah, Biro Riset Infobank (birI) tidak hanya melihat capaian secara kuantitatif. Untuk kelompok bank umum syariah (BUS), penilaian juga mencakup penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) serta manajemen risiko.

Kehadiran aspek GCG dan manajemen risiko membuat metode penilaian Biro Riset Infobank makin komprehensif. Sebelumnya, kinerja institusi keuangan syariah diukur melalui sejumlah rasio keuangan utama dan pertumbuhan bisnis. Dalam prosesnya, Biro Riset Infobank menerapkan lima tahapan utama untuk menghasilkan predikat sekaligus peringkat.

Tahap pertama adalah menetapkan formula rating dengan mempertimbangkan perkembangan institusi keuangan syariah, kebijakan regulator, serta pencapaian industri. Tahap kedua dilakukan dengan mengumpulkan laporan keuangan publikasi selama dua tahun, yang mencakup neraca dan laporan laba-rugi 2024 dan 2025, ditambah laporan GCG serta profil risiko masing-masing institusi.

Tahap ketiga, skor GCG dan profil risiko dimasukkan ke dalam perhitungan bersama berbagai rasio keuangan dan indikator pertumbuhan yang telah ditetapkan. Seluruh hasil tersebut kemudian diolah berdasarkan bobot yang sudah ditentukan dalam formula rating.

Tahap keempat adalah menjumlahkan seluruh nilai yang diperoleh, kemudian dilanjutkan dengan proses pemeringkatan. Peringkat pada dasarnya dibuat untuk memudahkan pembaca melihat posisi masing-masing institusi. Tapi, bagi Biro Riset Infobank, hal yang paling utama dari sebuah rating adalah predikat yang diraih, bukan sekadar nomor urut peringkat.

Tahap kelima mencakup pengelompokan institusi berdasarkan ukuran dan karakteristiknya, mulai dari bank umum syariah (BUS), bank perekonomian rakyat syariah (BPRS), perusahaan asuransi syariah jiwa dan umum, reasuransi syariah, hingga perusahaan penjaminan syariah. Khusus BUS, pengelompokan dilakukan berdasarkan modal inti sesuai dengan ketentuan kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI), sebelum akhirnya ditetapkan predikat dan peringkat berdasarkan total nilai yang diperoleh.

KRITERIA RATING BANK UMUM SYARIAH 2026

Kriteria penilaian yang digunakan Biro Riset Infobank untuk mengukur kesehatan BUS hampir sama, bahkan lebih berat lagi daripada kriteria yang digunakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penilaian versi regulator mengacu pada profil risiko, GCG, rentabilitas, dan permodalan, sedangkan Biro Riset Infobank menambahkan kriteria kriteria seperti efisiensi dan pertumbuhan.

Lalu, kriteria seperti apa yang digunakan Biro Riset Infobank untuk menilai kinerja sebuah BUS? Ada peringkat nilai komposit GCG dan manajemen risiko serta dari 12 rasio keuangan dan pertumbuhan yang tercakup dalam tujuh bagian besar.

PERINGKAT PROFIL MANAJEMEN RISIKO. Ada lima peringkat, yaitu satu sampai dengan lima, yang mencerminkan kondisi secara umum tingkat kesehatan BUS dan memengaruhi kemampuan BUS dalam menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya. Bobot kriteria ini adalah 15%. Hitungannya, BUS yang mempunyai peringkat profil risiko 5 nilainya 51,00; peringkat 4 nilainya 63,25; peringkat 3 nilainya 75,50; peringkat 2 nilainya 87,75; dan peringkat 1 nilainya 100.

PERINGKAT NILAI KOMPOSIT GCG. Ada lima peringkat, yaitu satu sampai dengan lima, yang mencerminkan sejauh mana BUS mampu mengimplementasikan prinsip dasar GCG, yang terdiri atas transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran. Bobot kriteria ini adalah 15%. Hitungannya, BUS yang mempunyai peringkat profil risiko 5 nilainya 51,00; peringkat 4 nilainya 63,25; peringkat 3 nilainya 75,50; peringkat 2 nilainya 87,75; dan peringkat 1 nilainya 100.

