Setelah para raja uang mabuk utang, kini tinggal Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang "mencuci piring" aset busuk itu. Benarkah debitur kakap akan lolos dari tiang gantung kepailitan? Hati-hati, utang debitur busuk banyak yang dihapusbukukan. Kini tinggal bank-bank BUMN yang menanggung dosa-dosa debitur sehingga merugi sampai ratusan triliun rupiah.