Belum ada produk di keranjang belanja kamu

Financial & Banking Outlook 2027 | DPK

Masalah Klasik Segmentasi Likuiditas

Likuiditas perbankan masih terbilang ample, meski tren LDR merangkak naik. Tapi, sebaran yang tidak merata membuat sejumlah bank harus berjuang lebih keras memperebutkan likuiditas. Era higher for longer berpotensi mengerek biaya dana.

Oleh Ari Astriawan
Sumber : Istimewa

Sumber : Istimewa

RASIO kredit terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) perbankan cenderung merangkak naik. Pada Juli 2026, LDR perbankan berada di posisi 88,38%, naik tipis dari 88,32% di bulan sebelumnya. Kenaikan ini tidak lepas dari pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan dengan dana pihak ketiga (DPK).

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, di Juni 2026, kredit perbankan tumbuh 12,49%, sedangkan DPK naik 10,23%. Pada bulan berikutnya, kredit naik 13,58%, dengan DPK tercatat naik 11,21%.

Laju penyaluran kredit yang melampaui laju DPK pun mengerek LDR perbankan. Tapi, secara industri, likuiditas perbankan dinilai masih memadai (ample). Apalagi sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa – yang kemudian digantikan Suahasil Nazara pada awal September 2026 – sudah menempatkan dana saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di bank-bank Himbara.

Usai pergantian nakhoda di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penempatan dana SAL disebut tetap diperpanjang hingga Juli 2027. Kabar tersebut tentu membuat bank-bank Himbara bernapas lega. Pasalnya, jika dana itu ditarik, likuiditas perbankan bisa terganggu. Harus diakui, kucuran dana itu membuat likuiditas perbankan terbantu, sekaligus berpeluang mengurangi persaingan berupa perebutan dana masyarakat, yang pada gilirannya berimbas terhadap biaya dana (cost of fund) yang lebih kompetitif.

Walaupun sudah diguyur dana SAL, tetap saja secara industri LDR perbankan cenderung mengetat. Bandingkan dengan LDR di akhir 2025 yang berada di posisi 85,37%. Jika ditarik lebih jauh ke belakang, terhitung sejak 2021, LDR memang terus merangkak naik. Dari 77,13% di 2021 menjadi 78,78% di 2022. Setahun kemudian kembali naik ke posisi 83,83%, sebelum mencapai posisi tertinggi di 88,62% pada akhir 2024. Baru kemudian kembali turun ke level 85,37% di akhir 2025.

Secara industri, kondisi likuiditas perbankan sebenarnya masih sangat memadai. Tapi, persoalan klasik likuiditas perbankan di Indonesia dari dulu selalu tersegmentasi. Ada ketimpangan: sebagian bank memiliki likuiditas melimpah, sebagian yang lain harus berjuang keras memperebutkan dana.

Bank Indonesia (BI) sebenarnya sudah menebar insentif likuiditas lewat Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM). Bank sentral memang mendorong bank untuk memacu penyaluran kredit dengan memberikan tambahan insentif likuiditas. Sementara, bank yang dinilai terlalu banyak menaruh aset likuid di surat berharga akan dikenai disinsentif.

“Hingga minggu pertama September 2026, insentif KLM yang diperoleh bank sudah tercatat Rp461,2 triliun dengan alokasi pada KLM financing channel sebesar Rp338,2 triliun, serta alokasi pada KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) sebesar Rp123,0 triliun,” kata Gubernur BI, Destry Damayanti, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI periode September, di Jakarta, 23 September 2026 lalu.

Di lain pihak, OJK menegaskan, likuiditas perbankan secara umum masih terbilang ample. Hal itu tecermin dari liquidity coverage ratio (LCR) yang di level 187,50%, jauh di atas threshold minimum 100%. Alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) di posisi 102,45%, juga di atas threshold 50%. Begitu juga AL/ DPK yang terjaga di level 23,10%, dengan threshold minimum 10%.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, mengatakan, kenaikan LDR perbankan yang terjadi saat ini adalah konsekuensi dari penyaluran kredit yang lebih tinggi dibandingkan dengan sumber pendanaan. Diakui, beberapa bulan terakhir tren alat likuid perbankan cenderung melandai, terutama pada bank-bank yang kreditnya relatif tumbuh tinggi. Pergerakan LDR juga masih dalam level memadai, sekaligus tidak bisa digunakan sebagai indikasi tunggal untuk menyimpulkan pengetatan likuiditas. Tapi, perlu dilihat indikator-indikator likuiditas lain serta mencermati kondisi masing-masing bank.

