PENULIS ADALAH GURU BESAR STF DRIYARKARA, DOSEN PASCASARJANA UI, BUDAYAWAN.
POLITIK pada intinya merupakan setiap ikhtiar, usaha dan tindakan perjuangan untuk mengusahakan kesejahteraan bersama dalam sebuah tata sosial agar hidup bersama sesama warga negara menjadi lebih baik. Persyaratan pelakupelakunya adalah kesadaran matang setiap manusia yang dianugerahi Tuhan budi rasional yang cerdas dan hati nurani jernih untuk memilih pilihan tindakan dan penyingkapan pada realitas hidup nyata dalam ranah moralitas, yaitu ranah yang bernilai sebagai benar, baik, suci, dan indah.
Itulah ranah etika moralitas yang merupakan wilayah diskresi dan keputusan untuk memilih dua energi budaya (life culture dan death culture) yang menentukan perkembangan dari tahap saling rebutan untuk bisa hidup (ekstremnya dalam kondisi saling rebutan untuk bisa hidup dengan mengerkah sesamanya) menuju transisi peradaban, di mana sesama adalah rekan menuju peradaban.
Dua energi budaya itu, life culture yaitu budaya yang merawat, memperjuangkan, serta menjunjung tinggi kehidupan, sementara death culture yaitu energi yang merusak dan hasrat untuk menghancurkan kehidupan. Maka, ranah moralitas atau etika ini adalah wilayah pertimbangan dan keputusan (baik individu maupun bangsa) untuk memilih hidup atau mati.
Sikap mau memilih nilai-nilai (= apa yang dipandang, dihayati sebagai yang berharga, bermakna dalam hidup sebuah masyarakat/ bangsa), yang menopang dan merawat kehidupan atau penghancuran adalah pemilihan etis. Sumbersumber kultural dan religi yang memuliakan dan merayakan hidup akan memberi secara jernih sikapsikap etis mengenai yang baik dan benar untuk kemaslahatan bersama. Nilainilai apa yang baik dalam hidup yang benar, suci dan indah berasal dari kearifan hidup, yang ditradisikan dan dibatinkan melalui pepatah, peribahasa, gurindam, pantun, dongeng, kidung nyanyi, musik, folklore, kearifan lokal, lalu religi bumi dan religi samawi, ini mempunyai ruang pertimbangannya pada personal space (forum internum, ruang pribadi). Dari ruang pribadi setelah melalui diskresi dibawa ke wacana menuju ruang publik.
Hidup bersama yang berkeadaban harus diberi bentuk aturan hukum. Sebab, bila tidak, maka yang kuatlah yang menang dan yang lemah kalah.
Dalam sejarah peradaban, akhirnya disepakatilah penghormatan pada ruang pribadi dengan bahasa harkat dan martabat kepribadian manusia yang unik, tidak boleh dikoyak bahkan suci karena religi mengasalkannya pada legitimasi kitab suci. Manusia adalah citra Allah sendiri, yang diciptakan serupa wajah-Nya. Ia adalah wakil Allah di dunia ini. Karena itulah, hormat pada martabat manusia menjadi dasar tata sosial dalam bernegara. Secara padat, inilah penghayatan hidup bersama dengan dasar keyakinan dan pandangan bahwa sesama saya adalah manusia yang samasama diciptakan Tuhan yang juga menciptakan saya, maka meminta saya (secara kesadaran etis) untuk saling menghormati agar hidup bersama damai.
Ketika ranah saling mengandaikan tumbuhnya kesadaran mau menghormati sesamanya sebagai yang berharga, sesama ciptaan Tuhan mengalami krisis sadar sendiri atau tahu sendiri dalam penghayatannya dibutuhkan sistem tata masyarakat. Sistem ini untuk memaksa agar kebuasan hasrat mau memperalat sesama demi kepentingan sendiri bisa dicegah. Karena itu, budaya hukum diciptakan secara sadar oleh anggotaanggota komunitas, untuk menjamin perlakuan adil, hormat dan setara pada tiap orang karena manusia adalah yang bermartabat ciptaan Tuhan.
Jadi, hidup bersama yang berkeadaban harus diberi bentuk aturan hukum. Sebab, bila tidak, maka yang kuatlah yang menang dan yang lemah kalah. Sesama adalah subjek, samasama manusia bermartabat karena itu hukum adalah bahasa perlakuan untuk setiap orang sesuai hak dan martabatnya. Namun, dia mempunyai kewajiban menghormati hak dan martabat orang lain pula. Ketika jaminan perlakuan yang sama dicarikan lembaga penjamin, mulailah negara dengan institusi hukumnya diberi wewenang untuk menjadi penjaga keadilan tersebut agar berlaku bagi tiap warga negara.
Itulah ranah etika moralitas yang merupakan wilayah diskresi dan keputusan untuk memilih dua energi budaya (life culture dan death culture) yang menentukan perkembangan dari tahap saling rebutan untuk bisa hidup (ekstremnya dalam kondisi saling rebutan untuk bisa hidup dengan mengerkah sesamanya) menuju transisi peradaban, di mana sesama adalah rekan menuju peradaban.