Belum ada produk di keranjang belanja kamu

Suntikan PMN Efektif Obati BUMN Bermasalah?

Pemerintah dan DPR menyepakati suntikan modal jumbo bagi belasan BUMN. Sejumlah BUMN bermasalah masuk dalam daftar penerima PMN. Pengawasan ketat dan tata kelola perusahaan yang baik menjadi syarat PMN tepat guna dan bisa mendongkrak kinerja BUMN.

Oleh Ari Astriawan
Sumber: Istimewa

Sumber: Istimewa

SEJUMLAH badan usaha milik negara (BUMN) akan kembali mendapat guyuran penyertaan modal negara (PMN). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi VI menyepakati PMN sebesar Rp44,24 triliun untuk tahun anggaran 2025. PMN itu akan digelontorkan ke 16 BUMN. Angkanya melonjak signifikan dibandingkan dengan tahun anggaran 2024. Sebelumnya, awal Juli lalu, Komisi XI DPR juga sudah menyepakati pemberian PMN senilai Rp26,79 triliun untuk tahun anggaran 2024. PMN tunai dan nontunai itu dialokasikan untuk 17 perusahaan pelat merah.

Suntikan modal jumbo bagi BUMN bukan hal baru. Itu sudah lumrah dilakukan dari tahun ke tahun. Di lain sisi, wajar pula bila ada yang menyoroti penggunaan PMN tersebut. 

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
Infobank Edisi Agustus 2024

Rp 65.000

BELI