Tahun 2002, perbankan menyiapkan kredit UKM sebesar Rp 30 triliun. Sayangnya, banyak UKM yang tidak bankable dan banyak bank yang tidak bisa memberikan kredit ke sektor yang dianggap paling mulia ini. Kecilnya kredit macet di UKM dapat dipastikan UKM dapat dipastikan akan membuat restrukturisasi kredit macet UKM diserahkan ke masing-masing bank.