PERMODALAN. Dalam kelompok permodalan terdapat dua indikator dengan bobot berbeda. Pertama, posisi capital adequacy ratio (CAR). Penghitungan CAR diperoleh dari membandingkan modal sendiri dengan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) yang dihitung bank bersangkutan. Sesuai dengan hal yang baku dan dianggap lazim di dunia perbankan, CAR minimum 8%. Makin tinggi akan makin baik. Bobot CAR 7,50%. Nilai 100 diberikan kepada suatu BUS jika mempunyai CAR 20% ke atas. Kedua, pertumbuhan modal inti sesuai dengan kelompoknya, dengan bobot 2,50%.

KUALITAS ASET. Ada dua rasio yang digunakan untuk menilai kualitas aset. Pertama, indikator kualitas aset yang dipakai ialah rasio pembiayaan yang diberikan bermasalah dengan total pembiayaan atau biasa disebut non performing financing (NPF). Bobotnya 12,50%. Hitungannya begini, NPF di sini sebelum mempertimbangkan penyisihan. Artinya, NPF (kategori 3, 4, dan 5) gross atau belum dikurangi penyisihan. Nah, NPF terbaik bila berada di bawah 5%. Makin kecil NPF, nilainya makin besar dengan angka tertinggi 100. Standar penilaian berdasarkan rata-rata industri (bank umum), yaitu 2,03%. Jika NPF di atas 2,03%, nilainya makin kecil. Jika NPF di bawah 2,03%, nilainya makin besar hingga 100. Kedua, pertumbuhan pembiayaan (kredit) juga menjadi kriteria. Pertumbuhan terbaik yaitu di atas rata rata industri dan kelompok banknya dengan bobot 5,00%.

RENTABILITAS. Acuannya ialah return on average asset (ROA), return on average equity (ROE), dan pertumbuhan laba tahun berjalan. Angka ROA dihitung berdasarkan perbandingan laba sebelum pajak dengan rata-rata aset total dengan standar terbaik 1,50% hingga 2,50% sebagai standar industri. Angka ROE diperoleh dari membandingkan laba bersih dengan rata-rata modal sendiri dengan standar terbaik 4,80% hingga 12,50% sebagai standar industri. Nilai 4,80% diambil dari rata rata suku bunga investasi 2025. Bobot rentabilitas ini 15,00%, yang terdiri atas bobot ROA 5,00%, bobot ROE 5,00%, dan 5,00% untuk pertumbuhan laba yang dihitung berdasarkan rata-rata industri dan kelompoknya.

LIKUIDITAS. Patokannya ialah financing to deposit ratio (FDR), pertumbuhan DPK, dan rasio dana murah (CASA). Angka FDR diperoleh dari membandingkan pembiayaan yang diberikan dengan seluruh dana yang berhasil dihimpun. Standar terbaik FDR ialah 78% ke atas untuk BUS dengan CAR 14% ke atas, dan 78% sampai dengan 92% untuk CAR di bawah 14%. Pertumbuhan DPK dan rasio dana murah standar terbaik menggunakan rata-rata industri dan/atau rata-rata kelompok. Bobot FDR sebesar 7,50%, pertumbuhan DPK dan rasio dana murah masing masing sebesar 2,50%.

EFISIENSI. Indikator efisiensi yang digunakan yaitu net imbalan (NI) dan rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BO/ PO). Kalkulasi NI didapat dari membandingkan imbal hasil bersih dengan rata-rata aktiva produktif. Angka terbaiknya 4,70%, yang diperoleh dari rata-rata perbankan pada 2025. Sementara itu, rasio BO/ PO diperoleh dari rata-rata per kelompok bank. Bobot efisiensi 15%, yang terdiri atas bobot NI 10% dan bobot BO/ PO 5%.

KRITERIA RATING UNIT USAHA SYARIAH BANK UMUM 2026

Rating unit usaha syariah (UUS) bank umum versi Infobank 2026 yang didasarkan atas kinerja 2024 dan 2025 ini menggunakan 6 kriteria utama yang terbagi ke dalam 11 rasio keuangan dan 4 pertumbuhan. Indikator itu antara lain rasio likuiditas, kualitas aset, rentabilitas, efisiensi, kontribusi kepada bank induk, pertumbuhan aset, dana, pembiayaan, dan laba. Kriteria dan pembobotan dari 11 rasio keuangan dan 4 pertumbuhan yang tercakup dalam 6 bagian besar sebagai berikut.

