LPS telah mempersiapkan diri untuk mengemban amanat dan mandat baru yang diberikan oleh UU P2SK. Kehadiran UU P2SK menjadi era baru dalam perlindungan konsumen industri keuangan, khususnya di sektor asuransi. Harapannya, industri asuransi semakin sehat dan kokoh, serta stabilitas sistem keuangan di Tanah Air juga semakin kuat.