Infobank Edisi Juli 1986
Rp 60.000
Setelah para raja uang mabuk utang, kini tinggal Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang "mencuci piring" aset busuk itu. Benarkah debitur kakap akan lolos dari tiang gantung kepailitan? Hati-hati, utang debitur busuk banyak yang dihapusbukukan. Kini tinggal bank-bank BUMN yang menanggung dosa-dosa debitur sehingga merugi sampai ratusan triliun rupiah.