LIKUIDITAS. Patokannya ialah membandingkan pembiayaan dengan dana pihak ketiga (FDR). Standar terbaik FDR ialah 78%-92%. Jika sebuah UUS bank mempunyai FDR di atas 92%, tetap diberi nilai terbaik asal CAR bank induknya 14% ke atas – artinya, ekspansinya masih dibiayai oleh modal pemiliknya. Bobot FDR sebesar 7,5%. Kemudian, rasio pembiayaan bagi hasil terhadap total pembiayaan. Rasio terbaik ini mengacu pada rata-rata UUS bank umum yang sebesar 74,50% pada 2025. Bobot rasio ini 2,50%.

KUALITAS ASET. Ada dua rasio yang digunakan dalam menilai kualitas aset ini. Pertama, indikator kualitas aset yang dipakai ialah rasio pembiayaan yang diberikan bermasalah dengan total pembiayaan atau NPF. Bobotnya sebesar 12,50% dengan standar 5,00% sampai dengan 2,09%. UUS bank dengan NPF gross di bawah 2,09% mendapat nilai semakin baik. Kedua, cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) aset keuangan terhadap aset produktif. Standar terbaik rasio ini yaitu lebih besar atau sama dengan 1,00%. Bobotnya sebesar 10%.

RENTABILITAS. Acuannya ialah ROA. Angka ROA dihitung berdasarkan perbandingan laba sebelum pajak dengan rata-rata total aset dengan standar terbaik sama dengan atau di atas 1,50% sebagai rata-rata industri. UUS yang memiliki nilai sebesar 1,50% sudah mendapat poin 81,00%. Bobot rentabilitas adalah 10%.

EFISIENSI. Indikator efisiensi yang digunakan ialah net core operational margin (NCOM) dan rasio BO/PO. Kalkulasi NCOM didapat dari membandingkan imbal hasil bersih dengan rata rata aktiva produktif. Angka terbaiknya ialah sama dengan atau di atas 3,54%, yang diperoleh dari rata-rata industri. Rasio BO/ PO terbaik ialah sama dengan atau di bawah 92%. Bobot efisiensi sebesar 17,50%, yang terdiri atas bobot NCOM 7,50% dan bobot BO/PO 10%.

KONTRIBUSI TERHADAP BANK INDUK. Ada empat rasio di sini, yaitu kontribusi aset, DPK, pembiayaan, dan laba UUS terhadap bank induk. Angka terbaik sama atau di atas rata-rata kelompoknya dengan bobot masing-masing 5%.

PERTUMBUHAN. Ada empat pertumbuhan yang digunakan dalam melakukan rating, yang masing-masing bobotnya 5%. Indikator pertumbuhan yang dipakai ialah pertumbuhan aset, DPK, pembiayaan, dan laba. Ukuran terbaiknya ialah sama atau di atas rata-rata industri per kelompok unit syariah yang dibagi dalam empat kategori, yaitu aset di bawah Rp2,5 triliun, aset Rp2,5 triliun sampai dengan di bawah Rp5 triliun, aset Rp5 triliun sampai dengan di bawah Rp10 triliun, dan aset Rp10 triliun ke atas.

KRITERIA RATING BPR SYARIAH 2026

Rating BPR syariah (BPRS) versi Infobank 2026 menggunakan lima kriteria utama yang terbagi ke dalam tujuh rasio keuangan dan empat pertumbuhan. Indikator tersebut antara lain rasio permodalan, kualitas aset, rentabilitas, likuiditas, efisiensi, pertumbuhan dana, pembiayaan, modal, dan laba.

Pada rating tahun ini, kategori BPRS terbagi dalam enam kelompok aset, yaitu (1) Rp500 miliar ke atas, (2) Rp250 miliar sampai dengan di bawah Rp500 miliar, (3) Rp100 miliar sampai dengan di bawah Rp250 miliar, (4) Rp50 miliar sampai dengan di bawah Rp100 miliar, (5) Rp25 miliar sampai dengan di bawah Rp50 miliar, dan (6) di bawah Rp25 miliar. Kriteria dan pembobotan dari tujuh rasio keuangan dan pertumbuhan yang tercakup dalam lima bagian besar antara lain sebagai berikut.

