Indonesia menggiurkan di atas kertas versi pemerintah, tapi menantang di lapangan. Dengan pertumbuhan ekonomi di atas 5% dan populasi 280-an juta, Indonesia cukup menarik. Tapi, kenapa investor malah kabur? Layakkah berinvestasi dan berbisnis di Indonesia jika pasar modal Indonesia dicap standalone market oleh MSCI karena reformasi pasar modal dianggap gagal? Apa resepnya agar ekonomi Indonesia tumbuh berkelanjutan dan tidak makin tertinggal dari sejumlah negara lain?
Sumber : Istimewa
BADAN Pusat Statistik (BPS) belum mengumumkan secara resmi pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal ketiga 2026. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengklaim pertumbuhannya mencapai 5,45%, seperti laporannya kepada Presiden Prabowo Subianto pada 23 Oktober 2026. Laporan tersebut pasti menyenangkan Presiden, setelah pasar modal Indonesia disambar “petir di siang bolong”. Atau, setelah pada 15 Oktober 2026, Morgan Stanley Capital International (MSCI) tiba-tiba mengumumkan kemungkinan pasar modal Indonesia turun kasta menjadi standalone market.
Namun, masyarakat tidak peduli angka statistik pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) yang tak menggambarkan kehidupan nyata. Yang mereka butuhkan adalah harga kebutuhan pokok yang murah, tersedianya lapangan kerja, akses pendidikan dan kesehatan yang murah. Lebih baik ekonomi tumbuh di bawah 5% tapi dirasakan seluruh masyarakat Indonesia. Daripada mengejar pertumbuhan ekonomi 6% tapi hanya dinikmati segelintir orang kaya sementara rakyat untuk memenuhi kebutuhan dasar saja harus makan tabungan dan makan utang.
Bagi dunia usaha, kondisi lapangan tak seindah angka statistik yang dibeberkan pemerintah. Ketika pertumbuhan ekonomi kuartal dua 2026 sebesar 5,29%, permintaan kredit masih lesu. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2026, kredit perbankan ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tumbuh lambat atau sebesar 2,32% secara tahunan. Kredit perbankan secara total yang tumbuh 13,26% lebih ditopang oleh bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang harus mendukung program-program pemerintah hingga kreditnya tumbuh 26,26%. Sementara, bank swasta yang lebih berorientasi kepada permintaan pasar kreditnya cuma naik 1,35%.
Laporan New York Time (NYT) yang berjudul “A Ticking Time Bomb: An Economic Crisis Looms in Indonesia”, medio Oktober lalu, menyebutkan Indonesia sedang sakit. Sebab, data statistik yang dilaporkan pemerintah bertentangan dengan kondisi riil di lapangan. Pemerintah terus membanggakan pertumbuhan ekonomi 5% sementara rakyatnya kesulitan mendapatkan pekerjaan, kelas menengah menyusut, tingkat pengangguran muda menyentuh kisaran 17%, dan investor lari.
Indonesia memang penuh paradoks. Ketika pemerintah mengklaim berhasil mencetak pertumbuhan PDB lebih tinggi, investor malah kabur. Ada sederet pertimbangan, seperti penegakan hukum, transparansi, konsistensi kebijakan, hingga iklim berusaha. Contohnya di pasar modal yang mendapatkan ancaman MSCI, karena otoritasnya dinilai tidak menunjukkan perbaikan yang konsisten terhadap transparansi kepemilikan, integritas perdagangan, dan penegakan hukum. Lembaga tersebut membuka konsultasi hingga 30 April 2027 dan akan menyampaikan keputusan paling lambat 30 Juni 2027.
Keputusan MSCI membuat para pejabat eksekutif, legislatif, hingga mantan pejabat ramai-ramai melontarkan kritik, hingga menuding adanya konspirasi asing. “MSCI bukan kelembagaan agama, tempat kebenaran esensial melekat, dan para pengurus MSCI bukan nabi yang memiliki otoritas tunggal dan paling sempurna,” ujar Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dalam keterangan tertulisnya, 18 Oktober 2026.
Turunnya klasifikasi indeks MSCI terhadap pasar modal Indonesia dari status emerging market langsung ke standalone market tanpa melewati status frontier market memang bukan tanda kiamat perekonomian atau Indonesia bakal menjadi “negara gagal” (failed state). Namun, jika status tersebut benar-benar diberikan, maka Indonesia akan sejajar dengan Bosnia dan Herzegovina, Botswana, Gana, Libanon, Nigeria, Palestina, Ukraina, Zimbabwe, Argentina, Jamaika, dan Panama. Negara-negara tersebut memiliki Fragile States Index (FSI) yang relatif tinggi.
