Rating Institusi Keuangan Syariah Ini Menggunakan Tiga Pendekatan Utama Sebagai Dasar Penilaian, Yakni Rasio Keuangan Penting, Pertumbuhan, dan Tata Kelola Perusahaan. Rating Ini Melibatkan Enam Sektor di Industri Keuangan Syariah, Yaitu BUS, UUS Bank, BPRS, Asuransi Jiwa Syariah, Asuransi Umum Syariah, dan Perusahaan Penjaminan Syariah.
Kriteria Rating Perusahaan Asuransi Umum Syariah Tahun 2024
DALAM rating kinerja institusi keuangan syariah, Biro Riset Infobank (birI) tak hanya mengukur aspek kuantitatif, tapi juga memasukkan aspek tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dan manajemen risiko. Hal ini sudah dilakukan dalam satu dekade terakhir dan berlaku untuk kelompok bank umum syariah (BUS).
Penilaian GCG dan manajemen risiko makin melengkapi pendekatan yang selama ini dipakai Biro Riset Infobank dalam mengukur kinerja keuangan institusi keuangan syariah, yaitu pendekatan rasio keuangan penting dan pertumbuhan. Dalam menerapkan pendekatan-pendekatan itu, Biro Riset Infobank menggunakan lima langkah besar sehingga mampu menentukan rating dengan predikat hingga menentukan peringkat.