PERMODALAN. Di kelompok permodalan terdapat dua indikator dengan bobot berbeda. Pertama, posisi CAR. Penghitungan CAR diperoleh dari membandingkan modal sendiri dengan ATMR yang dihitung bank bersangkutan. Ukuran CAR terbaik ditetapkan sama dengan atau di atas 20%. Itu sebuah ketentuan baku. Bobot permodalan adalah 15%. Hitungannya begini: bank dengan CAR di bawah 8% nilainya 0; CAR 8% sampai dengan 12% nilainya 73,50; CAR 12% sampai dengan 16% nilainya 81; dan CAR di atas 16% hingga di bawah 20% diberi nilai 81 ditambah poin tertentu sampai dengan maksimal 19%. Nilai 100 jika sebuah bank mempunyai CAR sama dengan atau di atas 20%.

Kedua, pertumbuhan modal. Bobot indikator ini adalah 5%. Standar terbaik untuk pertumbuhan modal ini ialah sama atau di atas rata-rata industri dan kelompok banknya.

KUALITAS ASET. Ada dua rasio yang digunakan dalam menilai kualitas aset. Pertama, indikator kualitas aset yang dipakai adalah rasio pembiayaan yang diberikan bermasalah dengan total pembiayaan atau biasa disebut NPF dengan bobot 15%. Nah, standar NPF tertinggi ialah 7,5%. Makin kecil NPF, makin besar nilainya dengan angka tertinggi 100%. NPF sama atau di atas 7,5% nilainya 0. Kedua, pertumbuhan pembiayaan juga menjadi kriteria. Pertumbuhan terbaik ialah sama atau di atas rata-rata industri dan kelompok banknya dengan bobot 5%.

RENTABILITAS. Acuannya ialah ROA, ROE, dan pertumbuhan laba tahun berjalan. Angka ROA dihitung berdasarkan perbandingan laba sebelum pajak dengan rata-rata aset total dengan standar terbaik 0,25% untuk mendapat nilai 81,00; sementara angka ROE diperoleh dengan membandingkan laba bersih dengan rata-rata modal disetor dengan standar terbaik 10,00% sebagai standar industri dan 4,8% sebagai standar untuk nilai 81,00. Bobot rentabilitas ini 20%, yang terdiri atas bobot ROA 7,5%, bobot ROE 7,5%, dan 5% untuk pertumbuhan laba tahun berjalan yang dihitung berdasarkan rata-rata industri dan kelompoknya.

LIKUIDITAS. Patokannya ialah FDR dan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK). Angka FDR diperoleh dengan membandingkan pembiayaan yang diberikan dengan seluruh dana yang dihimpun. Standar terbaik FDR ialah 78%-92%. Jika sebuah bank mempunyai FDR di atas 92%, tetap diberi nilai terbaik asal CAR-nya 14% ke atas – artinya, ekspansinya masih dibiayai oleh modal pemiliknya. Bobot FDR sebesar 15% dan pertumbuhan DPK sebesar 5%. Jadi, bobot likuiditas adalah 20%.

EFISIENSI. Indikator efisiensi yang digunakan ialah NI dan rasio BO/PO. Kalkulasi NI didapat dari membandingkan imbal hasil bersih setelah bagi hasil dengan aktiva produktif yang posisinya sudah ditampilkan di laporan keuangan BPRS. Angka terbaik sebesar 6,50%, yang diperoleh dari rata-rata industri. Rasio BO/PO terbaik ialah sama atau di bawah rata-rata kelompok. Bobot efisiensi sebesar 20%, yang terdiri atas bobot NI 10% dan bobot BO/PO 10%.

KRITERIA RATING ASURANSI JIWA SYARIAH 2026

Rating asuransi jiwa syariah versi Infobank 2026 menggunakan 9 kriteria utama yang terbagi ke dalam 11 rasio keuangan dan pertumbuhan. Berikut ini kriteria yang digunakan untuk menilai perusahaan asuransi jiwa syariah.