Sedangkan, negara dengan FSI tinggi sebagian telah menjadi negara gagal atau mengalami keruntuhan parah, seperti Somalia, Haiti, Yaman, Suriah, dan Zimbabwe. Juga, Sri Lanka yang kemudian bangkit kembali setelah mengalami krisis nilai tukar dan devisa, gagal bayar utang luar negeri, kelangkaan bahan bakar, hingga jatuhnya pemerintahan. Negara-negara tersebut umumnya memiliki sumber daya alam yang melimpah namun tata kelolanya lemah dan korupsinya tinggi.
Status standalone market bukan sekadar label, tapi indikator kepercayaan investor terhadap Indonesia, terutama pasar modal. Dampaknya terhadap respons pasar pun sangat keras. Lebih keras pengaruhnya daripada “kegagahan” pidato Presiden Prabowo Subianto. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jatuh. Dalam sehari, pada 16 Oktober 2026, IHSG tersungkur 11,57% dari 5.863,78 menjadi 5.185,11. Sampai tulisan ini dibuat pada 26 Oktober 2026, IHSG masih terpuruk di level 5.373,09 atau anjlok 38,58% dari posisi awal 2026 yang di level 8.748,13, atau terendah sejak November 2020.
Indonesia masih memiliki waktu untuk membuktikan bahwa pasar modal Indonesia layak dipercaya, transparan, likuid, dan berintegritas. Otoritas pasar modal Indonesia dituntut mampu menegakkan aturan pasar, termasuk berani menyasar konglomerasi yang memiliki kedekatan politik dengan pemeritah. Managing Director MSCI, Raman Aylur Subramanian, dalam pertemuan MSCI dengan 100 investor yang digelar UBS Group pada 20 Oktober 2026, menyampaikan, reformasi pasar saham sangat diperlukan untuk menyingkirkan “bad actors” atau pihak-pihak tertentu yang merusak tata kelola pasar saham.
Masalahnya, “bad actors” bukan hanya ada di pasar modal, tapi ada di mana-mana, termasuk di lingkungan pejabat pemerintah, bahkan aparat penegak hukum (APH). Contohnya Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus ( Jampidsus), yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Juga, Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang terseret dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Bogor.
Jadi, keputusan MSCI seyogianya menjadi bahan untuk melakukan perbaikan tata kelola pasar modal Indonesia dan koreksi kebijakan, bukan menangkis dengan tudingan adanya konspirasi asing atau sentimen geopolitik dan fragmentasi geoekonomi. Atau, mungkin pemerintahan Prabowo Subianto memang sudah siap membawa Indonesia menjadi standalone market, karena terlalu percaya diri dengan pasar domestiknya yang besar, sumber daya alamnya yang kuat, konsumsi rakyatnya yang besar, dan politiknya yang stabil.
Dengan status standalone market, Indonesia ibarat pasar yang terisolasi, aksesibilitas dan keterbukaan bagi investor asing menjadi rendah, belum masalah tata kelola, transparansi struktur dan aturan, serta penurunan likuiditas. Status standalone market umumnya diberikan kepada pasar modal negara yang memiliki tingkat keterbukaan sangat terbatas bagi investor asing, kendala likuiditas yang parah, risiko operasional yang tinggi, atau masalah tata kelola dan regulasi yang dinilai serius oleh investor global.
RESEP PERAIH NOBEL EKONOMI AGAR INDONESIA TAK TERTINGGAL?
JAKARTA 12-13 Oktober 2026, Prof. James A. Robinson, peraih Nobel Ekonomi 2024, memberi ceramah di depan sejumlah pejabat Indonesia dan pelaku bisnis. Dia hadir atas undangan Prasasti Center for Policy Studies, lembaga think tank yang didirikan Hashim Djojohadikusumo, Burhanuddin Abdullah, Jimly Asshiddiqie, dan Soedradjad Djiwandono. Sebelumnya, ilmuwan ekonomi dan politik dari Chicago University tersebut sempat bertemu Presiden Prabowo Subianto, yang berambisi membawa ekonomi Indonesia tumbuh 8% pada 2029.
Menurut Robinson, pencapaian pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan menuntut komitmen penuh untuk membangun institusi yang menciptakan sektor swasta yang dinamis. Pertumbuhan ekonomi 8% membutuhkan lebih dari sekadar peningkatan investasi dan belanja pemerintah. “Negara harus membangun institusi ekonomi yang inklusif, memperluas kesempatan berusaha, serta memastikan bahwa pertumbuhan tidak hanya dinikmati oleh kelompok yang memiliki akses istimewa terhadap kekuasaan dan sumber daya ekonomi,” ujar Robinson yang bersama Daron Acemoglu menerbitkan buku Why Nations Fail pada 2012 ini.
