Belum ada produk di keranjang belanja kamu

Menjaga Transparansi Pengelolaan Dana Haji

Rp 100.000

Edisi
: 2021
Penerbit
: Infobank
Copyright
: Infobank @ 2021

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus menjaga transparansi pengelolaan dana haji untuk menjamin dana tersebut aman. Hal itu terbukti dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Adapun, tramsparansi pengelolaan dana haji dilakukan dengan diseminasi pibluk. Hal itu sesuai ketentuan undang-undang dan peraturan pemerintah serta peraturan presiden untuk publikasi kepada stakeholder, dan media massa baik itu media cetak maupun media online.

Share: