Pelaku industri BPR menghadapi jalan terjal dalam mencapai pertumbuhan optimal. Ruang untuk bertumbuh selalu ada. Namun, demi menjaga asa tersebut, pelaku industri memerlukan sokongan dari pihak internal dan eksternal.
Sumber : Istimewa
DUA tahun ke belakang boleh jadi merupakan periode yang berat bagi pelaku industri bank perekonomian rakyat (BPR). Rintangan demi rintangan datang menghampiri, menghambat momentum pertumbuhan industri keuangan yang paling dekat dengan wong cilik ini.
Pelaku industri BPR tidak bisa sepenuhnya disalahkan atas kondisi tersebut. Dari sisi eksternal, daya beli dan aktivitas sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih menghadapi tekanan pascapandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Kondisi ini diperparah dengan gejolak perekonomian global, seperti melemahnya nilai tukar rupiah dan meningkatnya harga minyak dunia, yang berdampak pada masyarakat akar rumput, baik secara langsung maupun tak langsung.
Selain itu, persaingan antarpelaku industri makin ketat. Banyak lembaga keuangan lain, baik bank maupun nonbank, yang menawarkan proses lebih cepat dan praktis. Berbagai faktor ini membuat kinerja inter mediasi tidak bisa bertumbuh sesuai dengan harapan para bankir BPR.
Mengacu pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juli 2026, pertumbuhan kinerja intermediasi BPR tak sampai 5%. Ini menjadi bukti bahwa kondisi di lapangan sedang tidak ramah bagi para pelaku rural bank (bank rural).
Lihat saja, aset industri BPR hanya bertumbuh 3,15% secara tahunan (yoy) menjadi Rp213,54 triliun. Pertumbuhan aset yang melambat salah satunya disebabkan penyaluran kredit yang cuma naik 3,22% ke posisi Rp158,25 triliun. Melambatnya pertumbuhan kredit dibarengi dengan rasio non performing loan (NPL) sebesar 12,55%, menunjukkan bahwa masyarakat masih kesulitan mengembalikan pinjaman ke bank.
“Kalau melihat tren saat ini, kami harus mengakui bahwa tantangan untuk pengembalian kredit memang makin tinggi. Banyak debitur kami yang tadinya pengembaliannya lancar, mulai menunjukkan pola keterlambatan,” kata Sandibrata Simanjuntak, Direktur Utama BPR Multi Sembada Dana, kepada awak media.
Tak hanya dalam penyaluran kredit, kondisi likuiditas pelaku industri BPR juga berada dalam tekanan, bahkan lebih berat. Pada periode yang sama, dana pihak ketiga (DPK) hanya tumbuh 2,77% ke angka Rp150,25 triliun. Artinya, BPR-BPR makin sulit untuk menghimpun dana. Rentetan peristiwa ini berpotensi menimbulkan “lingkaran setan” bagi pelaku industri BPR.
Ketika perekonomian melemah, BPR menghadapi tekanan dari dua arah sekaligus. Di satu sisi, menurunnya daya beli masyarakat membuat sebagian nasabah menggunakan tabungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga, penghimpunan DPK tertekan dan likuiditas mengetat.
Di lain sisi, pelemahan ekonomi membuat kemampuan bayar debitur ikut menurun, yang berpotensi mendorong kenaikan NPL dan membuat BPR lebih berhati-hati menyalurkan kredit. Akibatnya, ruang intermediasi BPR makin menyempit: dana yang tersedia terbatas, sementara risiko penyaluran kredit meningkat. Ketika kredit melambat, aktivitas ekonomi pun kian sulit bergerak, dan tekanan kembali berputar ke BPR.
Perlambatan kinerja intermediasi ini juga berdampak pada menurunnya profitabilitas. Laba bersih industri BPR tergerus 7,04% dari Rp2,12 triliun menjadi Rp1,97 triliun. Dalam kondisi seperti ini, pelaku industri BPR dianjurkan untuk mengencangkan ikat pinggang dan berkonsolidasi secara internal.
