Menurut data, besaran PMN (2024 2025) untuk BUMN adalah Rp57,96 triliun. Angkanya masih lebih kecil ketimbang setoran dividen BUMN yang diterima negara. Selama ini, nyatanya tidak semua kucuran PMN itu mampu memperbaiki kinerja BUMN. Lihat saja BUMN karya. Seperti tak pernah berhenti kucuran PMN untuk mereka. PMN dikucurkan karena BUMN rusak akibat kebobrokan pengurusnya.
Chairman Infobank Institute
THE Winner Takes It All”. Judul lagu dari ABBA yang dirilis pada 1980 itu kini sedang berkumandang di Indonesia. Memang pemerintah baru belum terbentuk, tapi pemegang kekuasaan sudah mulai “mengambil” apa yang bisa mereka ambil, “menggotong” apa yang bisa mereka gotong. Kursi menteri contohnya, seperti di Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan. Sejalan dengan itu, pospos direksi dan komisaris badan usaha milik negara (BUMN) juga sudah diduduki oleh orangorang yang “berjasa” menaikkan Prabowo Subianto menjadi presiden.
Menurut catatan Biro Riset Infobank (birI), hingga awal Agustus 2024 sudah ada 20 BUMN yang melakukan pergantian direksi serta komisaris. Dan, sebagian besar posisi komisaris dan direksi itu bukanlah di BUMN duafa, melainkan di BUMN yang kelas gaji, bonus, dan tantiemnya aduhai.
Seperti Pertamina dan beberapa anak usahanya. Juga Perusahaan Listrik Negara (PLN), Perusahaan Gas Negara (PGAS), PT Timah, MIND.ID, dan PT Hutama Karya. Tapi, ada juga yang di BUMN kelas lebih rendah, seperti Perhutani, Indofarma, dan Kimia Farma, yang lebih dulu melakukan pergantian.
Jujur, sebenarnya pergantian pengurus perusahaan terbatas tergantung pemegang saham, dan untuk perusahaan negara pemiliknya juga negara yang diwakili oleh Kementerian BUMN.
Jumlah BUMN di Indonesia menurut data dari Kementerian BUMN sebanyak 142 perusahaan. Itu tidak termasuk anak, cucu, cicit BUMN. Jumlahnya ratusan perusahaan. Malah mungkin bisa ribuan. Bahkan, akhir tahun lalu, Erick Thohir, Menteri BUMN, pernah menyebut akan membubarkan 600 anak, cucu, cicit BUMN.
Tidak semua BUMN kondisinya sehat. Ada beberapa BUMN yang selamanya duafa, kecil dan tak menghasilkan laba, dan tentu tak memberikan dividen kepada negara. Masih banyak BUMN yang jadi sarang “perompak”. Seperti kasus di Indofarma, yang bahkan direksinya melakukan pinjaman online (pinjol).
Memang ada beberapa BUMN yang langganan menyumbang dividen jumbo. Ada sebanyak 20 BUMN yang menyumbang dividen kepada negara. Total angkanya sebesar Rp85,5 triliun. Mereka adalah BRI, Bank Mandiri, MIND.ID, Pertamina, Telkom, BNI, PLN, Pupuk Indonesia, Pelindo, BTN, dan 10 BUMN lainnya.
Menurut data, besaran PMN (2024 2025) untuk BUMN adalah Rp57,96 triliun. Angkanya masih lebih kecil ketimbang setoran dividen BUMN yang diterima negara. Selama ini, nyatanya tidak semua kucuran PMN itu mampu memperbaiki kinerja BUMN. Lihat saja BUMN karya. Seperti tak pernah berhenti kucuran PMN untuk mereka. PMN dikucurkan karena BUMN rusak akibat kebobrokan pengurusnya.
Selain karena pasar, rusaknya BUMN lebih banyak karena kapasitas pengelola. Soal integritas dan governance dari pengelola. Jadi, sudah sewajarnya pengelolaan BUMN selalu dengan pendekatan korporasi yang baik. Selama lima tahun terakhir terlihat BUMN dikelola dengan pendekatan korporasi.
Namun, kalau berkaitan dengan urusan kekuasaan, memang sulit bagi BUMN untuk mengelakkannya. BUMN tak berdaya menolak orang titipan dari atas, yaitu kekuasaan. Mereka adalah para anggota tim sukses. Mau orang titipan, para tim sukses, bolehboleh saja menjadi komisaris atau direksi BUMN sepanjang punya kapasitas. Wajarwajar saja. Asal jangan menaruh orang di BUMN karena pertimbangan tim sukses, atau orang dengan standar Waktunya Tiba, Gelombang Pergantian Direksi Komisaris BUMN KW2.
Tampaknya kebiasaan itu akan terulang. Harihari ini, namanama yang menjadi Tim TKN PrabowoGibran satu per satu sudah mulai masuk jajaran komisaris sejumlah BUMN. Sebut saja Fuad Bawazier, Grace Natalie, Burhanuddin Abdullah, dan Andi Arief. Ada juga Prabu Revolusi. Pergantian komisaris di jajaran BUMN tampaknya akan terus berlangsung. Apalagi, dari 270 tim sukses TKN masih banyak yang belum kebagian kursi empuk di BUMN.
Deretan nama itu akan lebih panjang jika menghitung jumlah tim sukses pemenangan PrabowoGibran. Caracara lama inilah yang tidak membuat BUMN benarbenar sehat, segar bugar. Bandingkan dengan sektor swasta. Penempatan direksi dan komisaris di BUMN boleh saja sesuai dengan keinginan dan visi pemerintah. Tapi, prinsipprinsip good corporate governance (GCG) tetap tak boleh diabaikan.
Selain itu, harus mengikuti aturan Kementerian BUMN, seperti pengurus partai tidak boleh duduk di BUMN. Ini harus ditegakkan. Jangan sampai semua lini diisi oleh orangorang partai. Simak, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga diramalkan akan dipenuhi orangorang partai. Bisa jadi KPK juga ada utusan partai.
Jangan lagi ada istilah the winner takes it all di tubuh BUMN. Harus disisakan untuk para profesional yang lebih hebat. Bahwa ada penyesuaian visi dari pemerintah itu adalah biasa, tapi tidak sertamerta mengisi kursi komisaris dan direksi BUMN dengan orangorang yang tak punya kapasitas.
Balas jasa boleh, tapi tidak untuk mengurus korporasi. Tapi, tampaknya gelombang pergantian direksi BUMN akan terus terjadi. Pemenang tidak seharusnya mengambil semua.
Menurut catatan Biro Riset Infobank (birI), hingga awal Agustus 2024 sudah ada 20 BUMN yang melakukan pergantian direksi serta komisaris. Dan, sebagian besar posisi komisaris dan direksi itu bukanlah di BUMN duafa, melainkan di BUMN yang kelas gaji, bonus, dan tantiemnya aduhai.