Kualitas pembiayaan industri multifinance sedang merangkak naik. Kewaspadaan perlu disetel lebih tinggi, terutama setelah program restrukturisasi pembiayaan dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 berakhir dan daya beli masyarakat melemah.
Sumber: Istimewa
PELAKU bisnis multifinance kini perlu melangkah lebih hati-hati. Sebab, program restrukturisasi pembiayaan dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 telah berakhir. Persisnya medio April lalu. Debitur yang dulu dapat keringanan, sekarang sudah harus kembali ke kondisi normal. Tapi, apakah kemampuan debitur sudah pulih sepenuhnya? Itu pertanyaan besarnya. Apalagi, sekarang adalah eranya sulit duit. Semua serbamahal.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, industri multifinance telah cukup siap secara fundamental untuk menghadapi normalisasi kebijakan. “Dengan mempertimbangkan data yang ada, OJK menilai bahwa kebijakan restrukturisasi dihentikan pada April 2024, maka NPF gross diproyeksikan hanya akan sedikit terdampak, yaitu menjadi sekitar 2,48% sampai dengan 2,55%,” ujar Agusman, beberapa waktu lalu.