SOLVABILITAS. Ada dua rasio yang digunakan untuk mengukur solvabilitas perusahaan asuransi jiwa syariah, yaitu rasio dana tabarru dan dana tanahud serta rasio dana perusahaan. Pendek kata, ini adalah kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya atau semacam risk based capital (RBC). Standar terbaik untuk dana tabarru dan dana tanahud ialah di atas atau sama dengan 120% dan di atas atau sama dengan 120% untuk dana perusahaan dengan masing-masing bobot 10%.

LIKUIDITAS. Rasio ini paling tidak digunakan untuk mengukur likuiditas perusahaan asuransi dalam menjalankan operasional sehari-hari tanpa harus mencairkan investasi. Rasio terbaik sama dengan atau di atas 150% dengan bobot 7,5%.

RASIO PERIMBANGAN INVESTASI DENGAN LIABILITAS. Rasio ini digunakan untuk mengetahui apakah cadangan teknis dan utang bisa diproduktifkan dalam bentuk investasi. Standar terbaiknya ialah di atas atau sama dengan 100% dengan bobot 10%.

PERUBAHAN KONTRIBUSI BRUTO. Pertumbuhan atau perubahan ini ada dua ukuran, yaitu untuk perusahaan asuransi jiwa syariah dan untuk UUS perusahaan asuransi jiwa, dengan standar terbaik sama dengan atau rata-rata industri dengan bobot 10%.

PERUBAHAN DANA. Pertumbuhan atau perubahan dana dimaksudkan untuk mengetahui seberapa besar perubahan dana untuk menambah ekuitas. Ada dua ukuran, yaitu untuk perusahaan asuransi jiwa syariah dan untuk UUS perusahaan asuransi jiwa, dengan standar terbaik sama dengan atau rata-rata kelompok dengan bobot 10%.

RASIO KONTRIBUSI RETENSI SENDIRI/MODAL SENDIRI. Rasio ini digunakan untuk mengetahui kekuatan modal sendiri terhadap premi risiko sendiri. Nah, yang mempunyai rasio di atas 270% sampai dengan 300% itulah yang terbaik. Makin kecil angka itu, makin buruk karena berarti tidak banyak melakukan praktik usaha asuransi – sebaliknya, di atas 300% juga buruk karena berarti dinilai kurang hati-hati. Rasio ini bobotnya 10%.

RASIO BEBAN KLAIM NETO TERHADAP PENDAPATAN KONTRIBUSI NETO. Rasio ini untuk mengetahui apakah biaya-biaya yang dikeluarkan tidak melebihi pendapatan neto yang diterima dan apakah berada pada tingkat kewajaran atau tidak. Rasio ini harus lebih kecil atau sama dengan 100%. Rasio yang lebih dari 100%, tidak mendapatkan poin. Bobot rasio ini sebesar 10%.

PENDAPATAN INVESTASI NETO TERHADAP RATA-RATA INVESTASI. Rasio ini untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dari investasi. Pada rasio ini standar terbaik harus lebih besar dari/atau sama dengan 5,65%, yang diambil dari rata-rata suku bunga investasi (deposito dan SBN) satu tahun pada 2025 dengan bobot 7,5%.

RASIO LABA (RUGI) SETELAH PAJAK LABA TERHADAP RATA RATA MODAL SENDIRI. Rasio ini untuk mengetahui kemampuan modal sendiri dalam mencetak untung (setelah pajak) dengan standar terbaik harus lebih besar dari/atau sama dengan 4,80%, yang diambil dari rata-rata suku bunga investasi satu tahun pada 2025 dengan bobot 7,5%.

SURPLUS (DEFISIT) DANA TABARRU TERHADAP PENDAPATAN KONTRIBUSI NETO. Rasio ini digunakan untuk melihat seberapa besar dana tabarru yang dihasilkan dari kontribusi neto yang dimiliki. Standar terbaiknya ialah sama dengan atau di atas 3,00% dengan bobot 7,5%.

KRITERIA RATING ASURANSI UMUM SYARIAH 2026

Rating asuransi umum syariah versi Infobank menggunakan 10 kriteria utama yang terbagi ke dalam 13 rasio keuangan dan pertumbuhan. Berikut ini kriteria yang digunakan untuk menilai perusahaan asuransi umum syariah.

