lembaga jaminan kredit yang dikenal saat ini, rupanya sudah dianggap kurang sesuai dengan perkembangan keadaan. "Pola-pola baru", seperti: jaminan kredit berdasarkan hasil produksi, baik atas dasar proyeksi terhadap Debt Equity Ratio maupun Cash Flow dan yang kemudian dijamin resikonya oleh lembaga asuransi, dipandang lebih mampu untuk memperlancar roda ekonomi serta operasi perbankan dewasa ini. Tapi mampukah dunia asuransi mengemban tugas ini?