Dia mencontohkan keberhasilan Tiongkok, Dubai, dan Korea Selatan. Pengalaman dari negara-negara tersebut membuktikan bahwa pemerintah tidak bisa memusuhi kapitalis atau sektor swasta, melainkan harus mengarahkannya dengan target yang terukur, motivasi yang jelas, dan kemauan untuk belajar dari kegagalan. “Dalam ranah politik, terlihat jelas bahwa semua kisah sukses ini dibangun di atas fondasi institusi negara yang kuat dan mampu melaksanakan kebijakan,” jelasnya.
Menurut Infobank Institute, Indonesia bersama Tiongkok, Korea Selatan, dan Singapura berada dalam kasta yang sama pada era 1960-an. Sama-sama sebagai negara miskin yang belum lama merdeka setelah merasakan pedihnya dijajah secara brutal oleh negara lain. Saat itu, Indonesia berada dalam periode instabilitas politik dengan kebijakan politik yang mengalahkan kebijakan ekonomi hingga akhirnya dihajar hiperinflasi pada 1965. Pada tahun yang sama, Singapura hampir tidak memiliki harapan setelah ditendang oleh Malaysia. Juga, Tiongkok yang sangat miskin dengan paradigma lamanya Mao Zedong yang ideologisutopis. Sedangkan, Korea Selatan yang baru pulih dari kehancuran akibat Perang Korea (1950-1953) lebih miskin daripada Gana maupun Korea Utara.
Kemudian, munculah pemimpin yang berhasil melakukan transfor masi. Pada 1961, Jenderal Park Chung-hee memimpin Korea Selatan melalui kudeta. Gaya kepemimpinannya otoriter. Tapi, Park sangat fokus pada pembangunan ekonomi, menerapkan sistem meritokrasi, pemerintah menjalin hubungan erat dan strategis dengan para pelaku usaha lokal besar (cikal bakal chaebol seperti Samsung, Hyundai, dan lain-lain) untuk menggenjot sektor industri, manufaktur, dan infrastruktur.
Pada 1965, Lee Kwan Yew harus memimpin Singapura diiringi air mata karena negaranya yang terlalu kecil baru ditendang dari Federasi Malaysia. GDP per kapita kurang dari US$320 serta rawan kerusuhan etnis. Lee berhasil membuat terobosan lewat kebijakannya yang pragmatis dengan merangkul globalisasi, memprioritaskan pendidikan manusia, dan menerapkan sistem meritokrasi dengan menempatkan orang-orang pilihan yang dinaikkan pangkatnya atas dasar kinerja.
Pada 1967, Jenderal Soeharto memimpin Indonesia dan berhasil memadamkan krisis dengan menarik investasi asing dalam jumlah besar dan kemudian berhasil meraih pertumbuhan yang mengesankan terutama dari rezeki nomplok oil boom pada 1973 dan 1978. Pemerintahan Orde Baru yang dipimpinnya hingga 1998 fokus pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas nasional.
Pada 1978, Deng Xiaoping, yang mulai memimpin Tiongkok, berpikir empiris-pragmatik dengan merangkul pasar bebas untuk menggerakkan ekonomi. Kata-katanya yang terkenal adalah, “Tidak penting apakah warna kucing putih atau hitam. Yang jelas dia harus bisa menangkap tikus.”
Reformasi yang dilakukan Deng dilanjutkan oleh para penggantinya, seperti Jiang Zemin yang mengantarkan Tiongkok menjadi negara kaya, kemudian Zhu Rongjie sang penjagal koruptor dan membuat Tiongkok sebagai negara tujuan investor.
Pada dekade 1970-an, keempat negara itu mencatat pertumbuhan ekonomi yang hampir sama. Rata-rata per tahun ekonomi Indonesia tumbuh 7,21%, Tiongkok 7,39%, Singapura 9,20%, dan Korea Selatan 10,62%. Pada dekade 1980-an, rata-rata per tahun ekonomi Indonesia tumbuh 5,77%, Tiongkok 9,74%, Singapura 7,83%, dan Korea Selatan 9,01%. Pada dekade ini, ekonomi Indonesia terlihat kalah cepat dari tiga negara tersebut.