SOLVABILITAS. Ada dua rasio yang digunakan untuk mengukur solvabilitas, yaitu rasio dana tabarru dan dana tanahud serta rasio dana perusahaan. Pendek kata, ini adalah kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya atau semacam RBC. Standar terbaik untuk dana tabarru dan dana tanahud sama dengan atau di atas 120%, dan 120% juga untuk dana perusahaan. Bobot penilaian ini adalah 10%.

LIKUIDITAS. Rasio ini digunakan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam membayar tagihan lancarnya. Inti dari rasio ini ialah kemampuan likuiditas perusahaan. Rasio terbaik likuiditas ialah di atas atau sama dengan 150% dengan bobot 5%. RASIO CADANGAN TEKNIS TERHADAP INVESTASI DAN RASIO PENJUMLAHAN CADANGAN TEKNIS DENGAN MODAL SENDIRI TERHADAP PENDAPATAN KONTRIBUSI NETO. Kedua rasio ini intinya digunakan untuk melihat kecukupan cadangan teknis terhadap investasi dengan standar terbaik kurang dari 100%. Sementara itu, rasio terbaik cadangan teknis ditambah modal sendiri terhadap pendapatan kontribusi neto di atas 150%. Bobotnya masing-masing 5%.

PERUBAHAN KONTRIBUSI BRUTO DAN PERUBAHAN DANA. Ada dua ukuran, yaitu untuk perusahaan asuransi umum syariah dan untuk UUS perusahaan asuransi umum. Standar terbaiknya menggunakan rata-rata industri. Tahun ini, karena pertumbuhan kontribusi bruto industri adalah minus, maka standar terbaiknya dalam rating ini ditetapkan 0,00%. Bobotnya 7,5%. Sedangkan, standar terbaik perubahan dana perusahaan asuransi umum syariah sama dengan atau di atas rata-rata per kelompok. UUS asuransi umum dengan modal sendiri di bawah Rp100 miliar sebesar 8% dan 15% standar terbaik bagi UUS dengan modal sendiri Rp100 miliar ke atas. Bobotnya 10%.

RASIO KONTRIBUSI RETENSI SENDIRI/MODAL SENDIRI. Rasio ini digunakan untuk mengetahui kekuatan modal sendiri terhadap premi risiko sendiri. Nah, yang mempunyai rasio di atas 270% sampai dengan 300% itulah yang terbaik. Makin kecil angka itu, makin buruk karena berarti tidak banyak melakukan praktik usaha asuransi – sebaliknya, di atas 300% juga buruk karena berarti dinilai kurang hati-hati. Rasio ini bobotnya 10%.

RASIO PERIMBANGAN INVESTASI DENGAN LIABILITAS. Rasio ini digunakan untuk mengetahui apakah cadangan teknis dan utang bisa diproduktifkan dalam bentuk investasi. Standar terbaiknya ialah di atas atau sama dengan 100%.

RASIO BEBAN KLAIM NETO TERHADAP KONTRIBUSI NETO. Rasio ini digunakan untuk mengetahui apakah biaya-biaya yang dikeluarkan tidak melebihi pendapatan neto yang diterima dan apakah berada pada tingkat kewajaran atau tidak. Rasio ini harus lebih kecil atau sama dengan 100%. Rasio yang lebih 100%, tidak mendapatkan poin. Bobot rasio ini sebesar 10%.

RASIO PENDAPATAN INVESTASI NETO TERHADAP RATA-RATA INVESTASI. Rasio ini digunakan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dari investasi. Pada rasio ini standar terbaik harus lebih besar dari/atau sama dengan 5,65%, yang diambil dari rata-rata suku bunga investasi (deposito dan SBN) satu tahun pada 2025 dengan bobot 5%.

RASIO LABA (RUGI) SETELAH PAJAK TERHADAP RATA-RATA MODAL SENDIRI. Rasio ini digunakan untuk mengetahui kemampuan modal sendiri dalam mencetak untung (setelah pajak) dengan standar terbaik harus lebih besar dari/atau sama dengan 4,80%, yang diambil dari rata-rata suku bunga investasi satu tahun pada 2025 dengan bobot 7,5%.