OJK juga mendorong perbankan mengelola likuiditas berdasarkan prinsip tata kelola dan manajemen risiko yang baik. “OJK akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi likuiditas perbankan, baik secara industri maupun individual, melalui pengawasan berbasis risiko, khususnya pada bank-bank dengan buffer likuiditas yang relatif terbatas dan rasio likuiditas yang mendekati threshold,” kata Dian.

Di kesempatan lain, Myrdal Gunarto, Economist Researcher Bank Tabungan Negara (BTN), mengatakan, akselerasi kredit menjadi refleksi positif dari aktivitas ekonomi domestik yang solid, di tengah tekanan global. Sementara, laju DPK yang lebih rendah mencerminkan porsi dana likuiditas milik investor global yang keluar dari sistem perbankan nasional ketika ada tekanan eksternal.

Kondisi ini disebabkan tensi tinggi geopolitik di Timur Tengah maupun imbas dari permintaan valas yang meningkat seiring kebutuhan pembayaran dividen oleh perusahaan berbasis bursa, maupun kebutuhan rutin aktivitas haji.

“Kondisi tersebut kemudian juga memicu kondisi risiko perang dana maupun kenaikan cost of funds. Walaupun ke depannya, kami melihat risiko perang dana maupun kenaikan cost of funds akan relatif minim jika dana investor (baik cold maupun hot money) kembali masuk seiring kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang terbukti solid,” terang Myrdal kepada Infobank.

Di luar itu, ada kekhawatiran perbankan akan masuk ke era higher for longer setelah The Fed menyesuaikan suku bunga acuannya. BI sendiri sudah lebih dulu menaikkan suku bunga acuan ke level 5,75%. Jika terjadi tekanan, ada kemungkinan BI kembali melakukan penyesuaian dengan menaikkan suku bunga. Tren ini berpotensi mengerek biaya dana.

Mengacu data OJK, tingkat suku bunga deposito 12 bulan pada Juli 2026 berada di posisi 5,75%, atau naik lebih dari 100 bps dibandingkan akhir 2025 sebesar 4,75%. Jika dibedah sesuai dengan kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI), kelompok KBMI 4 atau bank-bank kakap justru mengalami kenaikan bunga deposito tertinggi, dari 2,95% di akhir 2025 melonjak menjadi 6,27% di Juli 2026. Sedangkan, KBMI 3 tercatat hanya naik tipis, dari 5,04% menjadi 5,18%. Sebaliknya, KBMI 2 justru turun, dari 5,76% menjadi 5,60%. Lalu, KBMI 1 meningkat, dari 5,28% ke 5,46%.

Secara umum, likuiditas perbankan terbilang aman. Hanya saja, memang distribusinya tidak merata, sehingga ada bank-bank tertentu yang mengalami keketatan likuiditas. Di tengah tekanan ekonomi, masyarakat memang masih mempunyai kemampuan untuk menabung. Buktinya, tabungan masih tumbuh positif, sedangkan giro dan deposito mengalami koreksi.

Dengan mempertimbangkan berbagai hal di atas, Infobank memperkirakan, tahun depan sejumlah bank masih akan bersaing ketat memperebutkan dana masyarakat, terutama dana murah. Dari sekarang pun, sejumlah bank tampak sudah jorjoran berupaya menarik nasabah dengan program-program berhadiah. Infobank memproyeksikan, DPK perbankan tahun depan akan tumbuh di rentang 8%-10%. 

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, di Juni 2026, kredit perbankan tumbuh 12,49%, sedangkan DPK naik 10,23%. Pada bulan berikutnya, kredit naik 13,58%, dengan DPK tercatat naik 11,21%.

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
Infobank Edisi Oktober 2026

Rp 65.000

BELI