Pada dekade 1990-an, laju ekonomi Indonesia makin kalah dari tiga negara tersebut, terutama karena hantaman krisis Asia. Rata-rata per tahun ekonomi Indonesia tumbuh 4,31%, Tiongkok 10,06%, Singapura 7,22%, dan Korea Selatan 7,43%. Ketika badai krisis Asia menghantam pada 1998, ekonomi Indonesia terkontraksi 13,13%, Singapura merosot 2,19%, Korea Selatan anjlok 4,94%, sementara Tiongkok tetap tumbuh 7,92%. Pada dekade 2000-an, Singapura dan Korea Selatan sudah masuk menjadi negara maju sehingga pertumbuhan ekonominya lebih moderat dengan masing-masing tumbuh 5,38% dan 4,92% per tahun. Sebagai emerging country, ekonomi Tiongkok makin melaju sebesar 10,37% per tahun sedangkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% per tahun.
Pada dekade 2010-an, ketika Tiongkok tampil menjadi negara adikuasa baru dan tetap mencetak pertumbuhan 7,66% per tahun, Indonesia terjebak dalam pertumbuhan 5,42% per tahun. Kondisi ini berlanjut pada 2020 hingga 2025, ketika dunia berada dalam pusaran ketidakpastian dan ketegangan geopolitik. Rata-rata ekonomi Indonesia tumbuh 3,69% dan Tiongkok tumbuh 4,90% per tahun.
Yang menjadi pertanyaan, mengapa Singapura, Korea Selatan, dan Tiongkok berhasil menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan hingga menjadi negara maju, sedangkan Indonesia terjebak dengan rata-rata pertumbuhan 4,75% pascareformasi 1998?
Apa yang disampaikan James Robinson bisa menjadi jawaban. Kendati Tiongkok, Korea Selatan, dan Singapura tidak bisa menjadi pembanding Indonesia, tapi mereka bisa menjadi contoh bagaimana negara berhasil. Menurutnya, Indonesia lebih cocok dibandingkan dengan negara-negara Afrika, yang berbasis kekayaan alam melimpah. Dibandingkan dengan sejumlah negara di Afrika yang terpuruk dan perang saudara, Indonesia memang masih beruntung, tapi sudah tertinggal dari India, Vietnam, dan Malaysia. Robinson memberi tujuh pelajaran yang lebih cocok ditujukan kepada pemimpin negara, mulai dari jelasnya motivasi pemimpin negara hingga mau menerima kritik dan jangan berharap disukai. [Lihat Boks: Pelajaran dari Negara yang Berhasil (Contoh Tiongkok dan Korea Selatan)]
INDIKATOR MESIN EKONOMI: INDUSTRIALISASI, ICOR, DAN TFP
TARGET pertumbuhan 2027 sudah diketok: 6%. Tahapan untuk mewujudkan pertumbuhan 8% pada 2029. Target pertumbuhan ekonomi 7%-8% adalah angka yang memadai bagi Indonesia untuk mengatasi problem utama ekonomi yaitu kemiskinan dan pengangguran.
Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 7% per tahun, Indonesia akan lepas dari jebakan negara berpendapatan menengah (medium income trap) pada 2038. Bisa lebih cepat lagi kalau pertumbuhan ekonomi 8% per tahun. Sebaliknya, kalau pertumbuhan ekonomi 6% per tahun, Indonesia baru lepas dari medium income trap pada 2041. Kalau pertumbuhan ekonomi hanya 5%, Indonesia masih terjebak sebagai medium income country ketika memperingati Tahun Emas 2045.
Menurut Infobank Institute, mesin ekonomi Indonesia tidak memiliki kapasitas untuk menghasilkan pertumbuhan hingga 7%, seperti terlihat dari tiga indikator berikut.
Satu, terpuruknya industri manufaktur yang tertekan beban struktural yang tak terselesaikan, seperti proses perizinan yang panjang, tingginya ketidakpastian kebijakan, dan biaya logistik. Berdasarkan survei Bank Dunia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia, biaya logistik Indonesia mencapai 14,29% dari PDB, lebih tinggi dibandingkan dengan India, Malaysia, dan Filipina.
Ketidakkonsistenan kebijakan dan pelaksanaan di lapangan juga bikin pengusaha bingung dan sulit membuat rencana bisnis. Contohnya impor 105.000 unit kendaraan untuk mendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada awal 2026. Padahal, Presiden Prabowo menempat kan hilirisasi dan industrialisasi sebagai bagian dari agenda untuk memperluas kesempatan kerja dan keadilan ekonomi.