SURPLUS (DEFISIT) DANA TABARRU TERHADAP PENDAPATAN KONTRIBUSI NETO. Rasio ini digunakan untuk melihat seberapa besar dana tabarru yang dihasilkan dari kontribusi neto yang dimiliki. Standar terbaiknya ialah sama dengan atau di atas 4,80% dengan bobot 7,5%.

KRITERIA RATING REASURANSI SYARIAH 2026

Rating reasuransi syariah versi Infobank menggunakan 10 kriteria utama yang terbagi ke dalam 13 rasio keuangan dan pertumbuhan. Berikut ini kriteria yang digunakan untuk menilai perusahaan reasuransi syariah.

SOLVABILITAS. Ada dua rasio yang digunakan untuk mengukur solvabilitas, yaitu rasio dana tabarru dan dana tanahud serta rasio dana perusahaan. Pendek kata, ini adalah kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya atau semacam RBC. Standar terbaik untuk dana tabarru dan dana tanahud sama dengan atau di atas 120%, dan 120% juga untuk dana perusahaan. Bobot penilaian ini adalah 10%.

LIKUIDITAS. Rasio ini digunakan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam membayar tagihan lancarnya. Inti dari rasio ini ialah kemampuan likuiditas perusahaan. Rasio terbaik likuiditas ialah di atas atau sama dengan 150% dengan bobot 5%.

RASIO CADANGAN TEKNIS TERHADAP INVESTASI DAN RASIO PENJUMLAHAN CADANGAN TEKNIS DENGAN MODAL SENDIRI TERHADAP PENDAPATAN KONTRIBUSI NETO. Kedua rasio ini intinya digunakan untuk melihat kecukupan cadangan teknis terhadap investasi dengan standar terbaik kurang dari 100%. Sementara itu, rasio terbaik cadangan teknis ditambah modal sendiri terhadap pendapatan kontribusi neto di atas 150%. Bobotnya masing-masing 5%.

PERUBAHAN KONTRIBUSI BRUTO DAN PERUBAHAN DANA. Standar terbaiknya menggunakan rata-rata industri, yakni 7,5%. Bobotnya 7,5%. Standar terbaik perubahan dana juga sama dengan atau di atas 7,5%. Bobotnya 7,5%.

RASIO PENDAPATAN KONTRIBUSI/MODAL SENDIRI. Rasio ini digunakan untuk mengetahui kekuatan modal sendiri terhadap premi risiko sendiri. Standar terbaiknya di bawah 100%. Rasio ini bobotnya 10%.

RASIO PERIMBANGAN INVESTASI DENGAN LIABILITAS. Rasio ini digunakan untuk mengetahui apakah cadangan teknis dan utang bisa diproduktifkan dalam bentuk investasi. Standar terbaiknya ialah di atas atau sama dengan 100%.

RASIO BEBAN KLAIM NETO TERHADAP KONTRIBUSI NETO. Rasio ini digunakan untuk mengetahui apakah biaya-biaya yang dikeluarkan tidak melebihi kontribusi neto yang diterima dan apakah berada pada tingkat kewajaran atau tidak. Rasio ini harus lebih kecil atau sama dengan 100%. Kendati demikian, masih ada kelonggaran. Perusahaan yang rasionya di atas 100% sampai dengan 150% tetap masih diberi poin. Bobot rasio ini sebesar 10%.

RASIO PENDAPATAN INVESTASI NETO TERHADAP RATA-RATA INVESTASI. Rasio ini digunakan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dari investasi. Pada rasio ini standar terbaik harus lebih besar dari/atau sama dengan 5,65%, yang diambil dari rata-rata suku bunga investasi (deposito dan SBN) satu tahun pada 2025 dengan bobot 5%.

RASIO LABA (RUGI) SETELAH PAJAK TERHADAP RATA-RATA MODAL SENDIRI. Rasio ini digunakan untuk mengetahui kemampuan modal sendiri dalam mencetak untung dengan standar terbaik harus lebih besar dari/atau sama dengan 4,80%, yang diambil dari rata-rata suku bunga deposito satu tahun pada 2025 dengan bobot 7,5%.

SURPLUS (DEFISIT) DANA TABARRU TERHADAP PENDAPATAN KONTRIBUSI NETO. Rasio ini digunakan untuk melihat seberapa besar dana tabarru yang dihasilkan dari kontribusi neto yang dimiliki. Standar terbaiknya ialah sama dengan atau di atas 5,25% dengan bobot 7,5%.