Hal tersebut diamini Agus, Direktur Utama BPR Akasia Mas. “Kita harus buka mata dan buka telinga dan melihat situasinya seperti apa. Kita tidak usah terlalu ekspansif dan punya semacam target di luar rasional. Karena, kondisinya itu sedang penuh ketidakpastian. Bukannya terlalu pesimistis, tapi lebih baik berkonsolidasi secara internal untuk mengantisipasi situasi ini,” ujarnya kepada Infobank.
Tak hanya menghadapi dinamika perekonomian nasional, bank-bank rural juga mesti mencermati perubahan regulasi. Yang terbaru, implementasi Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR. Di satu sisi, POJK ini akan memperkuat fundamental permodalan industri BPR. Tapi, di lain sisi, beberapa poin dari regulasi ini dinilai akan memberatkan laju pertumbuhan BPR, terlebih di tengah kondisi yang tak pasti.
Kendati berada di jalur lambat, bukan berarti ruang pertumbuhan industri BPR tertutup rapat. Tedy Alamsyah, Ketua Umum Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo), mengajak para pemain di industri ini untuk mengembalikan muruah BPR: melayani wong cilik, seperti pelaku UMKM.
Per Juni 2026, porsi kredit yang disalurkan industri perbankan umum ke sektor UMKM tercatat 16,73% dari total pinjaman secara keseluruhan, tumbuh 2,16%. Melihat pasar mikro yang masih luas, potensial, dan belum sepenuhnya terjamah pelaku keuangan konvensional, perbankan rural bisa memanfaatkan kedekatan dengan masyarakat dan pemahaman terhadap karakter lokal, baik ekonomi, demografi, geografi, maupun sosial, guna melayani dan menjangkau segmen unbankable.
Untuk memberikan layanan terbaik, BPRBPR diharapkan segera mengadopsi teknologi dalam operasionalnya. Pemanfaatan teknologi informasi (TI) membuka peluang bagi BPR untuk melayani masyarakat setempat. Tentunya, proses ini dilakukan dengan memperhatikan etika dan tanggung jawab serta kehati-hatian, selaras dengan karakter penduduk setempat.
Di sini, peran stakeholders internal, seperti jajaran manajemen ataupun pemegang saham, menjadi krusial guna memastikan BPR bisa naik kelas dan mampu menjaga daya saing dengan pelaku finansial lainnya. Tak lupa, kehadiran regulator dalam mendukung tumbuh kembang perbankan mikro sangat diperlukan, terutama dalam memberikan arahan serta menciptakan regulasi yang memperkuat ekosistem BPR.
“Diperlukan dukungan dari sisi regulator, yaitu dengan adanya a level of flying regulations yang mendukung industri BPR tetap bisa menjalankan kegiatan usahanya, sesuai dengan tujuan awal industri BPR dihadirkan oleh negara secara masif, yaitu bagaimana melakukan fungsi intermediasi dalam melayani masyarakat yang belum bankable dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal,” ungkap Tedy kepada Infobank.
Industri BPR memang tengah berjalan lambat. Namun, bukan berarti industri ini tidak bisa bertumbuh. Ruang pertumbuhan masih terbuka, meski angkanya cenderung moderat dan tidak sebesar ekspektasi. Jika mendapat support dari para stakeholders, Infobank meyakini kinerja intermediasi industri BPR, baik dari sisi kredit maupun DPK, bisa tum buh di kisaran 4%-8% pada 2027.
Pelaku industri BPR tidak bisa sepenuhnya disalahkan atas kondisi tersebut. Dari sisi eksternal, daya beli dan aktivitas sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih menghadapi tekanan pascapandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Kondisi ini diperparah dengan gejolak perekonomian global, seperti melemahnya nilai tukar rupiah dan meningkatnya harga minyak dunia, yang berdampak pada masyarakat akar rumput, baik secara langsung maupun tak langsung.