Ancaman serangan siber di sektor perbankan telah menjadi perhatian, khususnya bagi nasabah. Guna mengantisipasi itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyusun panduan dan pengaturan mengenai manajemen risiko keamanan siber. Lalu bagaimana industri keuangan, terutama perbankan, bersiap sedia untuk menanggapi segala penetrasi kejahatan siber yang berupaya masuk ke sistem mereka?