KRITERIA RATING PERUSAHAAN PENJAMINAN SYARIAH 2026

Rating perusahaan penjaminan syariah versi Infobank ini menggunakan enam kriteria yang terbagi dalam empat pertumbuhan dan sepuluh rasio keuangan. Penilaian dilakukan terhadap setiap kriteria dengan standar dan pembobotan yang sudah ditetapkan. Berikut ini kriteria yang digunakan Biro Riset Infobank dalam menilai kinerja perusahaan penjaminan syariah.

PERTUMBUHAN. Mencakup empat komponen keuangan, yakni aset dengan standar terbaik 11% dengan bobot 5%, modal sendiri dengan standar terbaik 17% bobot 5%, pendapatan penjaminan dan laba (rugi) bersih dengan nilai terbaik 21% dan 26%, yang masing-masing bobotnya 5%.

LIKUIDITAS. Rasio ini diukur dengan standar terbaik 130% dengan bobot 10%.

INVESTASI/CADANGAN KLAIM PLUS UTANG KLAIM. Untuk mengukur rasio ini, digunakan standar terbaik 100% ke atas dengan bobot 10%.

KEWAJIBAN/AKTIVA TOTAL. Rasio ini dinilai dengan menggunakan standar terbaik 55% dengan bobot 10%.

EKUITAS/AKTIVA TOTAL. Rasio ini dinilai dengan menggunakan standar terbaik 44% dengan bobot 10%.

KEWAJIBAN/EKUITAS. Rasio ini dinilai dengan menggunakan standar terbaik 122% untuk poin 81 bertambah dengan menurunnya rasio. Bobotnya 10%. BO/PO. Rasio ini diukur mengacu pada standar terbaik 62% ke bawah dengan bobot 10%.

HASIL INVESTASI/RATA-RATA INVESTASI. Pada rasio ini standar terbaiknya ialah 4,80% dengan bobot 5%.

LABA USAHA/PENDAPATAN USAHA. Rasio ini diukur dengan menggunakan standar terbaik 37% dengan bobot 5%.

ROA. Rasio ini diukur dengan menggunakan standar terbaik 6% ke atas dan 1,5% untuk mendapatkan nilai 81,00 dengan bobot 5%.

ROE. Pada rasio ini standar terbaik yang dipakai ialah 4,80% ke atas dengan bobot 5%.

Itulah kriteria rating lembaga keuangan syariah yang terbagi ke dalam tujuh sektor industri, yaitu BUS, UUS bank umum, BPRS, asuransi jiwa syariah, asuransi umum syariah, reasuransi syariah, dan perusahaan penjaminan syariah. Semua menggunakan pendekatan rasio dan pertumbuhan.

Menentukan sebuah institusi keuangan syariah berpredikat “sangat bagus” atau sebaliknya tidaklah sulit. Nilai dari kriteria-kriteria penilaian itu diterjemahkan kembali ke dalam angka-angka yang kemudian dijumlahkan. Setelah mendapatkan nilai akhir, selanjutnya dimasukkan ke dalam kriteria predikat.

Lembaga/institusi keuangan syariah yang memiliki skor atau nilai di atas atau sama dengan 81% diberi predikat “sangat bagus”. Di bawah 81% sampai dengan 66% diberi predikat “bagus”. Predikat “cukup bagus” disematkan kepada mereka yang mempunyai skor sama dengan 51% hingga di bawah 66%.

Untuk mengakses RATING BANK UMUM SYARIAH Per Desember 2024-2025 dapat di akses melalui Majalah Infobank Edisi September 2026 :

https://www.infobankstore.com/magazine/detail/2026/1253/infobank-edisi-september-2026

Kehadiran aspek GCG dan manajemen risiko membuat metode penilaian Biro Riset Infobank makin komprehensif. Sebelumnya, kinerja institusi keuangan syariah diukur melalui sejumlah rasio keuangan utama dan pertumbuhan bisnis. Dalam prosesnya, Biro Riset Infobank menerapkan lima tahapan utama untuk menghasilkan predikat sekaligus peringkat.

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
Infobank Edisi September 2026

Rp 65.000

BELI