Industri menufaktur yang menjadi penopang utama ekonomi, baik dari sisi penyerapan lapangan kerja maupun ekspor, kontribusinya terus menyusut. Kontribusi industri manufaktur terhadap PDB terus menurun dari 22,04% pada 2010, 21,08% pada 2014, 19,70% pada 2019, dan 19,07% pada 2025.
Dua, mahalnya biaya ekonomi Indonesia, yang tecermin dari tingginya incremental capital output ratio (ICOR). ICOR Indonesia 2025 mencapai di atas 6,24 atau jauh di atas rata-rata ICOR negara-negara ASEAN yang hanya 3,7. Makin tinggi ICOR makin tidak efisien ekonomi suatu negara. Sebab, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 1% di Indonesia, dibutuhkan tambahan rasio investasi terhadap PDB sebesar 6,24.
Banyak faktor yang membuat nilai ICOR Indonesia tinggi, mulai dari birokrasi yang korup, mahalnya ongkos produksi, hingga tingginya biaya logistik. Sejak pemerintahan Orde Baru hingga sekarang, Indonesia belum beranjak dari posisi sebagai salah satu negara terkorup di dunia. Aparat pemerintah, termasuk aparat hukum yang seharusnya menjadi penegak hukum, justru ikut terlibat di dalamnya.
Tiga, minimnya inspirasi dan inovasi, yang tecermin dari rendahnya total factor productivity (TFP). TFP adalah penggerak pertumbuhan ekonomi selain modal dan tenaga kerja atau berasal dari inovasi, efisiensi, kapasitas manajemen, hingga pemanfaatan teknologi. Selama ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih didorong oleh akumulasi modal dan tenaga kerja, bahkan sejak 200 tahun silam.
Krugman mencatat, dalam rentang 1800 hingga 2010, angka rata-rata pertumbuhan TFP hanya sebesar 0,22%, atau hanya terjadi peningkatan 2,6%. Jangan heran, ketika terjadi krisis Asia 1997/1998, yang menghancurkan stok modal dan menghentikan ekspansi industri, ekonomi Indonesia langsung terkontraksi sangat dalam.
Pascakrisis atau dari 2009 sampai dengan 2025, ekonomi Indonesia rata-rata hanya mampu tumbuh 4,76% per tahun. Pertumbuhan ekonomi di atas 7% hanya pernah diraih Indonesia pada zaman Orde Baru, kurun waktu 1966-1998. Itu pun didorong oleh faktor modal dan utang.
Saat ini, TFP Indonesia di kisaran 1%, atau tidak beranjak sejak zaman kolonial Belanda. Menurut Solikin M. Juhro, Sekretaris Jenderal Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) yang juga Deputi Gubernur Bank Indonesia, Indonesia memiliki momentum dengan memanfaatkan digitalisasi dan ekonomi kreatif di tengah modal sosial Nusantara yang kaya. “Itu bisa menjadi sumber pertumbuhan baru, innovation-based source of growth. Kalau mau naik kelas dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, nggak bisa hanya mengandalkan modal kapital dan manusia saja. Itu hanya salah satu endogenous factor. Kuncinya adalah mendorong produktivitas, efisiensi, dan inovasi, di samping penguatan kelembagaan seperti regulasi dan iklim usaha,” ujarnya kepada Infobank, akhir Oktober lalu.
Negara-negara maju, seperti Singapura, Korea Selatan, dan Tiongkok, telah memberikan pelajaran inovasi lahir dari kelembagaan yang kuat, institusi ekonomi yang inklusif, perlin dungan pasar, pendidikan sumber daya manusia, hingga tersedianya dana murah yang mendorong perusahaan giat melakukan penelitian dan pengem bangan. Indonesia beruntung memiliki cadangan sumber daya alam. Tapi, tanpa inovasi, Indonesia akan terus terjebak menjadi pemasok bahan baku terus-mene rus. Jika pertumbuhan ekono mi terus mengandalkan tenaga kerja dan akumulasi modal, termasuk utang yang terus menggunung, per tum buhan ekonomi 8% mungkin hanya akan menjadi “mimpi basah.”
Namun, masyarakat tidak peduli angka statistik pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) yang tak menggambarkan kehidupan nyata. Yang mereka butuhkan adalah harga kebutuhan pokok yang murah, tersedianya lapangan kerja, akses pendidikan dan kesehatan yang murah. Lebih baik ekonomi tumbuh di bawah 5% tapi dirasakan seluruh masyarakat Indonesia. Daripada mengejar pertumbuhan ekonomi 6% tapi hanya dinikmati segelintir orang kaya sementara rakyat untuk memenuhi kebutuhan dasar saja harus makan tabungan dan makan utang.