Industri perbankan syariah memasuki 2027 dengan ruang pertumbuhan yang masih lebar. Tantangannya, pertumbuhan harus mampu memperkuat daya saing dan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Sumber : Istimewa
INDUSTRI perbankan syariah terus menunjukkan kinerja yang solid. Fungsi intermediasi meningkat. Sejalan dengan itu, kualitas pembiayaan, yang tecermin dari tren non performing financing (NPF), relatif stabil dan terkendali.
Berdasarkan data Biro Riset Infobank (birI), industri perbankan syariah, yang meliputi bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS), mencatat total aset Rp1.471,59 triliun per Juni 2026 atau naik 14,43% secara tahunan. Pembiayaan tumbuh 11,43% menjadi Rp720,38 triliun. Dana pihak ketiga (DPK) Rp816,85 triliun atau tumbuh 13,13%. Kualitas pembiayaan bank syariah juga stabil, dengan NPF di kisaran 2%.
Kenaikan pembiayaan dan DPK menopang pertumbuhan laba industri perbankan syariah sebesar 12,29% atau menjadi Rp8,59 triliun pada Juni 2026. Angka ini lebih tinggi nyaris dua kali lipat dibandingkan dengan pertumbuhan laba industri perbankan nasio nal yang sebesar 6,27%.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat ruang pertumbuhan perbankan syariah masih terbuka lebar pada 2027. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan, penguatan implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 menjadi salah satu pijakan untuk mendorong pertumbuhan industri yang lebih terukur dan berkelanjutan.
“Ruang pertumbuhan kinerja perbankan syariah masih cukup besar di tahun 2027, terlihat dari tren pertumbuhan aset industri perbankan syariah yang meningkat selama tiga tahun terakhir,” kata Dian kepada Infobank, bulan lalu.
Meskipun demikian, tantangan berikutnya adalah memastikan pertumbuhan itu makin banyak ke sektor produktif. Per Juni 2026, pembiayaan konsumsi BUS dan UUS mencapai Rp392,53 triliun atau lebih dari 50% total pembiayaan. Sementara, pembiayaan modal kerja dan investasi masingmasing sebesar Rp145,39 triliun dan Rp182,45 triliun.
“Ekonomi syariah harus menjadi bagian dari solusi atas persoalan ekonomi kita. Ia harus membantu menciptakan lapangan kerja, membantu UMKM naik kelas, membantu masyarakat memiliki usaha, membantu generasi muda menjadi entrepreneur, dan pada akhirnya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, beberapa waktu lalu.
Selain pembiayaan, struktur industri perbankan syariah memasuki fase perubahan melalui agenda spin-off UUS. OJK mendorong konsolidasi untuk membentuk struktur perbankan syariah yang lebih kuat, resilien, dan memiliki skala usaha lebih besar.
“Hal ini juga sejalan dengan pengaturan pada UndangUndang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan/UU P2SK tahun 2026, yang mengamanatkan penyusunan peta jalan konsolidasi bagi bank umum syariah, yang dapat menjadi dukungan regulasi dalam melakukan upaya penguatan kinerja melalui konsolidasi,” kata Dian.
Bagi industri, spin-off tak hanya menyangkut pemisahan entitas, tapi juga kemampuan bank hasil spin-off untuk memiliki skala bisnis dan permodalan yang memadai. Koko Tjatur Rachma di, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), yang juga Presiden Direktur Bank Aladin Syariah, menuturkan, tantangan utama spin-off pun terletak pada efektivitas sinergi dengan induk serta kebutuhan modal.
Tahun 2027 menjadi momen tum untuk membuktikan apakah pertumbuhan perbankan syariah mampu menghasilkan industri yang lebih besar, sehat, efisien, kompe titif, dan memiliki market share le bih tinggi kendati pertumbuhan aset dan pembiayaan terus berlanjut.
Menurut Koko, untuk membuk tikan hal itu tidak cukup dilihat dari kenaikan market share semata, tapi juga dari kemampuan industri menjadi solusi keuangan bagi ma sya rakat serta meningkat kan litera si dan inklusi syariah. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menun jukkan indeks literasi keuangan syariah mencapai 43,07%, dan indeks inklusi keuangan syariah 13,24%.
“Berhasilnya perbankan syariah ini lebih ke seberapa besar perbankan syariah bisa menjadi solusi dan salah satu alat yang digunakan masyara kat untuk berliterasi finansial. Makanya, ukuran literasi dan inklusi men ja di penting. Mungkin yang perlu ditambah itu orkes trasinya,” ujar Koko kepada Infobank, bulan lalu.
Dalam empat tahun terakhir (2021-2025), industri perbankan syariah ratarata mencatatkan pertumbuhan pembia yaan sebesar 13,74% setiap tahun nya. Infobank mem per kira kan pertum buhan pembiayaan per bankan syariah hingga akhir tahun ini akan berada di kisaran 11% sampai dengan 13%. Sedang kan, DPK berada di kisaran 12% sampai dengan 14%.
Di 2027, Infobank memproyeksikan pembiayaan industri perbankan syariah tetap akan mampu tumbuh dikisaran 11% sampai dengan 13%, dan DPK 11% sampai dengan 13%.
Berdasarkan data Biro Riset Infobank (birI), industri perbankan syariah, yang meliputi bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS), mencatat total aset Rp1.471,59 triliun per Juni 2026 atau naik 14,43% secara tahunan. Pembiayaan tumbuh 11,43% menjadi Rp720,38 triliun. Dana pihak ketiga (DPK) Rp816,85 triliun atau tumbuh 13,13%. Kualitas pembiayaan bank syariah juga stabil, dengan NPF di kisaran 2%.