Belum ada produk di keranjang belanja kamu

Waktunya Tiba, Gelombang Pergantian Direksi Komisaris BUMN

Menurut data, besaran PMN (2024­ 2025) untuk BUMN adalah Rp57,96 triliun. Angkanya masih lebih kecil ketimbang setoran dividen BUMN yang diterima negara. Selama ini, nyatanya tidak semua kucuran PMN itu mampu memperbaiki kinerja BUMN. Lihat saja BUMN karya. Seperti tak pernah berhenti kucuran PMN untuk mereka. PMN dikucurkan karena BUMN rusak akibat kebobrokan pengurusnya.

Oleh Eko B. Supriyanto
Chairman Infobank Institute

Chairman Infobank Institute

THE Winner Takes It All”. Judul lagu dari ABBA yang dirilis pada 1980 itu kini sedang berkumandang di Indonesia. Memang pemerintah baru belum terbentuk, tapi pemegang kekuasaan sudah mulai “mengambil” apa yang bisa mereka ambil, “menggotong” apa yang bisa mereka gotong. Kursi menteri contohnya, seperti di Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan. Sejalan dengan itu, pos­pos direksi dan komisaris badan usaha milik negara (BUMN) juga sudah diduduki oleh orang­orang yang “berjasa” menaikkan Prabowo Subianto menjadi presiden.

Menurut catatan Biro Riset Infobank (birI), hingga awal Agustus 2024 sudah ada 20 BUMN yang melakukan pergantian direksi serta komisaris. Dan, sebagian besar posisi komisaris dan direksi itu bukanlah di BUMN duafa, melainkan di BUMN yang kelas gaji, bonus, dan tantiemnya aduhai.

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
Infobank Edisi Agustus 2024

Rp 65.000

BELI