Sanksi yang kini dikenakan kepada bank-bank yang melanggar ketentuan yang telah digariskan oleh Bank Indonesia, dinilai belum memadai. Karenanya banyak bankir yang seenaknya bertindak. Di negara-negara lain, seperti Jepang, Singapura, Malaysia bahkan Amerika hukuman terhadap bank maupun pengurusnya cukup berat, misalnya bisa saja di penjara. Lalu bagaimana di Indonesia?